Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan Bermodal Balok dan Tangan Kosong

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan Bermodal Balok dan Tangan Kosong

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan Bermodal Balok dan Tangan Kosong

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (52 tahun) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Berton SM. Sitorus (29), seorang wiraswasta asal Kabupaten Toba Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025 sekitar pukul 00.45 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jum’at (02/5/2025).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam, 23 April 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Sailong, Kelurahan Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Korban, Berton SM. Sitorus, datang ke rumah pelaku untuk menagih utang kepada istri pelaku. Namun, situasi memanas saat pelaku justru merespons dengan tindakan agresif.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H melalui Kanit Resmob, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H menjelaskan kronologi kejadian.

“Saat korban meminta pelaku membujuk istrinya keluar dari kamar untuk membayar utang, pelaku justru marah dan mengambil sebilah parang yang kemudian diayunkan ke arah korban. Beruntung, korban berhasil menghindar,” ujar IPDA Alfian.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengejar korban ke luar rumah sambil membawa balok kayu. Balok tersebut digunakan untuk memukul kepala korban yang saat itu mengenakan helm.

Setelahnya, pelaku kembali menyerang dengan tangan kosong dan memukul mata kiri korban. Aksi kekerasan tersebut akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

Merasa dirugikan dan terluka, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/426/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tanggal 24 April 2025.

Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi yang telah terdeteksi. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Proses hukum lebih lanjut akan segera dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polri.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Hitungan Jam Operasi Pekat Lipu 2025 Digelar, Dua Pelaku Penganiayaan dengan Busur Ditangkap di Makassar

    Baru Hitungan Jam Operasi Pekat Lipu 2025 Digelar, Dua Pelaku Penganiayaan dengan Busur Ditangkap di Makassar

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Baru Hitungan Jam Operasi Pekat Lipu 2025 Digelar, Dua Pelaku Penganiayaan dengan Busur Ditangkap di Makassar sorotanrakyat.co.id/ — Belum genap 24 jam sejak dimulainya Operasi Pekat Lipu 2025, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Galesong Utara dan Sat Reskrim Polres Takalar berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam berupa busur […]

  • Kajati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Ibu di Luwu Timur Disanksi Sosial

    Kajati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Ibu di Luwu Timur Disanksi Sosial

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Wakajati Sulsel, Prihatin, Aspidum, Teguh Suhendro, Koordinator, Koko Erwinto Danarko bersama jajaran pidum melakukan ekspose usulan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) atas perkara yang diajukan Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Kejati Sulsel, Selasa (4/11/2025). Ekspose ini diikuti Kajari Luwu Timur , […]

  • Polres Gowa Asah Kemampuan Personel Lewat Latihan Pengendalian Massa

    Polres Gowa Asah Kemampuan Personel Lewat Latihan Pengendalian Massa

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kemampuan respons personel, Polres Gowa kembali menggelar Latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Rabu (03/12/2025). Latihan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H., M.H., dan diikuti oleh personel gabungan dari berbagai Fungsi, Seksi, serta Polsek jajaran Polres Gowa. Latihan ini melibatkan […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Ikut Apel Bersama Kumham Imipas, Teguhkan Komitmen Kinerja 2026

    Lapas Kelas IIB Maros Ikut Apel Bersama Kumham Imipas, Teguhkan Komitmen Kinerja 2026

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros mengikuti kegiatan Apel Bersama Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Senin (12/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk konsolidasi awal tahun serta penguatan komitmen kinerja aparatur sipil negara dalam mendukung agenda strategis pemerintah. Apel bersama tersebut dihadiri oleh […]

  • Lapas Maros Dukung Kemitraan Strategis Primkopasindo dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga

    Lapas Maros Dukung Kemitraan Strategis Primkopasindo dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Makassar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros turut berpartisipasi dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Sapalindo Berdikari Niaga dengan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) dari lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu (23/7). Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk […]

  • Kapolres Gowa Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional ke-61

    Kapolres Gowa Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional ke-61

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 153
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si beserta seluruh staf dan jajaran Polres Gowa, Rabu (12/11/2025), menyampaikan ucapan Selamat Hari Kesehatan Nasional, yang diperingati setiap tanggal 12 November. Peringatan HKN tahun ini mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”, sebagai ajakan bagi seluruh masyarakat […]

error: Content is protected !!
expand_less