Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » ACC Sulawesi Desak Polda Sulsel Dalami Peran Pejabat Bank Mandiri dalam Kasus Kredit Fiktif Rp120 Miliar Koperasi EPFM

ACC Sulawesi Desak Polda Sulsel Dalami Peran Pejabat Bank Mandiri dalam Kasus Kredit Fiktif Rp120 Miliar Koperasi EPFM

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Makassar — Penanganan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit senilai Rp120 miliar dari Bank Mandiri kepada Koperasi Karyawan PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) kembali menjadi sorotan. Setelah hampir dua tahun penyidikan, berkas tiga tersangka yakni inisial MN, RF, dan RHA dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) karena dinilai belum lengkap secara formil dan materil.

“Berkasnya kami kembalikan karena masih terdapat kekurangan (P-19),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, di Makassar, Senin, 20 Oktober 2025.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing inisial MN, selaku Ketua Koperasi Karyawan PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) yang mengajukan fasilitas kredit ke Bank Mandiri; inisial RF, selaku Bendahara Koperasi EPFM yang turut menandatangani dokumen pengajuan dan pencairan; dan inisial RHA, anggota pengurus koperasi yang berperan dalam penyusunan data dan administrasi kredit.

Modus Kredit Fiktif: Data Karyawan Siluman dan Rekayasa Gaji

Kasus ini bermula dari pengajuan fasilitas kredit koperasi pada periode 2018–2019. Berdasarkan penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, pengajuan kredit dilakukan menggunakan data karyawan fiktif, identitas ganda, serta rekayasa nilai gaji seolah-olah merupakan anggota koperasi.

Dana kredit yang dicairkan tidak disalurkan kepada anggota koperasi sebagaimana mestinya, melainkan dialihkan ke rekening sejumlah pihak, termasuk individu di luar struktur koperasi.

Kapolda Sulsel saat itu, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, pernah menjelaskan bahwa modus tersebut dilakukan dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan.

“Kredit disetujui tanpa analisis kelayakan, tanpa verifikasi lapangan, dan menggunakan data fiktif termasuk menaikkan nilai gaji pokok,” ujar Andi Rian dalam keterangan resminya di Mapolda Sulsel, Agustus 2024.

Dari hasil penyitaan, penyidik telah mengamankan uang tunai Rp1,7 miliar, 13 unit mobil berbagai jenis, 10 dump truck, 8 forklift, 5 sertifikat tanah dan bangunan, serta saldo tabungan senilai Rp7,5 miliar. Berdasarkan hasil audit akuntan publik, kerugian negara ditaksir mencapai Rp55 miliar.

ACC Sulawesi: Polda Sulsel Jangan Abaikan Peran Bank Mandiri

Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai penegakan hukum atas kasus ini tidak boleh berhenti pada pengurus koperasi semata. Ia mendesak agar penyidik Polda Sulsel juga mendalami peran dan pertanggungjawaban pihak Bank Mandiri yang terlibat sejak proses verifikasi hingga pencairan dana.

“Kasus ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pengurus koperasi. Tanpa keterlibatan pihak bank, tidak mungkin kredit sebesar Rp120 miliar bisa cair menggunakan dokumen fiktif. Karena itu, penyidik harus menelusuri siapa saja pejabat bank yang memberi otorisasi dalam setiap tahapan kredit,” kata Kadir kepada media, Jumat, (24/10/2025).

Menurut Kadir, sistem pemberian kredit di perbankan seharusnya melewati rangkaian verifikasi berlapis dan melibatkan sejumlah pejabat berwenang. Ada Account Officer (AO) yang melakukan analisis awal, Credit Analyst yang menilai kelayakan, hingga pejabat pemutus kredit di tingkat cabang dan wilayah yang memberikan persetujuan akhir.

“Artinya, kalau dana sebesar itu bisa lolos dengan data fiktif, maka ada dua kemungkinan yaitu kelalaian serius atau penyalahgunaan kewenangan. Kedua-duanya sama-sama harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Bedah Konstruksi Kredit: Mengabaikan Prinsip Kehati-hatian

Kadir menjelaskan bahwa praktik pemberian kredit dalam sistem perbankan nasional diatur dengan prinsip prudential banking atau azas kehati-hatian. Setiap pengajuan kredit bernilai besar wajib melalui empat tahapan utama. Pertama melakukan verifikasi berkas dan data calon debitur. Pihak bank memeriksa keabsahan identitas, laporan keuangan, dan agunan. Kedua, menganalisis kelayakan kredit. Di mana dilakukan oleh credit analyst untuk menilai kemampuan bayar dan risiko gagal bayar. Ketiga, persetujuan kredit (Approval Process).

Di mana pejabat pemutus kredit melakukan evaluasi berdasarkan hasil analisis dan terakhir pencairan dan pengawasan penggunaan dana, di mana bank wajib memastikan dana digunakan sesuai tujuan kredit dan melakukan monitoring berkala.

“Kalau keempat tahap itu dijalankan sesuai SOP, maka tidak mungkin muncul kredit fiktif. Artinya, ada tahapan yang dilangkahi atau dimanipulasi. Itulah yang seharusnya diselidiki lebih dalam oleh penyidik,” kata Kadir.

Ia menambahkan, ACC Sulawesi memandang penting untuk menjaga fungsi sosial kontrol publik agar penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih.

“Kita tidak ingin kasus ini menjadi contoh buruk bahwa kejahatan korupsi hanya menjerat pihak luar bank, sementara oknum internal yang punya kuasa atas pencairan justru lolos dari pertanggungjawaban,” ujarnya.

Lambatnya Proses Penyidikan dan Sorotan Publik

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 154 saksi, termasuk 11 pegawai Bank Mandiri, 6 pengurus koperasi, dan 10 anggota koperasi EPFM. Namun, kabarnya belum satu pun pejabat bank ditetapkan sebagai tersangka.

Kadir menilai kondisi ini menunjukkan lambannya penyidikan dan lemahnya keberanian penegak hukum dalam menindak pihak yang memiliki posisi strategis di lembaga keuangan.

“Kredit senilai Rp120 miliar bukan urusan kecil. Jika penyidik berhenti di level koperasi, maka penyidikan kehilangan arah dan publik kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Northern Eloria Seeks International Loans to Recover From Economic Crisis

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 86
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 kepada pihak keluarga. Penyerahan jenazah dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Biddokkes Polda Sulsel. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh jenazah korban yang telah berhasil diidentifikasi diserahkan kepada keluarga masing-masing. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dan […]

  • Polisi Bubarkan Kerumunan Demi Kamtibmas Dengan Patroli Humanis Ditengah Malam

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    TAKALAR — Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Personel Perintis Presisi Regu III Sat Samapta Polres Takalar kembali melaksanakan kegiatan patroli Blue Light pada Minggu malam, 14 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Danru Aipda Rakhman bersama enam personel lainnya dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum […]

  • Lapas Parepare Musnahkan 125 HP Hasil Razia, Bukti Tegas Berantas Halinar

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Parepare – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bertempat di halaman depan Lapas, dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) 02 Oktober 2025. Barang yang dimusnahkan berupa 100 unit handphone android dan 25 unit handphone senter, hasil razia rutin yang digelar sejak […]

  • Satlantas Polres Takalar Gencarkan Edukasi Keselamatan Jalan di Hari Kedua Ops Pallawa 2026

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    TAKALAR — Satuan Lalu Lintas Polres Takalar terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Takalar menggelar kegiatan pemasangan spanduk dan pamflet imbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah titik strategis. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) mulai pukul 09.00 WITA […]

  • Kapolres Gowa Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Minta Tetap Pantau Informasi Resmi

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 41
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang kian sering terjadi dalam beberapa hari terakhir, Minggu, (30/11/2025). Dalam himbauannya, Kapolres menegaskan pentingnya masyarakat selalu memantau perkembangan cuaca melalui sumber informasi yang terpercaya, terutama peringatan dini dari BMKG […]

error: Content is protected !!
expand_less