Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

 

sorotanrakyat.co.id/ — Polres Maros berhasil mengungkap dan menangkap kawanan pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengumumkan bahwa tujuh pelaku telah diamankan.

Para pelaku berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19) ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polres Maros di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Jumat dini hari (30/5).

“Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang aksinya sempat viral dan membuat resah masyarakat Maros. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan tim gabungan serta informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Maros.

Menurut Kapolres, para pelaku melakukan aksi pembusuran secara acak, menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi pada malam hari. Barang bukti berupa busur dan beberapa anak panah turut diamankan dari lokasi penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muh. Ridwan, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari konflik antara dua kelompok remaja, yakni geng Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs. Kedua kelompok sempat terlibat bentrok di wilayah Makkaraeng. Akibat insiden tersebut, satu kelompok merusak mobil warga, sementara kelompok lainnya menyerang pemuda di wilayah Maccopa menggunakan busur. Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Ketujuh pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 170 dan/atau Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta Pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasat Reskrim IPTU Ridwan, Kanit PPA IPDA Rahmatia, Kapolsek Tanralili IPDA Zulfadli, serta sejumlah perwira Polres Maros dan awak media, Kapolres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., turut memberikan pernyataan. Ia menyatakan bahwa Polda Sulsel mendukung penuh langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Maros dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Maros yang berhasil mengamankan pelaku dan meredam keresahan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata bahwa kepolisian hadir dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutur Kombes Didik.

Ia juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk turut berperan aktif dalam membina dan mengawasi perilaku anak-anak dan remaja agar tidak mudah terpengaruh dalam pergaulan bebas dan kekerasan geng remaja.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

    Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberikan perhatian pada pengembangan karir petugas Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Kali ini, pembinaan karir yang dilakukan teruntuk jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan […]

  • Rutan Makassar Bantu Keluarga Warga Binaan Lewat Bakti Sosial

    Rutan Makassar Bantu Keluarga Warga Binaan Lewat Bakti Sosial

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Makassar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali tunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan bakti sosial (baksos) bagi keluarga Warga Binaan. Berlangsung di Aula Sulistyadi Rutan Makassar pada hari Sabtu, 21 Juni 2025. Sebanyak 25 keluarga warga binaan yang mengalami keterbatasan ekonomi menjadi penerima bantuan sosial dalam momen ini. Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bantuan […]

  • Peringati Hari Anti Narkoba Internasional, Lapas Palopo Gelar Tes Urin

    Peringati Hari Anti Narkoba Internasional, Lapas Palopo Gelar Tes Urin

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo untuk melaksanakan tes urine terhadap seluruh jajaran pegawai, Rabu pagi 25 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Palopo ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Palopo dan dihadiri oleh Kepala BNN Kota Palopo […]

  • Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone, Rutan Pinrang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

    Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone, Rutan Pinrang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pinrang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini merupakan arahan langsung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran […]

  • Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK “Parama Satwika” Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

    Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK “Parama Satwika” Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menorehkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., meresmikan Gedung SPKT dan SKCK “Parama Satwika” serta secara resmi meluncurkan Satuan Pamapta Polrestabes Makassar, bertempat di Mako Polrestabes Makassar, Rabu (5/11/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sulsel Brigjen […]

  • REAKSI CEPAT ORMAS PANDAWA PATTINGALLOANG JELANG PEMILU RAYA RT RW SERENTAK

    REAKSI CEPAT ORMAS PANDAWA PATTINGALLOANG JELANG PEMILU RAYA RT RW SERENTAK

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Pandawa Pattingalloang Kota Makassar Senin 24 November 2025 Berbincang lepas dengan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Dukung salah satu program pemerintah walikota Makassar yaitu Pemilu Raya RT RW Serentak 2025. Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar Zulfahmi Tanrang dan jajrannya merespon cepat, terkait harapan partisipasi Ormas dalam mengawal pemilu raya RT RW serentak , yang […]

error: Content is protected !!
expand_less