Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas/Rutan Segera Dihentikan

Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas/Rutan Segera Dihentikan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi tegaskan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan segera dihentikan. Hal ini disampaikan pada saat pengarahan kepada seluruh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pemasyarakatan (Ka.UPT) se-Indonesia. Kamis (27/2)

Dalam pengarahannya, Dirjenpas menghimbau kepada Kakanwil dan Ka.UPT untuk memberantas narkoba yang ada di Lapas dan Rutan wilayahnya. Beliau juga meminta untuk melakukan pemeriksaan baik kepada petugas dan pengunjung yang akan memasuki wilayah Lapas/Rutan.

“Jangan ada lagi pegawai yang terlibat Narkoba.PUTUS Mulai Sekarang! Tolong Kakanwil dan Ka.UPT lakukan pembinaan dan pendekatan dengan pegawai dan warga binaan.” tegas Mashudi.

Dirjenpas juga menghimbau kepada Kakanwil dan Ka.UPT untuk mengawasi bawahannya untuk dapat bekerja sesuai dengan SOP sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan benar dan pelanggaran dapat dicegah. Beliau juga meminta Sekertaris Jenderal untuk memantau kinerja Kakanwil, Kasubdit, dan Ka.UPT setiap bulan dan dilaporkan kepada Dirjenpas.

Dirjenpas juga menghimbau kepada Humas yang ada di Kanwil atau UPT untuk selalu memberitakan hal-hal positif yang ada di wilayahnya dengan mengangkat berita positif yang ada di Lapas/Rutan.

“Minta tolong kepada humas baik yang ada di kanwil atau UPT beritakan berita yang positif, angkat dan promosikan kegiatan pembinaan yang beragam serta produk unggulan UMKM yang ada di Lapas/Rutan.” Ujar Mashudi.

Selain itu, Dirjenpas juga menghimbau kepada warga binaan yang mempunyai keahlian untuk melukis dan membatik untuk membuat karya pada saat bulan Ramadhan sambil menunggu waktu bulan puasa untuk dilombakan pada saat Hari Bhakti Pemasyarakatan pada 27 April mendatang.

Dirjenpas juga memerintahkan Kakanwil seluruh Indonesia untuk membuat laporan terkait penentuan harga barang yang ada di Koperasi dan Kantin di UPT PAS. Beliau juga meminta Kakanwil untuk menyurat apabila ada Ka.UPT di wilayahnya masih ada yang berstatus Pelaksana Tugas belum definitif untuk segera diberikan Kepala yang definitif untuk kelancaran tugas.(*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantau Pembinaan Warga Binaan, Lapas Watampone Terima Kunjungan Hakim Wasmat

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Watampone. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Hakim Wasmat, Rubianti, bersama staf Pengadilan Negeri Watampone dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, Jumat (06/03). Kegiatan diawali dengan sesi wawancara kepada beberapa warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Hakim […]

  • WARGA BINAAN RUTAN MAKASSAR IKUTI KAJIAN RUTIN, PERKUAT IMAN DAN SEMANGAT BERUBAH

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar kembali melaksanakan kegiatan kajian rutin keagamaan bagi warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat keimanan, memperdalam pemahaman agama, serta menumbuhkan semangat perubahan menuju pribadi yang lebih baik. Melalui kajian yang diisi dengan pembacaan Al-Qur’an, penyampaian tausiah, dan diskusi keagamaan, warga binaan diajak […]

  • Pelaksanaan Sholat Ghaib di Polres Takalar untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TAKALAR — Suasana khidmat menyelimuti Masjid As-Salam Polres Takalar ketika jajaran kepolisian bersama masyarakat melaksanakan Sholat Ghaib untuk mendoakan korban bencana banjir bandang di wilayah Sumatera. Ibadah ini dilaksanakan pada Jumat siang, 5 Desember 2025, usai pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah, dipimpin oleh Ustadz Muh. Idris, S.Pd., dan diikuti oleh Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., […]

  • Gumilar Budirahayu Resmi Jabat Kalapas Makassar, Tekankan Integritas dan Pembinaan Maksimal WBP

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Makassar – Gumilar Budirahayu resmi menjabat Kepala Lapas Kelas I Makassar. Dalam Serah Terima Jabatan, Selasa 23 Juni 2026, ia menegaskan integritas dan pembinaan maksimal warga binaan sebagai prioritas utama. Sertijab dari pejabat lama Sutarno berlangsung di Aula Lapas Kelas I Makassar. Sutarno bergeser menjadi Kanwil Ditjenpas Papua. Acara dihadiri jajaran Ditjenpas Sulsel, Forkopimda, Kepala […]

  • Bhabinkamtibmas Aeng Batu-Batu Monitoring Panen Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 162
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam upaya mendukung Program III Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, melaksanakan giat monitoring panen jagung milik warga pada Rabu, 10 Desember 2025 sore. Kegiatan dilakukan di lahan seluas kurang lebih 7 are milik petani setempat sebagai bentuk pendampingan dan perhatian Polri terhadap sektor pertanian di wilayah binaannya. Dalam […]

  • Kantor Hukum RKP Tolak Pemeriksaan Tersangka Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tunggu Putusan Praperadilan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SELAYAR — Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, resmi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Ratna Kahali & Partner, Alwan menolak proses pemeriksaan lebih lanjut hingga adanya putusan pengadilan mengenai keabsahan status tersangkanya. Permohonan praperadilan yang diajukan pada 17 Februari 2025 ini didasarkan pada […]

error: Content is protected !!
expand_less