Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR

BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

KEJATI, SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan.

Buronan yang diamankan adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38 Tahun), terpidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Terpidana Hasnani berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sulsel pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 19.18 WITA, bertempat di Jalan Manunggal Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur. Tim Tabur sebelumnya telah melakukan pengintaian selama 2 hari 2 malam untuk memastikan keberadaan terpidana.

Penangkapan ini dilaksanakan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 4507 K/Pid.Sus/2024 tanggal 31 Juli 2024, yang menjatuhkan vonis pidana penjara kepada Hasnani selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) Subsider 2 (dua) bulan penjara. Terpidana terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

*Kronologi Singkat Perkara*

Perkara yang melibatkan terpidana Hasnani terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2023, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Parepare. Saat itu, anggota Polres Parepare melakukan penyelidikan dan menemukan terdakwa Hasnani di lokasi. Terdakwa secara sukarela menyerahkan 1 (satu) saset plastik berisi narkotika Golongan I jenis sabu (metamfetamina) yang disimpan di dalam kantong baju daster yang ia kenakan. Terdakwa mengakui sabu tersebut miliknya, yang dibeli dari Aan (DPO), dan terbukti tidak memiliki izin resmi dari pejabat berwenang untuk memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika tersebut.

Setelah diamankan, terpidana Hasnani pada hari ini Rabu, 19 November 2025, diterbangkan dari Berau ke Makassar menggunakan Pesawat Sriwijaya Air SJ 552. Setibanya di Makassar, terpidana langsung diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Parepare untuk segera dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Parepare.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ferizal, menyampaikan apresiasi Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, terhadap kinerja jajaran yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan tersebut.

“Bapak Kajati Sulsel meminta jajaran untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum. Kami juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO oleh Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena ‘tidak ada tempat yang aman bagi para buronan’,” tegas Ferizal saat press release di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu malam (19/11/2025).

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Layanan Pembinaan, Rutan Pangkep Jalin Sinergi dengan BPVP dan Disdikbud

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PANGKEP — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembinaan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep terus memperluas jejaring kerja sama lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pangkep serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep. Pada Selasa (20/1), Kepala Rutan Pangkep bersama Kepala Subsi […]

  • Polres Takalar Hadirkan Layanan SKCK Full Online: Cepat, Transparan, dan Tanpa Antre!

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 202
    • 0Komentar

    TAKALAR — Mulai awal November 2025, Polres Takalar resmi menerapkan sistem Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online, mengikuti kebijakan Baintelkam Polri melalui surat resmi Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, terintegrasi, dan akuntabel. Kini, masyarakat dapat mengurus SKCK tanpa harus mengantre panjang […]

  • Lapas Maros Ikuti Penanaman Pohon Kelapa Serentak, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros mengikuti kegiatan Ketahanan Pangan dan Penanaman Pohon Kelapa Serentak Seluruh Indonesia yang digelar pada Selasa (9/9). Kegiatan ini secara nasional dipusatkan di Nusakambangan, Jawa Tengah, dan diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Lapas Maros tergabung dalam Rayon I Kantor Wilayah Direktorat […]

  • Komitmen Zero Penyalah Gunaan Napza, Ka Lapas IIA Parepare Lakukan Tes Urine Kepada Petugas.

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare laksanakan tes urine bagi petugas diruang Ka. Lapas, Selasa (18/02). Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap Penyalah Gunaan Napza oleh Petugas Lapas IIA Parepare sekaligus komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan pengendalian narkoba sebagai tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta 21 […]

  • Pemusnahan 1,4 Kg Sabu oleh Polrestabes Makassar, Bukti Komitmen Perangi Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada 2 Desember 2024. Penangkapan ini terjadi di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, dengan dua orang tersangka berinisial S dan RM. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari: Barang bukti dari tersangka S dan RM Satu kantong plastik berisi […]

  • Rutan Pangkep Sambut 40 Peserta Program Magang Kemenaker Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep menyambut kedatangan 40 peserta magang fresh graduate dalam Program Pemagangan Nasional Batch II yang dibuka serentak oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun 2025. Para peserta disambut oleh Kepala Rutan Pangkep bersama pejabat struktural dan jajaran staf pada Senin (24/11). Dalam apel pagi, Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, mengingatkan para […]

error: Content is protected !!
expand_less