Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Dendam Pribadi, Perempuan di Gowa Nekat Curi Barang Korban Bersama Rekannya

Dendam Pribadi, Perempuan di Gowa Nekat Curi Barang Korban Bersama Rekannya

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

GOWA — Unit Reskrim Polsek Pallangga Polres Gowa berhasil melakukan penangkapan terhadap lima terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Taipale’leng, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (13/9) sekira pukul 03.00 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/539/VIII/2025OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor SPRIN/680/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/107/IX/2025/Polsek Pallangga/Polres Gowa/Polda Sulsel tanggal 13 September 2025.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial S (34). Sedangkan lima terduga pelaku masing-masing berinisial R (25), BDL (45), M (36), HDT, dan J (25) seorang perempuan berstatus Ibu rumah tangga.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah lemari kaca 4 pintu, 3 (tiga) buah kursi kayu, dan 1 (satu) unit mobil Grandmax warna putih DD 8142 DF.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh terduga pelaku utama berinisial J dengan cara mengambil barang milik korban tanpa izin.

“Korban merasa keberatan atas kejadian itu dan melaporkannya ke Polsek Pallangga. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syamsuar, S.H. melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Kampili,” ungkap AKP Bahtiar.

Dari hasil interogasi, pelaku J mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri karena sakit hati terhadap korban. Sertifikat tanah miliknya dipakai korban untuk mengambil pinjaman kredit, namun korban menunggak pembayaran selama beberapa bulan.

“Pelaku kemudian berinisiatif mengambil barang korban sebagai jaminan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, bahkan melibatkan orang lain untuk membantu mengangkut barang menggunakan mobil,” tambah AKP Bahtiar.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4e jo 55 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pallangga guna proses hukum lebih lanjut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Komitmen Bebas Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Kanwil Ditjenpas

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 104
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka lebih memastikan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa benar-benar bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Marwati, beserta rombongan, yang dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai, Kamis (8/1). Kegiatan tes urine […]

  • Kapolres Gowa Pimpin Jajaran Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri Secara Daring

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    GOWA — Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran serta Personel Siehumas mengikuti kegiatan Dialog Penguatan Internal Polri ke-1 dengan tema “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence” secara daring (online). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri dan diikuti dari […]

  • Polres Takalar Ringkus Empat Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 102
    • 0Komentar

    TAKALAR –- Setelah beberapa hari melakukan pengejaran intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar akhirnya berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana perusakan dan penganiayaan yang sempat meresahkan warga Takalar. Aksi brutal tersebut terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dalam satu malam. Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin […]

  • Apel Pagi Polres Takalar: Wakapolres Ingatkan Dampak Gejolak Global dan Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TAKALAR — Apel pagi jam pimpinan di lingkungan Polres Takalar, Senin (20/4/2026), berlangsung dengan nuansa disiplin dan penuh penekanan pada kewaspadaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si, serta dihadiri para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, bintara, dan ASN. Mengawali amanatnya, Wakapolres mengajak seluruh personel memanjatkan puji syukur ke […]

  • Diduga Tidur, Polres Gowa Lamban Tangani Laporan Polisi Kwitansi Palsu Mantasia Daeng Taco

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 88
    • 0Komentar

    GOWA — November 2025, Penanganan kasus dugaan pemalsuan kwitansi jual beli tanah yang dilaporkan oleh Mantasia Daeng Taco sejak 8 Desember 2021 di Polres Gowa dinilai lamban dan tidak transparan. Hingga kini, hampir empat tahun berlalu, perkara tersebut tak kunjung menemukan titik terang dan bahkan diduga “tidur di meja penyidik.” Laporan polisi dengan nomor LP/B/1355/XII/Res.1.9/2021/SPKT/Polres […]

  • Semarak Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1, Lapas Narkotika Sungguminasa Turut Galang Aksi Kemanusiaan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia ke-1 Tahun 2025, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah dan pengobatan gratis yang digelar di Lapas Kelas I Makassar, Kamis (13/11). Kegiatan sosial ini menjadi salah satu bentuk kepedulian insan pemasyarakatan terhadap sesama, […]

error: Content is protected !!
expand_less