Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Gowa Ungkap 29 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025, Raih Peringkat Kedua se-Sulsel

Polres Gowa Ungkap 29 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025, Raih Peringkat Kedua se-Sulsel

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

GOWA — Polres Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Melalui Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar selama 19 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025, Polres Gowa berhasil mengungkap 29 kasus narkoba, menangkap 48 tersangka, dan menyita 158 gram sabu.

Capaian ini menempatkan Polres Gowa di posisi kedua se-Sulawesi Selatan dalam hal pengungkapan kasus narkoba, tepat di bawah Polrestabes Makassar.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan bahwa dari 48 tersangka yang diamankan, sebanyak 44 merupakan pria dan 4 orang lainnya wanita, Senin (30/6/2025) Malam.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 158 gram dengan estimasi nilai mencapai Rp252,8 juta. Dari capaian ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 800.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Aldy.

Kasat Narkoba Polres Gowa IPTU Firman menambahkan bahwa dari keseluruhan tersangka, delapan di antaranya merupakan target operasi (TO) yang berperan sebagai pengedar, sementara 40 orang lainnya adalah pengguna.

“Penangkapan dilakukan dengan mengedepankan SOP yang ketat. Kami juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lintas daerah dari kasus-kasus yang berhasil kami ungkap,” jelas IPTU Firman.

Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Polres Gowa dalam jajaran satuan wilayah dengan kontribusi signifikan terhadap pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan.

“Peringkat kedua dalam pengungkapan kasus menjadi alarm bagi kita semua bahwa peredaran narkoba di Gowa masih tinggi. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan besar di balik ini semua terungkap,” tegasnya.

Seluruh tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun. Kapolres Gowa menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku peredaran gelap narkoba, baik pengedar maupun bandar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam perang melawan narkoba. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, agar bersama-sama kita bisa menjadikan Gowa sebagai wilayah yang bersih dari narkotika,” tutup Kapolres.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sasar Kawasan Pasar, Satlantas Takalar Intensifkan Sosialisasi Operasi Keselamatan Pallawa 2026

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 121
    • 0Komentar

    TAKALAR — Memasuki hari kedelapan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Takalar terus mengintensifkan upaya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Pada Senin, 9 Februari 2026, kegiatan sosialisasi digelar di Pasar Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Takalar, […]

  • Dari Balik Jeruji, Iman Tetap Tumbuh: WBP Beragama Nasrani Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Ibadah Virtual

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Gowa – Jumat, 27 Juni 2025, warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan ibadah kerohanian secara terpusat melalui Zoom Meeting, yang dilaksanakan di gereja dalam lingkungan lapas. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh khidmat. Program ibadah ini merupakan bagian dari […]

  • Rutan Pangkajene Gelar Sholat Ied dan Pemotongan Hewan Kurban

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah yang berlangsung di lingkungan Rutan Pangkep, Rabu (27/5). Pelaksanaan sholat Idul Adha diikuti oleh Kepala Rutan Pangkep, para pejabat struktural beserta jajaran petugas dan warga binaan. Pada kesempatan tersebut, hadir Ustadz Usman selaku penceramah yang menyampaikan tausiyah tentang makna dan pentingnya ibadah kurban […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Ikut Sukseskan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa turut berpartisipasi dalam kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan pada Kamis (18/9) di Lapas Kelas I Makassar. Kegiatan ini mengusung tema “Tangguh Dalam Cobaan, Tumbuh Dalam Pembinaan” dan diikuti oleh perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari […]

  • Kapolres Gowa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional 2026

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    GOWA — Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si beserta staf dan jajaran menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional yang diperingati pada Jum’at 1 Mei 2026. Peringatan May Day tahun ini mengusung tema “Keadilan Transisi Digital dan Perlindungan Hak Pekerja Tanpa Batas.” Tema tersebut menegaskan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi para pekerja […]

  • Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 158
    • 0Komentar

    GOWA — Polres Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H serta Kasihumas AKP Kusman Jaya, Rabu (17/9/2025). Kasus ini berawal dari […]

error: Content is protected !!
expand_less