Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan SOP, Jajaran Rutan Masamba Ikuti Pengarahan Nasional Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sel, 29 Sep 2026
- visibility 60
- comment 0 komentar

MASAMBA – Penguatan tata kelola, disiplin aparatur, dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) kembali menjadi perhatian dan atensi serius jajaran Pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam pengarahan nasional yang diikuti jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba secara virtual, Selasa (29/9/2026).
Pengarahan yang dimulai pukul 10.30 Wita tersebut berlangsung melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Rutan Masamba. Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., mengikuti kegiatan bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai staf. Agenda tersebut diikuti secara serentak oleh jajaran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, pejabat struktural, serta pegawai. Kegiatan juga dihadiri jajaran Inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan tata kelola, integritas, dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya memastikan seluruh sarana dan prasarana (Sarpras) di Lapas maupun Rutan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku. Setiap ruangan atau fasilitas yang tidak sesuai peruntukannya diminta untuk segera ditertibkan.
Mashudi juga menegaskan bahwa tidak boleh terdapat diskriminasi maupun keistimewaan fasilitas bagi Warga Binaan. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus memperoleh perlakuan yang sama, setara, dan adil sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa terkecuali. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.
Selain penataan fasilitas dan sarpras, perhatian juga diarahkan pada pemenuhan hak-hak WBP, khususnya dalam proses pengusulan remisi dan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Setiap berkas diminta diperiksa dan diverifikasi secara berjenjang, teliti, dan akuntabel guna mencegah kekeliruan administrasi maupun potensi penyalahgunaan wewenang.
Jajaran Pemasyarakatan juga diminta segera menuntaskan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil pengawasan internal oleh Inspektorat. Penyelesaian tindak lanjut tersebut harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut memberikan sejumlah penekanan penting, salah satunya terkait penataan dan pengelolaan dapur serta distribusi bahan makanan (Bama). Pelaksanaannya harus mengacu pada standar mutu, kecukupan gizi, higienitas, serta ketentuan yang telah ditetapkan untuk memastikan hak dasar WBP terpenuhi dengan baik.
Pengarahan juga menyoroti pentingnya penyesuaian pelaksanaan tugas teknis di tengah adanya perubahan regulasi yang dinamis. Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta melakukan penelaahan dan transisi secara tepat, cermat, dan terukur antara ketentuan baru dan aturan sebelumnya agar tidak terjadi kekosongan hukum maupun kesalahan dalam penerapannya di lapangan.
Inspektorat menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan melalui pengawalan dan pengawasan melekat (waskat) secara berkelanjutan. Seluruh insan Pemasyarakatan didorong untuk saling menguatkan, berkolaborasi, dan bersinergi dalam menjalankan tugas sesuai SOP, sekaligus menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik institusi Pemasyarakatan.
Bagi Rutan Masamba, pengarahan nasional tersebut menjadi pengingat, evaluasi, dan penguatan penting untuk terus memastikan pelaksanaan tugas sehari-hari berjalan sesuai ketentuan, SOP, dan regulasi yang berlaku.
Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa seluruh arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat akan menjadi atensi dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Rutan Masamba.
Arahan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan bagi jajaran dalam memberikan pelayanan prima, melaksanakan pembinaan yang optimal, dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan Masamba guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar