Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Gowa Ungkap 29 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025, Raih Peringkat Kedua se-Sulsel

Polres Gowa Ungkap 29 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025, Raih Peringkat Kedua se-Sulsel

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

GOWA — Polres Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Melalui Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar selama 19 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025, Polres Gowa berhasil mengungkap 29 kasus narkoba, menangkap 48 tersangka, dan menyita 158 gram sabu.

Capaian ini menempatkan Polres Gowa di posisi kedua se-Sulawesi Selatan dalam hal pengungkapan kasus narkoba, tepat di bawah Polrestabes Makassar.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan bahwa dari 48 tersangka yang diamankan, sebanyak 44 merupakan pria dan 4 orang lainnya wanita, Senin (30/6/2025) Malam.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 158 gram dengan estimasi nilai mencapai Rp252,8 juta. Dari capaian ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 800.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Aldy.

Kasat Narkoba Polres Gowa IPTU Firman menambahkan bahwa dari keseluruhan tersangka, delapan di antaranya merupakan target operasi (TO) yang berperan sebagai pengedar, sementara 40 orang lainnya adalah pengguna.

“Penangkapan dilakukan dengan mengedepankan SOP yang ketat. Kami juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lintas daerah dari kasus-kasus yang berhasil kami ungkap,” jelas IPTU Firman.

Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Polres Gowa dalam jajaran satuan wilayah dengan kontribusi signifikan terhadap pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan.

“Peringkat kedua dalam pengungkapan kasus menjadi alarm bagi kita semua bahwa peredaran narkoba di Gowa masih tinggi. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan besar di balik ini semua terungkap,” tegasnya.

Seluruh tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun. Kapolres Gowa menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku peredaran gelap narkoba, baik pengedar maupun bandar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam perang melawan narkoba. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, agar bersama-sama kita bisa menjadikan Gowa sebagai wilayah yang bersih dari narkotika,” tutup Kapolres.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Assessing the Diplomatic Challenges and Global Security

    Assessing the Diplomatic Challenges and Global Security

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Post Views: 45

  • Rutan Kelas I Makassar Gelar Apel Dirangkaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    Rutan Kelas I Makassar Gelar Apel Dirangkaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar menyelenggarakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen awal dalam mengawali pelaksanaan tugas di tahun anggaran yang baru. Apel kali ini juga menjadi momentum perdana penggunaan Pakaian Dinas […]

  • Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN

    Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Kamis malam, 24 Juli 2025, menetapkan dan menahan empat orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Makassar periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. Penjelasan ini disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) […]

  • Pembinaan Kerohanian Wujud Komitmen Lapas Palopo Ciptakan WBP Berkarakter

    Pembinaan Kerohanian Wujud Komitmen Lapas Palopo Ciptakan WBP Berkarakter

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pembinaan dan pemulihan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan pembinaan kerohanian bagi WBP umat Islam yang digelar di Mesjid Asshobirin, Kamis (27/11). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini menghadirkan Penyuluh Agama dari Kementerian Agama sebagai pembimbing utama. Dengan pendekatan keagamaan yang […]

  • Kapolda Sulsel dan Ketua Bhayangkari Daerah Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulsel

    Kapolda Sulsel dan Ketua Bhayangkari Daerah Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulsel

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PACCERAKKANG, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani, meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Polda Sulsel yang berlokasi di Paccerakkang, Kota Makassar, Rabu (12/11/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda Sulsel serta pengurus Bhayangkari Daerah […]

  • Virelia Faces Widespread Protests Over Corruption Allegations

    Virelia Faces Widespread Protests Over Corruption Allegations

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

error: Content is protected !!
expand_less