Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Makassar – Setelah sempat molor dan menuai tanda tanya publik, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akhirnya menerima pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sulfikar dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. Berkas tersebut tiba di kantor kejaksaan pada Rabu sore, 8 Oktober 2025, dan langsung diterima oleh bidang pidana umum.

“Berkasnya baru datang sore ini, sekitar pukul 15.40,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi Tempo melalui sambungan telepon.

Keterlambatan pelimpahan ini sebelumnya sempat menjadi sorotan karena Polda Sulsel telah menjanjikan pengiriman tahap pertama sejak awal pekan. Namun, proses baru terealisasi dua hari kemudian. Kompol Zaki, Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, menyebutkan penundaan itu disebabkan oleh finalisasi penyitaan bukti aliran dana yang dinyatakan telah lengkap. “Semua barang bukti aliran dana sudah lengkap, tinggal jaksa yang menilai,” ujarnya.

Dengan diterimanya berkas oleh kejaksaan, perkara yang menjerat Sulfikar kini memasuki babak penting. Jaksa penuntut umum akan meneliti kelengkapan formil dan materiil hasil penyidikan dalam waktu tujuh hari sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (2) KUHAP. Jika berkas dinilai belum lengkap, jaksa akan mengembalikannya dengan petunjuk (P-19). Namun bila telah memenuhi syarat, penyidik wajib menyerahkan tersangka beserta barang bukti untuk tahap penuntutan di pengadilan.

Nama Sulfikar bukan sosok baru di meja hijau. Ia sebelumnya divonis bersalah dalam perkara penggelapan bersama Hamsul HS, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 582/Pid.B/2022/PN Mks tanggal 27 Juli 2022, yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung menjadi tiga tahun enam bulan penjara. Dari perkara itu, penyidik menelusuri aliran dana yang diduga disamarkan hingga mengarah ke dugaan tindak pidana pencucian uang.

Berbeda dengan Sulfikar, Hamsul HS sempat lolos dari jerat hukum TPPU setelah dikabulkan praperadilannya oleh Pengadilan Negeri Makassar pada 30 September 2025. Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Hamsul tidak sah secara formil dan memerintahkan penghentian penyidikan. Namun, penyidik bersikeras bahwa bukti aliran dana tetap utuh. “Bukti aliran dana ada semua. Kami tetap optimistis perkara ini berlanjut,” kata Zaki.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Dr. Jermias Rarsina, menilai putusan praperadilan itu tidak menggugurkan substansi dugaan pencucian uang. “Praperadilan hanya menguji prosedur, bukan isi perkara. Kalau penyidik memperbaiki prosedur dan alat bukti, penetapan tersangka bisa dilakukan kembali,” ujarnya.

Menurut Jermias, tindak pidana asal Sulfikar yang telah berkekuatan hukum tetap justru memperkuat dasar hukum penyidikan TPPU. “Uang hasil kejahatan itu nyata ada. Yang diuji hanya aspek formilnya, bukan fakta pidananya,” tambahnya.

Dengan diterimanya berkas perkara di Kejati Sulsel, sorotan kini beralih ke kinerja Polda Sulsel yang dinilai lamban menuntaskan proses penyidikan. Publik menunggu apakah koordinasi antarpenegak hukum kali ini bisa lebih sigap dan transparan, atau justru kembali tersendat di meja birokrasi. Kasus TPPU Sulfikar kini menjadi cermin ketegasan aparat dalam membuktikan keseriusan memberantas kejahatan keuangan di daerah.(Tim).

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Pangkajene Gelar Sholat Idul Adha 1446 H, Khotbah Tekankan Pentingnya Bakti kepada Orang Tua

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Pangkep – Suasana suka cita mewarnai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 Hijriah di Rutan Kelas IIB Pangkajene, Jum’at (6/6). Petugas bersama warga binaan melaksanakan sholat berjamaah di Lapangan Rutan Pangkajene dengan penuh khidmat. Bertindak sebagai khatib yaitu Ustadz Muh. Asyraf, yang dalam khutbahnya mengangkat tema pentingnya memuliakan kedua orang tua, terutama dalam momentum Idul Adha […]

  • Awak Media Pangkep Sambangi Rutan Pangkep, Saksikan Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Pangkep – Sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi dan transparansi publik, Rutan Kelas IIB Pangkep menerima kunjungan sejumlah awak media pada Jumat pagi (4/7). Kegiatan ini menjadi momentum untuk menunjukkan proses pembinaan dan pemberian layanan yang diberikan kepada warga binaan. Kunjungan dimulai sejak pagi hari, bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan rutin bertajuk “Jumat Pagi Ceria”. Para […]

  • Hari Kedua Kunjungan Lebaran, Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali melaksanakan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri pada hari kedua dengan optimal, tertib, dan aman. Dalam momentum tersebut, Lapas Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, guna meninjau langsung pelaksanaan layanan kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) […]

  • Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri serta Gudang Ketahanan Pangan Polri, Kapolda Sulsel Ikuti Secara Virtual dari Bantaeng

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANTAENG — Kapolda Sulawesi Selatan Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri kegiatan Peresmian dan Groundbreaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri serta Peresmian Gudang Ketahanan Pangan Polri yang berlangsung di Gudang Ketahanan Pangan Polres Bantaeng, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini terpusat di SPPG Polri Palmerah, Jakarta Barat, dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Polda se-Indonesia melalui Zoom. […]

  • Lapas Palopo Gelar Pengobatan Gratis Memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Palopo — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan Pengobatan Gratis bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang berkunjung serta masyarakat umum di sekitar lingkungan Lapas.14 November 2025. Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi pukul 09.00 WITA ini terselenggara atas kerja sama dengan Puskesmas Bara […]

  • Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja dan 524 Gram Tembakau Sintetis

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sebuah rumah kos di Kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (2/3/2025) di Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, Polisi menangkap seorang pria berinisial TH (27), warga Kabupaten Bulukumba. Dalam operasi tersebut, petugas […]

error: Content is protected !!
expand_less