Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur, yang digelar di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, S.H., Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Kajari Makassar Andi Panca Sakti, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa Polda Sulsel bersama BNNP Sulsel dan instansi terkait telah melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di wilayah Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 03.00 WITA. Sebanyak 540 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, yang berhasil mengamankan 17 tersangka positif narkoba serta berbagai barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polrestabes Makassar.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi total 20 kilogram narkotika, terdiri dari: 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis, 6 kg atau 33.936 butir obat berbahaya (THD).

Sepanjang tahun 2025, Polda Sulsel dan jajaran telah mengungkap 2.531 laporan polisi (LP) dengan 3.815 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain: 125 kg sabu, 19.791 butir ekstasi, 59.000 butir obat berbahaya, 8.741 kg ganja.

Sementara untuk wilayah hukum Polrestabes Makassar, khusus bulan November 2025, tercatat: 59 LP, 100 tersangka, 20 kg narkotika berbagai jenis
Enam kasus menonjol menjadi atensi publik, di antaranya jaringan sabu lintas provinsi dengan total 18 tersangka.

Pasal yang disangkakan:
Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 435 subs Pasal 438 UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman:
Pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga memaparkan hasil pengungkapan kasus penculikan anak di bawah umur Pada Minggu, 2 November 2025, seorang anak berinisial BR (4 tahun) dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar.

Hasil penyelidikan intensif tim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat tersangka, yaitu SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Motif para pelaku yaitu para pelaku menculik dan berupaya menjual korban dengan alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Barang bukti yang diamankan: 1 unit HP Samsung J1 putih milik SY, 1 unit iPhone milik NH, 2 unit HP milik AS dan MA, 1 buah ATM BRI, Uang tunai Rp1,8 juta.

Pasal yang disangkakan:
Pasal 83 jo Pasal 76F UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau, Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman,
Pidana penjara maksimal 15 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmen kuat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami bertekad untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat Makassar dan seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Saya akan menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai tempat yang paling aman bagi masyarakat, namun menjadi tempat yang paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Polrestabes Makassar sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Makassar Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan, Wujudkan Pemahaman Hak Atas Bantuan Hukum

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Makassar, 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2025 dengan tema “Pemenuhan Hak atas Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011”. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminimipas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Air […]

  • New Edden Military Alliances Shift Power Dynamics in Central Trelvia

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Lapas Parepare Gelar Apel Pagi dan Sambut Peserta Magang Batch 2 Kemenaker RI

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PAREPARE — Senin, 24 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penyambutan resmi peserta Magang Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI). Kegiatan berlangsung di halaman Lapas Parepare dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H. Pada kesempatan ini, Kalapas menyampaikan […]

  • Jelang Pergantian Tahun 2026, Kapolres Takalar Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tidak Nyalakan Petasan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 114
    • 0Komentar

    TAKALAR — Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Takalar mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Takalar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri dalam menciptakan suasana pergantian tahun yang tertib, aman, serta penuh kebersamaan tanpa euforia berlebihan. Kapolres Takalar […]

  • Satukan Visi Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Kalapas Gunawan Turun Langsung Beri Sosialisasi kepada WBP

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Gunawan, memberikan sosialisasi dan arahan langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, 16 Mei 2026 di lapangan dalam lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat internal jajaran petugas yang sebelumnya digelar pada Selasa, 12 Mei 2026 lalu terkait penyatuan visi, komitmen, serta penguatan penerapan […]

  • Kapolsek Mapsu Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Dukungan Program Pemerintah

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 152
    • 0Komentar

    TAKALAR — Suasana pagi di halaman Mako Polsek Mappakasunggu (Mapsu) pada Selasa (11/11/2025) tampak penuh semangat saat seluruh personel mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mapsu IPTU Sumarwan, S.Psi. Apel yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut turut dihadiri oleh Waka Polsek IPTU H. Nur Ady, SH, para Kanit, serta seluruh Brigadir Polsek Mapsu. […]

error: Content is protected !!
expand_less