Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Dendam Pribadi, Perempuan di Gowa Nekat Curi Barang Korban Bersama Rekannya

Dendam Pribadi, Perempuan di Gowa Nekat Curi Barang Korban Bersama Rekannya

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 176
  • comment 0 komentar

GOWA — Unit Reskrim Polsek Pallangga Polres Gowa berhasil melakukan penangkapan terhadap lima terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Taipale’leng, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (13/9) sekira pukul 03.00 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/539/VIII/2025OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor SPRIN/680/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/107/IX/2025/Polsek Pallangga/Polres Gowa/Polda Sulsel tanggal 13 September 2025.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial S (34). Sedangkan lima terduga pelaku masing-masing berinisial R (25), BDL (45), M (36), HDT, dan J (25) seorang perempuan berstatus Ibu rumah tangga.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah lemari kaca 4 pintu, 3 (tiga) buah kursi kayu, dan 1 (satu) unit mobil Grandmax warna putih DD 8142 DF.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh terduga pelaku utama berinisial J dengan cara mengambil barang milik korban tanpa izin.

“Korban merasa keberatan atas kejadian itu dan melaporkannya ke Polsek Pallangga. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syamsuar, S.H. melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Kampili,” ungkap AKP Bahtiar.

Dari hasil interogasi, pelaku J mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri karena sakit hati terhadap korban. Sertifikat tanah miliknya dipakai korban untuk mengambil pinjaman kredit, namun korban menunggak pembayaran selama beberapa bulan.

“Pelaku kemudian berinisiatif mengambil barang korban sebagai jaminan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, bahkan melibatkan orang lain untuk membantu mengangkut barang menggunakan mobil,” tambah AKP Bahtiar.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4e jo 55 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pallangga guna proses hukum lebih lanjut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Konsisten Cetak WBP Berdaya Saing Lewat Pelatihan Sofa

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 20 orang WBP mengikuti pelatihan keterampilan membuat sofa yang dilaksanakan di area kegiatan kerja lapas, Selasa (02/09). Pelatihan ini menghadirkan pembimbing profesional dari luar lapas yang berpengalaman dalam bidang pembuatan sofa. Para peserta terlebih dahulu […]

  • Panen Raya Serentak, Bukti Keberhasilan Pembinaan WBP di Lapas Narkotika Sungguminasa

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengikuti Kegiatan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kalapas Narkotika Sungguminasa mengikuti kegiatan tersebut […]

  • Insights and Tips for Robust Health and Vitality

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Post Views: 95

  • Tingkatkan Kualitas Layanan, Rutan Sinjai Studi Tiru ke Lapas Makassar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat komitmen menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026, Rutan Kelas IIB Sinjai melaksanakan kegiatan studi tiru ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sabtu (20/09). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, beserta tim pembangunan ZI. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Rutan […]

  • Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri di Makosat Brimob Polda Sulsel

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025 yang berlangsung di Makosat Brimob Polda Sulsel, Jumat (14/11/2025). Kegiatan berlangsung penuh khidmat dengan mengusung tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat.” Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel […]

  • Kanwil Ditjenpas Sulsel Pastikan Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan Berjalan Aman dan Terkendali

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan melalui pelaksanaan pemindahan 79 narapidana risiko tinggi dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan menuju kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan pada Jumat (17/7/2026). Sebanyak 79 narapidana yang dipindahkan berasal dari Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas […]

error: Content is protected !!
expand_less