Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR

BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

KEJATI, SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan.

Buronan yang diamankan adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38 Tahun), terpidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Terpidana Hasnani berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sulsel pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 19.18 WITA, bertempat di Jalan Manunggal Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur. Tim Tabur sebelumnya telah melakukan pengintaian selama 2 hari 2 malam untuk memastikan keberadaan terpidana.

Penangkapan ini dilaksanakan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 4507 K/Pid.Sus/2024 tanggal 31 Juli 2024, yang menjatuhkan vonis pidana penjara kepada Hasnani selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) Subsider 2 (dua) bulan penjara. Terpidana terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

*Kronologi Singkat Perkara*

Perkara yang melibatkan terpidana Hasnani terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2023, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Parepare. Saat itu, anggota Polres Parepare melakukan penyelidikan dan menemukan terdakwa Hasnani di lokasi. Terdakwa secara sukarela menyerahkan 1 (satu) saset plastik berisi narkotika Golongan I jenis sabu (metamfetamina) yang disimpan di dalam kantong baju daster yang ia kenakan. Terdakwa mengakui sabu tersebut miliknya, yang dibeli dari Aan (DPO), dan terbukti tidak memiliki izin resmi dari pejabat berwenang untuk memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika tersebut.

Setelah diamankan, terpidana Hasnani pada hari ini Rabu, 19 November 2025, diterbangkan dari Berau ke Makassar menggunakan Pesawat Sriwijaya Air SJ 552. Setibanya di Makassar, terpidana langsung diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Parepare untuk segera dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Parepare.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ferizal, menyampaikan apresiasi Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, terhadap kinerja jajaran yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan tersebut.

“Bapak Kajati Sulsel meminta jajaran untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum. Kami juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO oleh Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena ‘tidak ada tempat yang aman bagi para buronan’,” tegas Ferizal saat press release di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu malam (19/11/2025).

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aparat dan Oknum Penyidik Tahbang Polres Pinrang diduga kuat Justice Collaborato

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PINRANG  — Dugaan kuat keterlibatan oknum Kepala Lingkungan Labili Bili, pihak Kelurahan Tellumpanua, Pihak Kecamatan Suppa, pihak instansi Dispenda, ATR/BPN Kabupaten Pinrang, Dinas Tata Ruang Kabupaten Pinrang, serta oknum penyidik Tahbang Polres Pinrang dalam kasus terbitnya sertifikat ganda di atas lahan milik Farida Ambo Tang, memicu Terjadinya sengketa berdarah, kuasa hukum Farida Ambo tang A. […]

  • Layanan 110 Buktikan Kepedulian, Anak Kesasar Dipertemukan dengan Keluarga

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    GOWA — Kepedulian masyarakat dan kesigapan aparat kembali menghadirkan kisah haru. Personel Polres Gowa berhasil mempertemukan seorang anak yang sempat kesasar dengan orang tuanya setelah dilaporkan melalui layanan Call Center 110, Selasa (7/4/2026). Peristiwa ini bermula ketika seorang warga bernama Ical menghubungi Call Center 110 Polres Gowa. Ia melaporkan telah menemukan seorang anak yang kebingungan […]

  • Perjanjian Kinerja 2026 Ditandatangani, Lapas Narkotika Sungguminasa Pacu Pelayanan Lebih Baik

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 118
    • 0Komentar

    GOWA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama seluruh pejabat struktural Lapas Narkotika Sungguminasa. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Kantor Lapas Narkotika Sungguminasa, Selasa (2/1). Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus mendukung penuh […]

  • Pemasyarakatan Bersih-Bersih, Rutan Sinjai Gelar Razia dan Tes Urine HBP ke-62

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SINJAI – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai menggelar kegiatan razia kamar hunian warga binaan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sinjai, sebagai bagian dari rangkaian Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Senin (6/04). Razia dilakukan dengan menyisir setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, seperti narkotika, alat […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Tegaskan Komitmen P4GN Lewat Sidak Kamar Hunian WBP

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan, Selasa malam (7/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di […]

  • Tindak Lanjut Arahan Ditjenpas, Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Sidak Gabungan Bersama POLRI

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya. Pada Jumat malam (10/10/2025), jajaran petugas Lapas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) atau penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). […]

error: Content is protected !!
expand_less