Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » 54 WBP Menanti Takdir di Meja TPP! Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Sidang Penentu Pembebasan dan Korvei

54 WBP Menanti Takdir di Meja TPP! Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Sidang Penentu Pembebasan dan Korvei

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 54 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari ini. Dari jumlah tersebut, 44 orang WBP diusulkan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB), dan 10 orang lainnya untuk menjadi tenaga kerja kepercayaan atau yang biasa dikenal sebagai “Korvei”.19 Juli 2025

Sidang TPP ini dipandu langsung oleh Sekretaris TPP, Awaluddin, dan dibuka secara resmi oleh Ketua TPP, Dian Eka Junianto. Dalam arahannya, Dian menegaskan bahwa tugas pihak pembinaan (Binadik) adalah mengusulkan nama-nama WBP yang memenuhi syarat administratif dan substantif kepada pusat untuk mendapatkan PB, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pusat.

“Jangan salah paham. Tanggal 2/3 PB bukan hak mutlak, sebelum terbit SK yang tertera tanggal kapan menjalani proses Integrasi Pembebasan Bersyarat. Kami mengusulkan yang layak, bukan sembarang. Jadi hargai proses ini,” tegas Dian.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, memberikan arahan tegas namun membangun. Ia menekankan bahwa pengusulan PB maupun Korvei dilakukan secara selektif dan penuh pertimbangan.

“Kami tidak asal mengusul. Kalian yang hadir di sidang ini adalah mereka yang memenuhi syarat administratif dan substansi. Jaga sikap, jangan sampai melanggar,” pesan Kalapas.

Gunawan juga menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama bagi WBP yang telah diberi kepercayaan sebagai Korvei. “Korvey bukan hanya pekerjaan, tapi amanah. Sekali kepercayaan rusak, sulit untuk kembali,” pungkasnya.

Dengan penuh harap, para WBP mengikuti sidang dengan tertib, menanti harapan besar mereka pada keputusan yang bisa mengubah masa depan mereka untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan berguna bagi masyarakat nantinya. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rombongan Komisi XIII DPR RI Sapa Langsung Warga Binaan Rutan Makassar

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Makassar- Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dalam rangka melihat secara langsung pelaksanaan layanan pemasyarakatan serta kondisi pembinaan bagi warga binaan. Jumar(12/12) Rombongan Komisi XIII hadir bersama jajaran pimpinan wilayah, mulai dari Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Hukum, serta Kepala Kanwil […]

  • Karutan Makassar perkuat Koordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Makassar Terkait Penanganan Overstay

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Makassar melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi dengan Pengadilan Negeri Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Senin (13/1). membahas penanganan dan percepatan penyelesaian perkara warga binaan yang berpotensi mengalami overstay. Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan optimal serta menjamin pemenuhan hak-hak tahanan sesuai […]

  • Penandatanganan Pakta Integritas: Rutan Pangkep Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PANGKEP — Upaya membangun birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan terus diperkuat oleh Rutan Kelas IIB Pangkep. Salah satunya melalui kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar di Aula Ngusman Rutan Pangkep, Selasa (3/2). […]

  • Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana Di Pengadilan Negeri Makassar, Mira Hayati Ditunda Karena Alasan  Sakit

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, MAKASSAR — Pengadilan Negeri (PN) Makassar mulai menggelar sidang perdana perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Ada 3 terdakwa dalam kasus ini, Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg Nai (40 tahu), Mustadir Dg Sila (42 tahun) dan Mira Hayati alias Hj. Mira Hayati (29 tahun). Pada hari pertama, […]

  • Rutan Kelas I Makassar Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Februari 2026

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Makassar – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar memberikan penghargaan Pegawai Teladan Bulan Februari 2026 kepada Andi Taufiq, staf Administrasi dan Perawatan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, serta kinerja yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Rutan Kelas I Makassar. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I […]

  • Bakti Sosial Meriahkan Rangkaian Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 di Palopo

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PALOPO – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan Bakti Sosial yang menyasar masyarakat sekitar serta para pengemudi ojek online. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Lapas Palopo, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo, dan Kepala Kantor Imigrasi Palopo.14 November 2025. Bakti sosial […]

error: Content is protected !!
expand_less