Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

GOWA — Polres Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H serta Kasihumas AKP Kusman Jaya, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/41/IX/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, tanggal 16 September 2025. Peristiwa terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekira pukul 20.00 WITA, di Jalan Tun Abd. Razak, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR alias R (30). Modusnya, pelaku membeli BBM subsidi jenis solar dari beberapa SPBU menggunakan lima barcode berbeda yang dipalsukan sesuai nomor polisi kendaraan untuk mengelabui petugas. Solar tersebut kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali.

Kapolres Gowa mengungkapkan, penangkapan dilakukan saat pelaku seorang diri mengendarai dump truck Hino Dutro warna biru dengan nomor polisi DD 8573 SZ, membawa 500 liter solar dalam dua tandon kapasitas 1.000 liter.

Pelaku membeli solar dari beberapa SPBU, di antaranya SPBU Urip Sumiharjo: 44 liter (Rp300.000), SPBU Abd Dg Sirua: 147 liter (Rp1.000.000), SPBU Daya: 100 liter (Rp680.000), SPBU Pettarani: 73 liter (Rp500.000), Ditambah 136 liter hasil pembelian sebelumnya.

“BBM subsidi jenis solar tersebut rencananya akan diangkut ke Jalan Galangan Kapal Tallo, Makassar, untuk dibongkar di gudang dan dipindahkan ke kapal. Pelaku tidak memiliki dokumen perizinan resmi,” jelas Kapolres.

Pengungkapan ini bermula saat Tim Patroli Mobile Perintis Presisi Polres Gowa mendapati dump truck mencurigakan terparkir di dekat SPBU Tun Abd. Razak. Setelah diperiksa, ditemukan dua tandon besar berisi solar subsidi.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Gowa.

Barang bukti yang diamankan 500 liter solar subsidi, 1 unit dump truck Hino Dutro DD 8573 SZ dan 2 tandon kapasitas masing-masing 1.000 liter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengenalan dan Perawatan Senjata, Wujud Penguatan Kapasitas CASN di Lapas Kelas IIB Maros

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Maros — Dalam rangka membekali Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan keterampilan teknis yang memadai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan pengenalan dan perawatan senjata api pada Senin (21/7). Kegiatan ini berlangsung di area ruangan Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib dan melibatkan seluruh CASN yang sedang menjalani masa orientasi. Kegiatan ini bertujuan […]

  • Polsek Mangarabombang Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    TAKALAR – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Mangarabombang Polres Takalar melaksanakan patroli preventif di wilayah hukumnya, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Patroli malam tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua dan menyasar sejumlah titik rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan […]

  • Sidak Gabungan Lapas Kelas IIB Maros dan Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAROS —  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel) menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah blok hunian warga binaan, Kamis (12/02). Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas […]

  • Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Terendus kabar, Laporan Informasi Andi Amran Sulaiman (AAS) di Polrestabes Makassar yang diwakili Kuasa Hukumnya inisial AB yang melaporkan Pengacara ahli waris atas Objek Tanah yang diketahui telah berdiri bangunan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo, atas tudingan pencemaran nama baik pasca berstatemen di media online, saat ini laporan tersebut ditingkatkan ke Laporan Polisi […]

  • Dirosa: Wadah Pembelajaran Al-Qur’an dan Refleksi Diri Warga Binaan Rutan Pangkep

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Pangkep – Sejumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Pangkep mengikuti program Dirosa (Pendidikan Al-Qur’an Orang Dewasa) yang dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian, Senin (7/6). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Baitut Taubah Rutan Pangkep ini berlangsung dengan pendampingan langsung dari pegawai Rutan. Program Dirosa bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an serta memperkuat pemahaman agama […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Pemeriksaan Deteksi Dini TB untuk Seluruh Pegawai

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Gowa – Lapas Narkotika Sungguminasa terus memperkuat upaya pencegahan kesehatan dengan menggelar pemeriksaan deteksi dini Tuberkulosis (TB) bagi seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa didampingi Puskesmas Pattallassang dan menyasar 130 pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa, Kamis (11/09). Metode yang digunakan adalah Tuberculin Skin Test (TST) atau tes tuberkulin. Dalam […]

error: Content is protected !!
expand_less