Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polsek Tamalate Luruskan Isu “Tangkap Lepas”, Tegaskan Restorative Justice Ditempuh Sesuai Prosedur

Polsek Tamalate Luruskan Isu “Tangkap Lepas”, Tegaskan Restorative Justice Ditempuh Sesuai Prosedur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 212
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Polsek Tamalate meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan “tangkap lepas” disertai pembayaran Rp 2 juta terhadap tiga remaja yang sebelumnya diamankan terkait dugaan tindak pidana. Kepolisian menegaskan bahwa penghentian proses hukum dilakukan setelah kedua pihak sepakat menempuh restorative justice (RJ) yang disertai pencabutan laporan secara resmi.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, membantah adanya transaksi atau pemberian uang dalam proses penyelesaian perkara tersebut.

“Tidak ada uang tebusan dan tidak ada transaksi apa pun. Proses RJ ditempuh karena korban dan keluarga pelaku sepakat berdamai serta membuat pencabutan laporan resmi. RJ dilaksanakan pada 7 Desember 2025 sesuai ketentuan,” ujar AKP Anwar.

Kapolsek Tamalate menambahkan bahwa seluruh prosedur penanganan perkara telah dilakukan sesuai SOP, termasuk komunikasi dengan pihak korban sebelum jalan damai ditempuh.

Dari pihak pelapor, salah satu korban yang dihubungi media juga membenarkan bahwa tidak ada permintaan uang dari polisi selama proses RJ berlangsung.

“Tidak pernah ada polisi bicara soal uang. Prosesnya cepat dan baik. Saya bersyukur laporan saya diproses dengan cepat,” ujar korban saat dikonfirmasi.

Sementara itu, salah satu keluarga pelaku turut menyampaikan hal serupa. Mereka mengaku tidak pernah diminta biaya atau imbalan dalam proses penyelesaian perkara.

Tiga remaja yang diamankan dalam kasus tersebut ditangkap pada Kamis (4/12/2025) di Jalan Galesong Utara, Bonto Lebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Mereka berinisial:

Fikram (18) — terduga pelaku utama
Muhammad Asrullah (17) — diduga sebagai penadah
Fahri (17) — turut serta

Ketiganya merupakan warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kanit Reskrim menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya perkara dihentikan melalui mekanisme RJ. Semua proses, kata dia, dilakukan tanpa tekanan, tanpa imbalan, dan berdasarkan kesepakatan yang disetujui kedua pihak.

“Kami bekerja berdasarkan aturan dan hasil pemeriksaan. Tuduhan ‘tangkap lepas’ berbayar tidak memiliki dasar,” kata AKP Anwar.

Polsek Tamalate menyayangkan beredarnya informasi yang tidak terverifikasi dan dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat mengonfirmasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Semua dokumen RJ dapat dicek. Kami terbuka terhadap proses klarifikasi,” ujar Kapolsek.

Informasi lanjutan mengenai penanganan perkara dapat diakses melalui kanal resmi Polsek Tamalate.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menghadiri kegiatan Treasury Awards yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan negara. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai instansi mitra kerja KPPN Makassar II dan berlangsung di Makassar, Kamis (21/05). Dalam kegiatan tersebut, […]

  • HAK WBP TERPENUHI, STANDAR LAYANAN TETAP TERJAGA

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan monitoring dan evaluasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Rutan Kelas I Makassar untuk menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang tertib, terukur, […]

  • Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Gowa Fokus Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Keselamatan

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    GOWA — Polres Gowa menegaskan kesiapan jajarannya dengan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Mandiri Kewilayahan Zebra Pallawa 2025, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL Darwis, S.H didampingi Kasat Lantas AKP Muhammad Muaz, S,Sos, di Aula Rewako Wira Wicaksana Laghawa Polres Gowa, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh personel memahami tugas […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Gowa Gelar Apel Siaga Pengamanan Mako

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 91
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan pengamanan markas komando, Satuan Tugas (Satgas) 1 Polres Gowa menggelar Apel Siaga Mako yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Gowa AKP Alhabsi, S.H. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Apel “Briptu Azhabur Rifky” Polres Gowa dengan melibatkan personel yang tergabung dalam Satgas 1, Kamis (14/5/2036). Apel siaga ini […]

  • Lapas Palopo Tingkatkan Mitigasi Risiko Melalui Sosialisasi dan Peningkatan Layanan WBP

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Palopo, – Sebagai upaya mitigasi risiko dan menjaga stabilitas keamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menyelenggarakan kegiatan pengarahan, sosialisasi, serta perkenalan pejabat baru kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berlangsung di Aula Lapas Palopo, Sabtu (14/6). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada WBP terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana, serta […]

  • Menuju Kembali ke Masyarakat, Rutan Masamba Matangkan Usulan Hak Integrasi 11 Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MASAMBA – Proses pembinaan di Rumah Tahanan Negara tidak berhenti pada pembinaan kepribadian dan kemandirian semata, tetapi juga memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya secara tepat, objektif, dan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut diwujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Rutan Masamba, Selasa (14/7/2026). […]

error: Content is protected !!
expand_less