Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR

BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

KEJATI, SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan.

Buronan yang diamankan adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38 Tahun), terpidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Terpidana Hasnani berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sulsel pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 19.18 WITA, bertempat di Jalan Manunggal Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur. Tim Tabur sebelumnya telah melakukan pengintaian selama 2 hari 2 malam untuk memastikan keberadaan terpidana.

Penangkapan ini dilaksanakan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 4507 K/Pid.Sus/2024 tanggal 31 Juli 2024, yang menjatuhkan vonis pidana penjara kepada Hasnani selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) Subsider 2 (dua) bulan penjara. Terpidana terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

*Kronologi Singkat Perkara*

Perkara yang melibatkan terpidana Hasnani terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2023, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Parepare. Saat itu, anggota Polres Parepare melakukan penyelidikan dan menemukan terdakwa Hasnani di lokasi. Terdakwa secara sukarela menyerahkan 1 (satu) saset plastik berisi narkotika Golongan I jenis sabu (metamfetamina) yang disimpan di dalam kantong baju daster yang ia kenakan. Terdakwa mengakui sabu tersebut miliknya, yang dibeli dari Aan (DPO), dan terbukti tidak memiliki izin resmi dari pejabat berwenang untuk memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika tersebut.

Setelah diamankan, terpidana Hasnani pada hari ini Rabu, 19 November 2025, diterbangkan dari Berau ke Makassar menggunakan Pesawat Sriwijaya Air SJ 552. Setibanya di Makassar, terpidana langsung diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Parepare untuk segera dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Parepare.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ferizal, menyampaikan apresiasi Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, terhadap kinerja jajaran yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan tersebut.

“Bapak Kajati Sulsel meminta jajaran untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum. Kami juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO oleh Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena ‘tidak ada tempat yang aman bagi para buronan’,” tegas Ferizal saat press release di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu malam (19/11/2025).

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Hakim PN Makassar Vonis Bersalah Kasus Skincare Mengandung Merkuri Terdakwa Mustadir Dg Sila, Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Serta Denda Rp1 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar– Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila (Direktur CV. Fenny Frans), di ruang sidang Mudjono, Selasa (3/6/2025). Dalam putusannya yang dibacakan hakim ketua Angeliky Handajani Day, terdakwa Mustadir Dg Sila divonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Selain […]

  • RUTAN MAKASSAR PERKUAT PEMBINAAN KEPRIBADIAN MELALUI PEMBELAJARAN MEMBACA DAN MENULIS

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

      MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi warga binaan melalui program pembelajaran membaca dan menulis, **Rabu (1/7)**. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kemampuan literasi warga binaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana. Melalui pembelajaran yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Berkontribusi Aktif dalam Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Maros — Sepanjang tahun pertama terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berbagai langkah strategis dilakukan sebagai wujud komitmen terhadap transformasi Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas. Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa satu […]

  • Kombes Pol. Dr. Pria Budi S.I.K., S.H., M.H Resmi Menjabat Dirlantas Polda Sulsel

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan menggantikan pejabat sebelumnya, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.H. Serah terima jabatan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Pria Budi menegaskan bahwa mutasi di tubuh Polri merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi […]

  • Sambut Natal dan Tahun Baru Lapas IIA Palopo Ibadah Bersama WBP Umat Kristiani

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PALOPO — Dalam rangka menyambut dan merayakan Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan Ibadah dan Perayaan Natal bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen, Senin (22/12/2025), bertempat di Aula Lapas Palopo. Kegiatan ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24) dan menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan kerohanian, […]

  • Polres Langsa Berhasil Mengungkap Praktik Penjualan ID Judi Online, Tiga Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Polres Langsa sukses mengungkap kasus penjualan ID judi online jenis Sbobet dengan menangkap tiga tersangka di lokasi dan waktu yang berbeda. Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, menyampaikan informasi ini melalui Kanit Tipikor Ipda Narsyah Agustian dalam konferensi pers. Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah RA (23) warga Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, ZK (43) […]

error: Content is protected !!
expand_less