Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polres Takalar Gelar Operasi Miras Jelang Malam Tahun Baru 2026

Polres Takalar Gelar Operasi Miras Jelang Malam Tahun Baru 2026

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

TAKALAR — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Takalar melalui personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Satuan Reserse Mobile (Resmob) dibantu Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Takalar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa, 30 Desember 2025.

Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Andi Aldiansyah, SE didampingi Kanit Opsnal Sat Res Narkoba IPTU Hamdan, SH dan Dantim Resmob AIPDA Hasrul.

Operasi miras ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjual atau menyimpan minuman beralkohol tanpa izin dalam wilayah hukum Polres Takalar. Adapun lokasi razia di antaranya toko milik HM (53) yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 35, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar; RW (40) yang beralamat di Malewang, Desa Pantanruanta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar; toko kelontong milik JR (41) yang beralamat di Dusun Cikoang, Desa Cikoang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar.

Diwilayah kecamatan Galesong dan Galesong Utara, petugas juga melakukan razia dibeberapa toko kelontong diantaranya toko milik SD (27) warga Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara; toko milik SU (31), di Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara, toko milik HK (55) alamat Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, toko milik SR (35) di Desa Pa’laklakkang, Kecamatan Galesong, dan toko kelontong milik RM (43) di Bontorita, Kecamatan Galesong.

Dari hasil razia tersebut, personel Sat Resnarkoba dan Resmob Polres Takalar berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dalam berbagai merek.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba Polres Takalar, AKP Andi Aldiansyah, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan malam tahun baru.

“‘Operasi minuman keras ini merupakan langkah nyata Polres Takalar dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, mengingat konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan, khususnya pada malam pergantian tahun,” ujar AKP Andi Aldiansyah.

AKP Andi Aldiansyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Takalar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi minuman keras serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal.

“Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,”pungkasnya.

Polres Takalar berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Asw-19

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Ilegal Bea Cukai Makassar Diduga Hilang, Penanganan Kasus Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Penanganan perkara rokok ilegal yang ditindak Bea dan Cukai Makassar menuai sorotan publik. Barang bukti berupa satu unit mobil boks putih dan 10 boks rokok ilegal yang diamankan pada Minggu, 14 September 2025, diduga tidak jelas keberadaannya hingga kini. Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil boks bermuatan rokok ilegal itu diamankan Tim Penindakan Bea […]

  • PT Arkindo Gugat Walikota Makassar, Desak Pembayaran Ganti Rugi dan Penundaan Klaim Asuransi Bumida

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAKASSAR – PT Arkindo resmi mengajukan gugatan terhadap Walikota Makassar dan beberapa pihak lainnya terkait pemutusan sepihak kontrak proyek Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi. Dalam gugatan ini, PT Arkindo menuntut pembayaran ganti rugi atas kerugian yang dialami serta meminta penundaan klaim jaminan pelaksanaan yang diajukan oleh PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida). Direktur Cabang PT […]

  • Satreskrim Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    GOWA — Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur yang terjadi pada Sabtu (18/1) pukul 23.30 WITA di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Jum’at (7/2/2025) Korban berinisial MRN (13), seorang pelajar asal Kampung Beru, Desa Lonjo Boko, Kecamatan Parangloe, mengalami luka di […]

  • Memperingati HUT ke 1 Keminimipas, Rutan Pangkep Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PANGKEP — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rutan Pangkep menggelar kegiatan bakti sosial donor darah pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Aula Ngusman Rutan Pangkep. Donor darah menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT Kemenimipas sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan […]

  • Perkuat Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tarembang Sambang Malam Mini Market

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 112
    • 0Komentar

    TAKALAR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tarembang Aipda Dana Satria Sy melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka di Swalayan Indomaret Dusun Borong Jati, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Kegiatan sambang yang dirangkaikan dengan patroli dialogis ini dilakukan sebagai […]

  • Pantaskah? Oknum Polisi Positif Narkoba Dihukum Sholat Berjamaah

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PENULIS : Muhammad Rijalallah – Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, jurusan manajemen BANGKA BELITUNG — Kasus oknum polisi yang positif narkoba dan dijatuhi hukuman salat lima waktu berjamaah sebagai bagian dari pembinaan mendapat perhatian luas dan beragam opini. Hukuman salat ini sebenarnya merupakan bagian dari pembinaan rohani sementara selama 14 hari, yang disertai dengan sanksi lain […]

error: Content is protected !!
expand_less