Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Lintas Provinsi

Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Lintas Provinsi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

PAPUA – Satgas Damai Cartenz 2025 berhasil membongkar jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi lintas provinsi. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, aparat mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Papua Irjen. Pol. Patrige Renwarin, S.H., M.Si., didampingi oleh Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius Kepolisian dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata. Operasi ini menunjukkan bahwa aparat keamanan bekerja maksimal untuk menutup jalur distribusi senpi ilegal dan memastikan stabilitas keamanan di Papua,” ujar Irjen. Patrige Renwarin, Selasa (11/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan sejak 6 hingga 9 Maret 2025, aparat berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam sindikat penyelundupan senjata.

Salah satu pelaku utama yang sudah ditangkap adalah YE alias JAS, yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya. Selain YE, aparat juga menangkap TW, MH, MK, P, ES, dan AP, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencarian senpi, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan.

Barang Bukti yang Diamankan:

1. Senjata Api: 17 pucuk (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan).

2. Amunisi: 3.573 butir berbagai kaliber.

3. Peralatan perakitan: Mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor.

4. Bahan peledak: 2 detonator.

5. Komponen senjata: Magasin, popor, laras senjata rakitan, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

6. Uang tunai: Rp 369.600.000 (Tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki sistem distribusi yang rapi. TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua, sementara ES berperan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari. MK bertugas sebagai operator pembuatan senpi rakitan di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur, dan P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kelayakan senjata di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP Tentang “Barang siapa tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak.” Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan senjata.

“Kami meminta masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan. Jika ada informasi terkait aktivitas ilegal, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap jaringan pemasok senjata ke KKB akan terus dilakukan secara intensif.

“Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahan ini benar-benar terputus. Siapa pun yang mencoba mengacaukan keamanan dengan memasok senjata kepada KKB akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan jalur penyelundupan senjata ke Papua semakin tertutup dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut dapat lebih terjaga. Polisi juga memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lain yang masih beroperasi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Palopo Perkuat Komitmen P4GN: Tes Urine Massal Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SOROTANRAKYAT.CO.ID. – Lapas Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pada Rabu, 10 Desember 2025, Lapas Palopo menggelar tes urine massal yang melibatkan seluruh petugas, peserta magang, serta 83 orang Warga Binaan peserta Rehabilitasi Sosial Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Palopo bekerja sama dengan […]

  • Blenora’s National Football Team Makes Historic World Cup Qualification

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 138
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • PT Arkindo Gugat Walikota Makassar, Desak Pembayaran Ganti Rugi dan Penundaan Klaim Asuransi Bumida

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAKASSAR – PT Arkindo resmi mengajukan gugatan terhadap Walikota Makassar dan beberapa pihak lainnya terkait pemutusan sepihak kontrak proyek Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi. Dalam gugatan ini, PT Arkindo menuntut pembayaran ganti rugi atas kerugian yang dialami serta meminta penundaan klaim jaminan pelaksanaan yang diajukan oleh PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida). Direktur Cabang PT […]

  • Kanwil Ditjenpas Sulsel Beri Materi Strategis Pengamanan dan Tata Kelola Tahanan pada Sosialisasi Direktorat Tahti Polda Sulsel

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (P2KI) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Herman Anwar, menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan yang digelar pada Rabu, 26 November 2025 di Aula Mappaoddang Polda Sulsel. Kegiatan dibuka oleh Direktur Tahti Polda Sulsel, AKBP Adzan Subuh, S.Ag., M.Tr.A.P., yang […]

  • Polda Sulsel Klarifikasi Isu Dugaan Perusakan Pagar oleh Oknum Polisi Takalar

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Menyikapi beredarnya pemberitaan pada media sosial terkait dugaan perusakan pagar milik warga oleh seorang oknum polisi di Kabupaten Takalar, Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Humas memberikan penjelasan resmi berdasarkan hasil klarifikasi awal yang telah dilakukan, Rabu (10/12/2025). Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa informasi yang beredar perlu […]

  • Tim Opsnal Subdit III Polda Sulsel Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wajo

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    WAJO — Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kabupaten Wajo. Operasi ini dipimpin oleh AKP Rudi, S.E., dengan penangkapan yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, serta di Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng, Wajo, […]

error: Content is protected !!
expand_less