Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

GOWA — Polres Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H serta Kasihumas AKP Kusman Jaya, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/41/IX/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, tanggal 16 September 2025. Peristiwa terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekira pukul 20.00 WITA, di Jalan Tun Abd. Razak, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR alias R (30). Modusnya, pelaku membeli BBM subsidi jenis solar dari beberapa SPBU menggunakan lima barcode berbeda yang dipalsukan sesuai nomor polisi kendaraan untuk mengelabui petugas. Solar tersebut kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali.

Kapolres Gowa mengungkapkan, penangkapan dilakukan saat pelaku seorang diri mengendarai dump truck Hino Dutro warna biru dengan nomor polisi DD 8573 SZ, membawa 500 liter solar dalam dua tandon kapasitas 1.000 liter.

Pelaku membeli solar dari beberapa SPBU, di antaranya SPBU Urip Sumiharjo: 44 liter (Rp300.000), SPBU Abd Dg Sirua: 147 liter (Rp1.000.000), SPBU Daya: 100 liter (Rp680.000), SPBU Pettarani: 73 liter (Rp500.000), Ditambah 136 liter hasil pembelian sebelumnya.

“BBM subsidi jenis solar tersebut rencananya akan diangkut ke Jalan Galangan Kapal Tallo, Makassar, untuk dibongkar di gudang dan dipindahkan ke kapal. Pelaku tidak memiliki dokumen perizinan resmi,” jelas Kapolres.

Pengungkapan ini bermula saat Tim Patroli Mobile Perintis Presisi Polres Gowa mendapati dump truck mencurigakan terparkir di dekat SPBU Tun Abd. Razak. Setelah diperiksa, ditemukan dua tandon besar berisi solar subsidi.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Gowa.

Barang bukti yang diamankan 500 liter solar subsidi, 1 unit dump truck Hino Dutro DD 8573 SZ dan 2 tandon kapasitas masing-masing 1.000 liter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Binaan Rutan Pangkep Raih Prestasi Membanggakan dalam Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan 2025

    Warga Binaan Rutan Pangkep Raih Prestasi Membanggakan dalam Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Makassar – Warga binaan yang tergabung dalam Racana Tumanurung Gugus Depan Griya Winaya, Pangkalan Rutan Kelas IIB Pangkajene, berhasil meraih Juara Umum II dalam kegiatan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digelar di Lapas Kelas I Makassar. Perkemahan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, dengan tema “Tangguh dalam Cobaan, […]

  • Handphone Jadi Jalan Masuk Napi lapas Bulukumba Kendalikan Transaksi Narkoba

    Handphone Jadi Jalan Masuk Napi lapas Bulukumba Kendalikan Transaksi Narkoba

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus narkoba yang menyeret nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bulukumba, Ts, kembali memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan di lapas. Pasalnya, leluasanya penggunaan handphone oleh napi diduga menjadi pintu masuk transaksi narkoba yang melibatkan jaringan luar lapas. Kasus ini mencuat setelah Satuan Sabhara Polrestabes Makassar menangkap seorang pengedar bernama Muh. Ahsar yang […]

  • Rutan 1 Makassar Melaksanakan Program Kemanusiaan Sebagai Bentuk Kepedulian Dan Penguatan Sosial

    Rutan 1 Makassar Melaksanakan Program Kemanusiaan Sebagai Bentuk Kepedulian Dan Penguatan Sosial

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rutan Kelas I Makassar melalui program Rutan Makassar Peduli melaksanakan kegiatan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian dan komitmen terhadap nilai kemanusiaan serta penguatan hubungan sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan, baik di lingkungan internal maupun terhadap pihak yang membutuhkan. Ketua Rutan Makassar dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan […]

  • “English Class” di Rutan Pangkep: Membekali Warga Binaan dengan Keterampilan Bahasa Asing

    “English Class” di Rutan Pangkep: Membekali Warga Binaan dengan Keterampilan Bahasa Asing

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pangkep – Di balik tembok Rutan Kelas IIB Pangkep, kesempatan untuk menimba ilmu selalu terbuka bagi para warga binaan. Salah satu program pembinaan yang rutin digelar adalah pembelajaran bahasa Inggris dasar yang difokuskan pada penggunaan sehari-hari, Sabtu (5/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Perpustakaan ini mengajarkan warga binaan cara berkomunikasi sederhana dalam bahasa Inggris, seperti […]

  • Polres Takalar Tangani Cepat Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Kalelantang

    Polres Takalar Tangani Cepat Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Kalelantang

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Polres Takalar Tangani Cepat Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Kalelantang sorotanrakyat.co.id/ — Kepolisian Resor Takalar bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur, Abdul Salam, warga Dusun Bontomanai, Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Laporan polisi terkait kejadian ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian […]

  • Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

    Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Terendus kabar, Laporan Informasi Andi Amran Sulaiman (AAS) di Polrestabes Makassar yang diwakili Kuasa Hukumnya inisial AB yang melaporkan Pengacara ahli waris atas Objek Tanah yang diketahui telah berdiri bangunan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo, atas tudingan pencemaran nama baik pasca berstatemen di media online, saat ini laporan tersebut ditingkatkan ke Laporan Polisi […]

error: Content is protected !!
expand_less