Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Jaksa Kembalikan Lagi Berkas TPPU Sulfikar ke Polda Sulsel, Penyidik Ditekankan Telusuri Aliran Uang dan Aset Hasil Kejahatan

Jaksa Kembalikan Lagi Berkas TPPU Sulfikar ke Polda Sulsel, Penyidik Ditekankan Telusuri Aliran Uang dan Aset Hasil Kejahatan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Makassar — Untuk kedua kalinya, jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Sulfikar kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. Keputusan itu diambil setelah tim jaksa menyimpulkan hasil penyidikan belum lengkap, baik secara formil maupun materiil, sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (2) KUHAP.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan hasil penelitian berkas dengan nomor B/149/Rrs.1.24/2025 tertanggal 6 Oktober 2025 menunjukkan masih ada aspek yang perlu diperdalam.

“Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara disertai petunjuk untuk dilengkapi. Batas waktu perbaikan 14 hari sebagaimana diatur KUHAP,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, penekanan utama jaksa kali ini terletak pada kewajiban penyidik melakukan langkah follow the money dan follow the asset, sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Menurut Soetarmi, dua prinsip itu menjadi roh utama dalam pembuktian perkara pencucian uang agar keadilan tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga menyentuh hak korban.

“Pemulihan kerugian korban adalah elemen kunci keadilan yang utuh dalam perkara TPPU. Tujuan hukum bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga mengembalikan hak korban, menegakkan moral hukum, dan memperkuat kredibilitas negara dalam melawan kejahatan finansial,” kata Soetarmi.

Koreksi Prosedural yang Berulang

Kasus TPPU Sulfikar bukan pertama kalinya menghadapi masalah administratif. Sebelumnya, jaksa juga mengembalikan berkas lantaran ditemukan cacat formil, di mana tanggal berkas penyidikan tercatat lebih awal dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Kesalahan serupa pernah menimpa rekan Sulfikar, Hamsul HS, dalam perkara asal penggelapan dana bisnis yang menjadi basis penyidikan TPPU. Dalam perkara Hamsul, hakim praperadilan menyatakan penetapan tersangka tidak sah dan memerintahkan penerbitan SP3.

Kasus keduanya berawal dari laporan seorang pelapor, Jimmi, atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis yang divonis bersalah di Pengadilan Negeri Makassar Nomor 582/Pid.B/2022/PN Mks pada Juli 2022. Putusan itu dikuatkan hingga tingkat kasasi dan menjadi dasar penyidikan TPPU karena dana hasil kejahatan diduga dialihkan melalui sejumlah transaksi keuangan.

Kendati begitu, jaksa menegaskan fokus penegakan hukum ke depan harus diarahkan pada pembuktian asal-usul dana dan pemulihan aset korban, bukan sekadar mengejar formalisme administrasi.

“Penyidik perlu memastikan prinsip penelusuran aliran uang berjalan komprehensif agar penegakan hukum tak kehilangan substansinya,” ujar Soetarmi.

Langkah koreksi Kejati Sulsel ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas penyidikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan aparat menindak kejahatan keuangan. Bila penyidik memenuhi petunjuk yang diberikan, berkas perkara akan kembali diteliti sebelum dinyatakan lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Gowa Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap II T.A. 2025

    Kapolres Gowa Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap II T.A. 2025

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kapolres Gowa Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap II T.A. 2025 MAKASSAR — Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Jumat (24/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh […]

  • Polda Sulsel Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono di Mako Polda Sulsel

    Polda Sulsel Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono di Mako Polda Sulsel

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi istri Ny. Upi Djuhandhani, tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mako Polda Sulsel) pada Senin (03/11/2025). Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., tiba didampingi istri, Ny. Upi Djuhandhani. […]

  • Rutan Makassar Bantu Keluarga Warga Binaan Lewat Bakti Sosial

    Rutan Makassar Bantu Keluarga Warga Binaan Lewat Bakti Sosial

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Makassar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali tunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan bakti sosial (baksos) bagi keluarga Warga Binaan. Berlangsung di Aula Sulistyadi Rutan Makassar pada hari Sabtu, 21 Juni 2025. Sebanyak 25 keluarga warga binaan yang mengalami keterbatasan ekonomi menjadi penerima bantuan sosial dalam momen ini. Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bantuan […]

  • Jaga marwah Pemasyarakatan Pimpinan Rutan Kelas l Makassar Tanatangani Komitmen Perangi Halinar

    Jaga marwah Pemasyarakatan Pimpinan Rutan Kelas l Makassar Tanatangani Komitmen Perangi Halinar

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan menjaga marwah Pemasyarakatan. Dipimpin langsung seluruh pejabat struktural melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan barang terlarangan lainnya), pada Senin (20/10). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin secara daring oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan […]

  • Hujan Tak Surutkan Semangat, Personel Polres Gowa Tetap Hadir Bantu Warga di Pagi Hari

    Hujan Tak Surutkan Semangat, Personel Polres Gowa Tetap Hadir Bantu Warga di Pagi Hari

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    GOWA — Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Gowa sejak pagi tidak menjadi penghalang bagi personel Polres Gowa untuk tetap melaksanakan Strong Point Pagi, Kamis (13/11/2025). Dengan semangat pengabdian, para personel tetap turun ke lapangan membantu mengatur arus lalu lintas dan menyeberangkan anak-anak sekolah di berbagai titik padat aktivitas masyarakat. Terlihat para personel berdiri tegap di […]

  • Azmira Struggles With Rising Civil Unrest After Government Crackdown

    Azmira Struggles With Rising Civil Unrest After Government Crackdown

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

error: Content is protected !!
expand_less