Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

GOWA — Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Kamis dini hari (12/06/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Rajawali II Lrg. 09 D, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jum’at (13/6/2025).

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H melalui Kanit Jatanras IPDA Iskandar P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Lekoboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial P (20) melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y28 warna Peach dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000.

Modus operandi pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura sebagai anggota TNI (Babinsa) dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako.

Di asrama tersebut, pelaku meminta adik korban mengantarnya kembali ke rumah korban dengan alasan handphonenya tertinggal. Saat berada di rumah korban, pelaku menyuruh adik korban membeli paket data, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri HP dan perhiasan dari dalam kamar korban.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit handphone Vivo Y28 warna Peach, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang digunakan pelaku, 1 buah helm merk KYT, dan 1 buah jaket parasut warna hijau.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pada Jumat dini hari (13/06/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi TKP dan membantu pencarian barang bukti. Namun saat proses tersebut, pelaku mencoba melarikan diri.

“Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kirinya,” jelas IPDA Iskandar.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dinyatakan dalam kondisi stabil oleh tim dokter, ia dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian, yang baru bebas menjalani hukuman pada tahun 2023. Ia bahkan mengakui telah kembali melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Mei 2025. Emas hasil curiannya dijual kepada dua pria berinisial B dan S.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat Gowa dari kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan baru,” tutup IPDA Iskandar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polsek Galut Intensifkan Patroli di Obyek Wisata Pantai

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka memberikan rasa aman dan menjaga keselamatan masyarakat selama masa libur akhir tahun, Kapolsek Galut IPTU Agusalim Gama, S.H. bersama personel piket Pos Pengamanan Operasi Lilin 2025 Aeng Towa melaksanakan patroli ke sejumlah obyek wisata pantai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 Wita, bertempat di Hotel Wisata […]

  • Lapas Parepare Gelar Apel Pagi dan Sambut Peserta Magang Batch 2 Kemenaker RI

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PAREPARE — Senin, 24 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penyambutan resmi peserta Magang Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI). Kegiatan berlangsung di halaman Lapas Parepare dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H. Pada kesempatan ini, Kalapas menyampaikan […]

  • LAPAS NARKOTIKA SUNGGUMINASA HADIRI RAKOR PEMDA GOWA, BAHAS PERSIAPAN HUT RI KE-80 DAN PEMBERIAN REMISI UMUM

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sungguminasa — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa bersama seluruh unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, Senin (4/8). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Gowa tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang, bersama Wakil Bupati […]

  • KEJATI SULSEL EKSEKUSI MIRA HAYATI TERPIDANA KASUS KOSMETIK ILEGAL

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Umum, bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan didukung penuh oleh Tim Intelijen Kejati Sulsel, resmi melaksanakan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati. Eksekusi ini dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) setelah pihak kejaksaan menerima […]

  • Serentak Se-Indonesia, Lapas Watampone Bersihkan Masjid Sambut Ramadhan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone ambil bagian dalam gerakan pembersihan masjid dan fasilitas umum yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang merupakan arahan Presiden RI dan ditindaklanjuti oleh jajaran Kementerian serta Pemasyarakatan, Senin (16/02). […]

  • Ciptakan Situasi Aman, Unit Turjawali Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Dialogis dan Blue Light

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 87
    • 0Komentar

    GOWA — Unit Turjawali Perintis Presisi Samapta Polres Gowa kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis dan blue light di sejumlah titik rawan, pada Minggu (15/6/2025) malam. Patroli ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali AIPTU Murtala Kadir didampingi Katim 2 AIPDA Bachtiar. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum […]

error: Content is protected !!
expand_less