Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tindaklanjuti RUPTL 2025-2034, Kejati Sulsel Tandatangani PKS Bersama PT PLN UID Sulselrabar, PT PLN UIP Sulawesi dan PT PLN UIP3B Sulawesi

Tindaklanjuti RUPTL 2025-2034, Kejati Sulsel Tandatangani PKS Bersama PT PLN UID Sulselrabar, PT PLN UIP Sulawesi dan PT PLN UIP3B Sulawesi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi), serta PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi (UIP3B Sulawesi) secara resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Kerjasama ini sebagai tindaklanjut penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2025-2034. Ini merupakan dokumen strategis penting di Indonesia yang menguraikan rencana PLN untuk pengembangan sistem kelistrikan nasional selama periode 10 tahun.

Penandatanganan ini berlangsung di kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Makassar, pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan penandatangan ini juga dilakukan di Kejagung bersama PLN dan di 33 Kejati se-Indonesia.

General Manager PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Edyansyah, menyatakan bahwa PKS ini merupakan langkah preventif dan upaya untuk mengelola keuangan negara sebaik-baiknya.

“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini adalah komitmen dan kolaborasi PLN yang memiliki peran vital, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini akan memberikan kepercayaan diri bagi pegawai PLN dalam menjalankan program-program, tidak hanya terkait permasalahan hukum, tetapi juga program lainnya.

Edyansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel beserta jajarannya atas kesediaan dan dukungan dalam mewujudkan PKS ini, dengan harapan kerja sama ini akan terus terjalin dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

Ia juga mengungkapkan adanya titipan dari Gubernur Sulawesi Selatan agar PLN mendukung program pemerintah provinsi, termasuk penyediaan listrik di pulau-pulau terluar.

Menyambut baik kerja sama ini, Kajati Sulsel, Agus Salim, menegaskan bahwa MOU ini akan memberikan jaminan bagi PLN.

“Silakan teman-teman bekerja, untuk permasalahan hukum, kami dari JPN (Jaksa Pengacara Negara) yang akan melakukan pendampingan,” tutur Agus Salim.

Ia juga menekankan fungsi pencegahan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mem- back up apabila ada potensi penyimpangan, serta mencegah terjadinya suatu tindak pidana.

Agus Salim menyoroti bahwa banyak unit di PLN yang menghadapi permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa, sehingga pendampingan hukum ini menjadi krusial.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo dalam sambutannya menjelaskan penandatangan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat aspek legal dalam operasional PLN, termasuk dalam hal pengadaan barang/jasa, penanganan piutang, serta pendampingan hukum dalam proyek-proyek ketenagalistrikan.

Kerjasama ini menunjukkan komitmen PLN dan Kejaksaan dalam memastikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan kepatuhan hukum,” jelasnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani yang mewakili Jaksa Agung mengatakan kerja sama ini menjadi penting untuk mendukung akselerasi transisi energi dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.

“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat dengan menyediakan listrik yang berkeadilan. Untuk itu Kejaksaan siap jadi mitra strategis bagi PLN untuk mewujudkan hal ini,” kata Reda Manthovani. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan di Rutan Pangkep, Kakanwil Tekankan Peningkatan Layanan dan Pembinaan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PANGKEP. — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal beserta jajaran melaksanakan Safari Ramadhan di Rutan Kelas IIB Pangkep, Rabu (4/3). Kunjungan ini menjadi bagian dari monitoring sekaligus penguatan pelaksanaan tugas dan layanan selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Dalam […]

  • Menuju Pribadi Lebih Baik, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Pesantren Kilat Ramadan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 H, Lapas Narkotika Sungguminasa menggelar kegiatan Pesantren Kilat yang berlangsung mulai Rabu, 25-27 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Ramadan adalah Momentum untuk Berlomba dalam Kebaikan demi Meraih Ampunan Allah Ta’ala.” Pesantren kilat ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai […]

  • Lapas Maros Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di halaman depan kantor Lapas Maros. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI). Layanan kesehatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan […]

  • Insights and Tips for Robust Health and Vitality

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Post Views: 84

  • Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Deklarasi Bersih Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Aula Pancasila, Jumat (08/05/2026) pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan komitmen pemberantasan Halinar di lingkungan pemasyarakatan. Berdasarkan Nota Dinas Nomor: WP.23-UM.01.01-432 tanggal 7 […]

  • Tertidur Usai Beraksi, Pemuda ini Diringkus Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Takalar

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tertidur Usai Beraksi, Pemuda ini Diringkus Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Takalar sorotanrakyat.co.id/ — Aksi bejat seorang pemuda di Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berakhir di balik jeruji besi. Arjun (19), warga Desa Popo, diringkus aparat kepolisian hanya dalam hitungan jam setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di jalan raya. […]

error: Content is protected !!
expand_less