Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Rutan Masamba Deklarasikan Bebas Narkoba dan HP
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Jum, 17 Apr 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar

Masamba — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba melaksanakan Apel Deklarasi dan Ikrar Bersama Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas, bertempat di halaman depan Rutan Masamba, Jumat (17/4).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 15 April 2026 terkait pelaksanaan ikrar pada Lapas, Rutan, dan LPKA dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika dan penggunaan handphone ilegal.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., dengan Muhammad Ridho Riansyah, S.Tr.Pas., bertindak sebagai Komandan Apel. Peserta apel terdiri dari pejabat struktural, pegawai staf, serta jajaran Satuan Pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar oleh Kepala Rutan yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel dengan penuh khidmat. Pembacaan ikrar tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas serta marwah institusi pemasyarakatan.
Kepala Rutan Masamba dalam amanatnya menegaskan bahwa deklarasi ini tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi komitmen nyata yang diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pegawai agar tidak melakukan pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan Rutan.
“Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Masamba memperkuat komitmen menuju Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian dan kedisiplinan berpakaian oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Pemeriksaan meliputi kelengkapan atribut seragam dinas, kerapian penampilan, hingga kepatuhan penggunaan identitas diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan keseriusan jajaran Rutan Masamba dalam menjaga integritas serta mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik terlarang.
- Penulis: Sorotan Rakyat


Saat ini belum ada komentar