Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Klarifikasi Resmi Kalapas Narkotika Sungguminasa: Dugaan Keterlibatan WBP dengan Pegawai Geraja Toraja dalam Jaringan Narkotika Belum Terbukti

Klarifikasi Resmi Kalapas Narkotika Sungguminasa: Dugaan Keterlibatan WBP dengan Pegawai Geraja Toraja dalam Jaringan Narkotika Belum Terbukti

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
  • visibility 187
  • comment 0 komentar

GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa secara resmi menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan salah satu warga binaan dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Toraja, yang turut menyeret isu keterkaitan dengan kasus pegawai BPS Geraka Toraja dan dugaan jaringan dari dalam Lapas Bollangi.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons cepat atas informasi yang berkembang di media, yang menyebut adanya keterkaitan warga binaan dengan penangkapan sejumlah tersangka kasus narkotika oleh BNNK Toraja, termasuk dugaan pengendalian jaringan dari dalam lapas.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi maupun permintaan keterangan dari aparat penegak hukum, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Kepolisian, terkait dugaan tersebut.

“Pemberitaan yang beredar masih bersifat dugaan dan belum didukung oleh bukti maupun informasi resmi dari aparat penegak hukum,” tegas Kalapas dalam klarifikasinya.

Lebih lanjut, Lapas Narkotika Sungguminasa telah melakukan penelusuran dan koordinasi internal guna memastikan kebenaran informasi dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan bukti atau indikasi adanya pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas sebagaimana yang diberitakan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti isu tersebut, pihak Lapas juga telah mengirimkan surat resmi melalui email kepada BNNK Toraja untuk meminta klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini surat tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Dalam menyikapi isu ini, Lapas tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada instansi yang berwenang. Pihak lapas juga menyatakan kesiapan untuk bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses hukum.

Sebagai langkah antisipasi, pengawasan internal terus diperketat, khususnya terhadap potensi penyalahgunaan sarana komunikasi oleh warga binaan. Upaya ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak), penggeledahan rutin, serta pemantauan intensif di area hunian.

Selain itu, Lapas Narkotika Sungguminasa terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk BNN dan Kepolisian, dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Melalui klarifikasi ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memastikan situasi di dalam lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Bakti Jadi Momentum Peduli, Lapas Narkotika Sungguminasa Hadir untuk Berbagi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Gowa – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 Tahun 2025, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar (20/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu wujud implementasi semangat pengabdian yang diusung dalam peringatan hari bakti perdana sejak terbentuknya kementerian baru yang menaungi Imigrasi dan Pemasyarakatan. […]

  • Lapas Palopo Resmi Tutup Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan TA 2025

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo secara resmi menutup pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo. Kegiatan ini diikuti oleh 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan berkelanjutan. Sebanyak 84 peserta rehabilitasi terbagi ke dalam tiga program, […]

  • Kesehatan Warga Binaan Jadi Prioritas, Sinergi LPN dengan Puskesmas Wujudkan Lingkungan Bersih & Layak

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pattallassang dalam rangka inspeksi kesehatan lingkungan, Kamis (25/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas kesehatan dan kebersihan lingkungan di dalam Lapas. Tim Puskesmas melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari kebersihan area lingkungan Lapas, pengecekan kondisi bak mandi, hingga menilai […]

  • Lapas parepare menggelar pembukaan Program Rehabilitasi wbp

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare secara resmi menggelar pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, yaitu pembinaan dan reintegrasi sosial. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya […]

  • Akademisi UKIP Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Sewa Lahan PT IHIP di Luwu Timur

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Makassar – Akademisi Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, Jermias Rarsina, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menyewakan lahan kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) berpotensi melanggar hukum jika tidak melalui mekanisme pengelolaan aset daerah yang diatur dalam regulasi. Menurut Jermias Rarsina, penyewaan atas lahan yang diklaim sebagai milik daerah wajib tunduk […]

  • Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan SOP, Jajaran Rutan Masamba Ikuti Pengarahan Nasional Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MASAMBA – Penguatan tata kelola, disiplin aparatur, dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) kembali menjadi perhatian dan atensi serius jajaran Pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam pengarahan nasional yang diikuti jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba secara virtual, Selasa (29/9/2026). Pengarahan yang dimulai pukul 10.30 Wita tersebut berlangsung melalui […]

error: Content is protected !!
expand_less