Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

GOWA — Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Kamis dini hari (12/06/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Rajawali II Lrg. 09 D, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jum’at (13/6/2025).

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H melalui Kanit Jatanras IPDA Iskandar P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Lekoboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial P (20) melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y28 warna Peach dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000.

Modus operandi pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura sebagai anggota TNI (Babinsa) dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako.

Di asrama tersebut, pelaku meminta adik korban mengantarnya kembali ke rumah korban dengan alasan handphonenya tertinggal. Saat berada di rumah korban, pelaku menyuruh adik korban membeli paket data, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri HP dan perhiasan dari dalam kamar korban.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit handphone Vivo Y28 warna Peach, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang digunakan pelaku, 1 buah helm merk KYT, dan 1 buah jaket parasut warna hijau.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pada Jumat dini hari (13/06/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi TKP dan membantu pencarian barang bukti. Namun saat proses tersebut, pelaku mencoba melarikan diri.

“Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kirinya,” jelas IPDA Iskandar.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dinyatakan dalam kondisi stabil oleh tim dokter, ia dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian, yang baru bebas menjalani hukuman pada tahun 2023. Ia bahkan mengakui telah kembali melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Mei 2025. Emas hasil curiannya dijual kepada dua pria berinisial B dan S.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat Gowa dari kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan baru,” tutup IPDA Iskandar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gowa Bongkar Pertambangan Ilegal, Amankan Excavator dan Satu Pelaku

    Polres Gowa Bongkar Pertambangan Ilegal, Amankan Excavator dan Satu Pelaku

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    GOWA — Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (ilegal mining), Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H dan Kasihumas AKP Kusman Jaya […]

  • Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

    Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 25
    • 0Komentar

    GOWA — Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Polres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025). Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA. Kasus ini […]

  • Sports Tech Hub Revolutionizes Athlete Performance Worldwide

    Sports Tech Hub Revolutionizes Athlete Performance Worldwide

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Maradekaya Ajak Warga Tolak Premanisme Berkedok Ormas

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Maradekaya Ajak Warga Tolak Premanisme Berkedok Ormas

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MARADEKAYA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Maradekaya, Aipda Nafaah Aspan, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Maradekaya. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Nafaah Aspan memberikan sosialisasi mengenai bahaya premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) serta mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk tindakan premanisme. Selasa, 18 Maret 2025. Dalam sosialisasinya, Aipda Nafaah Aspan menekankan bahwa ada oknum-oknum […]

  • Semarak Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1, Lapas Narkotika Sungguminasa Turut Galang Aksi Kemanusiaan

    Semarak Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1, Lapas Narkotika Sungguminasa Turut Galang Aksi Kemanusiaan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia ke-1 Tahun 2025, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah dan pengobatan gratis yang digelar di Lapas Kelas I Makassar, Kamis (13/11). Kegiatan sosial ini menjadi salah satu bentuk kepedulian insan pemasyarakatan terhadap sesama, […]

  • Navigate the Complexities of International Relations, Political Alliances

    Navigate the Complexities of International Relations, Political Alliances

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Post Views: 30

error: Content is protected !!
expand_less