Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tindaklanjuti RUPTL 2025-2034, Kejati Sulsel Tandatangani PKS Bersama PT PLN UID Sulselrabar, PT PLN UIP Sulawesi dan PT PLN UIP3B Sulawesi

Tindaklanjuti RUPTL 2025-2034, Kejati Sulsel Tandatangani PKS Bersama PT PLN UID Sulselrabar, PT PLN UIP Sulawesi dan PT PLN UIP3B Sulawesi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi), serta PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi (UIP3B Sulawesi) secara resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Kerjasama ini sebagai tindaklanjut penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2025-2034. Ini merupakan dokumen strategis penting di Indonesia yang menguraikan rencana PLN untuk pengembangan sistem kelistrikan nasional selama periode 10 tahun.

Penandatanganan ini berlangsung di kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Makassar, pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan penandatangan ini juga dilakukan di Kejagung bersama PLN dan di 33 Kejati se-Indonesia.

General Manager PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Edyansyah, menyatakan bahwa PKS ini merupakan langkah preventif dan upaya untuk mengelola keuangan negara sebaik-baiknya.

“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini adalah komitmen dan kolaborasi PLN yang memiliki peran vital, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini akan memberikan kepercayaan diri bagi pegawai PLN dalam menjalankan program-program, tidak hanya terkait permasalahan hukum, tetapi juga program lainnya.

Edyansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel beserta jajarannya atas kesediaan dan dukungan dalam mewujudkan PKS ini, dengan harapan kerja sama ini akan terus terjalin dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

Ia juga mengungkapkan adanya titipan dari Gubernur Sulawesi Selatan agar PLN mendukung program pemerintah provinsi, termasuk penyediaan listrik di pulau-pulau terluar.

Menyambut baik kerja sama ini, Kajati Sulsel, Agus Salim, menegaskan bahwa MOU ini akan memberikan jaminan bagi PLN.

“Silakan teman-teman bekerja, untuk permasalahan hukum, kami dari JPN (Jaksa Pengacara Negara) yang akan melakukan pendampingan,” tutur Agus Salim.

Ia juga menekankan fungsi pencegahan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mem- back up apabila ada potensi penyimpangan, serta mencegah terjadinya suatu tindak pidana.

Agus Salim menyoroti bahwa banyak unit di PLN yang menghadapi permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa, sehingga pendampingan hukum ini menjadi krusial.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo dalam sambutannya menjelaskan penandatangan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat aspek legal dalam operasional PLN, termasuk dalam hal pengadaan barang/jasa, penanganan piutang, serta pendampingan hukum dalam proyek-proyek ketenagalistrikan.

Kerjasama ini menunjukkan komitmen PLN dan Kejaksaan dalam memastikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan kepatuhan hukum,” jelasnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani yang mewakili Jaksa Agung mengatakan kerja sama ini menjadi penting untuk mendukung akselerasi transisi energi dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.

“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat dengan menyediakan listrik yang berkeadilan. Untuk itu Kejaksaan siap jadi mitra strategis bagi PLN untuk mewujudkan hal ini,” kata Reda Manthovani. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Discovering Top Travel Destinations Revealed for 2024

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Post Views: 67

  • Lapas Palopo Gelar Upacara HUT KORPRI Ke-54, Kukuhkan Semangat Soliditas dan Pengabdian ASN Menuju Indonesia Maju

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, Senin pagi (1/12) di halaman Lapas Palopo. Seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai JFT/JFU, serta peserta magang turut hadir dalam pelaksanaan upacara yang berlangsung khidmat dan tertib. Upacara tahun ini mengangkat tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama […]

  • Nyamar Jadi Petugas Dinsos Pria Ini Tipu Nenek Rp 40 Juta, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Nyamar Jadi Petugas Dinsos Pria Ini Tipu Nenek Rp.40 Juta, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam TAKALAR– Aksi tipu daya dengan modus berpura-pura sebagai petugas Dinas Sosial berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Pattallassang, Polres Takalar. Seorang pria berinisial SB (27), warga Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, nekat menipu seorang lansia dan menggondol perhiasan […]

  • Lapas Maros Laksanakan Sidang TPP, Evaluasi dan Penguatan Program Pembinaan

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan evaluasi terhadap warga binaan, Rabu (29/04). Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang Lapas Maros dengan melibatkan unsur anggota TPP serta jajaran petugas yang tergabung dalam tim. Sidang TPP merupakan forum penting dalam sistem pemasyarakatan […]

  • Rokok Ilegal Bea Cukai Makassar Diduga Hilang, Penanganan Kasus Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Penanganan perkara rokok ilegal yang ditindak Bea dan Cukai Makassar menuai sorotan publik. Barang bukti berupa satu unit mobil boks putih dan 10 boks rokok ilegal yang diamankan pada Minggu, 14 September 2025, diduga tidak jelas keberadaannya hingga kini. Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil boks bermuatan rokok ilegal itu diamankan Tim Penindakan Bea […]

  • Warga Binaan Rutan Pangkep Lakukan Rutinitas Pengolahan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PANGKEP — Warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep pada hari ini kembali melaksanakan kegiatan pertanian di Lahan Ketahanan Pangan, Rabu (5/11). Kegiatan yang menjadi rutinitas sehari-hari ini meliputi membajak tanah, menanam bibit sayuran, menyiram, merawat tanaman hingga memanen hasil. Berbagai jenis tanaman sayur dibudidayakan di lahan tersebut, antara lain kangkung, sawi, kacang panjang, bayam dan […]

error: Content is protected !!
expand_less