Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

 

sorotanrakyat.co.id/ — Polres Maros berhasil mengungkap dan menangkap kawanan pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengumumkan bahwa tujuh pelaku telah diamankan.

Para pelaku berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19) ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polres Maros di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Jumat dini hari (30/5).

“Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang aksinya sempat viral dan membuat resah masyarakat Maros. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan tim gabungan serta informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Maros.

Menurut Kapolres, para pelaku melakukan aksi pembusuran secara acak, menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi pada malam hari. Barang bukti berupa busur dan beberapa anak panah turut diamankan dari lokasi penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muh. Ridwan, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari konflik antara dua kelompok remaja, yakni geng Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs. Kedua kelompok sempat terlibat bentrok di wilayah Makkaraeng. Akibat insiden tersebut, satu kelompok merusak mobil warga, sementara kelompok lainnya menyerang pemuda di wilayah Maccopa menggunakan busur. Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Ketujuh pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 170 dan/atau Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta Pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasat Reskrim IPTU Ridwan, Kanit PPA IPDA Rahmatia, Kapolsek Tanralili IPDA Zulfadli, serta sejumlah perwira Polres Maros dan awak media, Kapolres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., turut memberikan pernyataan. Ia menyatakan bahwa Polda Sulsel mendukung penuh langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Maros dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Maros yang berhasil mengamankan pelaku dan meredam keresahan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata bahwa kepolisian hadir dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutur Kombes Didik.

Ia juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk turut berperan aktif dalam membina dan mengawasi perilaku anak-anak dan remaja agar tidak mudah terpengaruh dalam pergaulan bebas dan kekerasan geng remaja.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin-2025 dalam rangka Pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Jumat (19/12/2025). Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan […]

  • Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Bookless Library TA 2022

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Makassar – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu 17 Juni 2026. Penggeledahan dimulai pukul 10.30 WITA dan difokuskan pada ruang kerja Bidang Sekolah Menengah Atas. Langkah hukum ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan […]

  • Lapas Palopo Ikuti Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo turut berpartisipasi dalam kegiatan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara nasional dan terpusat di Lapas Kelas I Cirebon, Kamis (15/1). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom dan dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Di […]

  • Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Lapas Watampone Hadirkan Hiburan Positif bagi Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Watampone – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Lapas Kelas IIA Watampone saat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia FIFA 2026. Kegiatan yang berlangsung di dalam lingkungan Lapas ini menjadi salah satu bentuk pembinaan rekreasional yang bertujuan menghadirkan hiburan positif sekaligus menciptakan suasana pembinaan yang lebih humanis, Sabtu (27/06). […]

  • Tangis Haru dan Rasa Bangga Warnai Pelepasan Peserta Magang HUB Kemnaker di Rutan Masamba

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MASAMBA — Sebuah perjalanan yang dimulai enam bulan lalu kini resmi mencapai garis akhir. Namun, bagi 23 peserta Magang HUB Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 3, akhir masa magang bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal dari perjalanan baru dengan bekal pengalaman dan nilai-nilai yang telah mereka peroleh selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB […]

  • Perkuat Pemahaman HAM, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kanwil HAM Sulsel Edukasi Bagi Warga Binaan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 135
    • 0Komentar

    GOWA – Lapas Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dalam rangka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari masyarakat yang tetap memiliki hak asasi meskipun […]

error: Content is protected !!
expand_less