Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Menuju Kembali ke Masyarakat, Rutan Masamba Matangkan Usulan Hak Integrasi 11 Warga Binaan

Menuju Kembali ke Masyarakat, Rutan Masamba Matangkan Usulan Hak Integrasi 11 Warga Binaan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

MASAMBA – Proses pembinaan di Rumah Tahanan Negara tidak berhenti pada pembinaan kepribadian dan kemandirian semata, tetapi juga memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya secara tepat, objektif, dan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut diwujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Rutan Masamba, Selasa (14/7/2026).

Sidang yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Arman, S.H., selaku Ketua TPP Rutan Masamba, serta dihadiri Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., Kepala Subseksi Pengelolaan, Hendra Setiawan, S.E., M.M., perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo, Nur Dahlia, wali pemasyarakatan, asesor, petugas pengamanan, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang mengikuti melalui Zoom Meeting, serta 15 warga binaan beserta penjaminnya.

Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam mengevaluasi hasil pembinaan sekaligus menilai kelayakan warga binaan untuk memperoleh hak integrasi. Melalui mekanisme ini, setiap usulan diproses secara objektif berdasarkan perkembangan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam sidang tersebut, sebanyak 11 warga binaan diusulkan untuk memperoleh hak integrasi, sementara empat warga binaan lainnya mengikuti proses penilaian sebagai calon tamping yang nantinya akan membantu pelaksanaan kegiatan pembinaan dan operasional di lingkungan rutan.

Ketua TPP Rutan Masamba, Arman, menegaskan bahwa jajarannya akan terus berupaya mengoptimalkan proses pengusulan hak integrasi agar berjalan tepat waktu, akuntabel, dan sesuai prosedur.

“Kami akan terus mengupayakan agar setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa hambatan administrasi maupun keterlambatan dalam proses pengusulan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palopo, Nur Dahlia, mengingatkan para warga binaan agar tetap memenuhi kewajiban melapor ke Bapas Palopo maupun Pos Bapas yang berada di Rutan Masamba setelah memperoleh program integrasi. Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembimbingan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, wali pemasyarakatan sekaligus asesor menyampaikan Surat Edaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan hak integrasi. Surat edaran tersebut bertujuan mewujudkan konsistensi, efisiensi, dan standardisasi pelayanan hak integrasi di seluruh Indonesia, termasuk ketentuan bahwa usulan Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB) diajukan paling lambat dua bulan sebelum warga binaan memenuhi syarat dua pertiga masa pidana.

Penguatan juga diberikan oleh Tim Kantor Wilayah yang mengikuti kegiatan secara virtual. Dalam arahannya, tim mengingatkan seluruh petugas agar melakukan pengawasan secara cermat terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan sehingga tidak ada usulan integrasi yang terlewat akibat kelalaian administrasi. Selain itu, penyusunan penelitian kemasyarakatan (Litmas) diminta dilakukan secara teliti untuk menghindari kesalahan data, serta memastikan penjamin yang diajukan benar-benar merupakan keluarga terdekat warga binaan. Tim juga menegaskan pentingnya keikutsertaan warga binaan dalam seluruh program pembinaan sebagai salah satu indikator dalam proses penilaian.

Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, dalam arahannya mengingatkan bahwa usulan hak integrasi merupakan bentuk kepercayaan yang lahir dari hasil pembinaan, bukan hak yang bersifat mutlak.

“Saudara-saudara berada pada tahap ini karena hasil penilaian menunjukkan telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan. Namun, apabila dalam proses selanjutnya melakukan pelanggaran tata tertib, maka usulan tersebut dapat kami tunda bahkan dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa seluruh layanan di Rutan Kelas IIB Masamba, termasuk pengurusan hak integrasi, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Sidang TPP berlangsung dengan tertib, objektif, dan penuh keterbukaan. Melalui mekanisme tersebut, Rutan Masamba terus berkomitmen memastikan setiap proses pembinaan berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Lintas Provinsi

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PAPUA – Satgas Damai Cartenz 2025 berhasil membongkar jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi lintas provinsi. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, aparat mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi. Keberhasilan ini […]

  • Wujudkan Lapas Sehat, 250 Warga Binaan Parepare Ikuti Screening HIV/AIDS

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Parepare – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bekerja sama dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare, Lapas menggelar kegiatan screening HIV/AIDS yang menargetkan sebanyak 250 orang WBP sebagai peserta.30 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Tribun Lapas Parepare dan diikuti dengan penuh antusias oleh […]

  • HAK SIPIL TETAP TERJAGA, WARGA BINAAN RUTAN MAKASSAR LAKUKAN PEREKAMAN E-KTP

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan melalui kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kegiatan ini terlaksana bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan setiap Warga Binaan tetap memiliki identitas resmi sebagai warga negara. Perekaman e-KTP ini menyasar Warga Binaan yang belum […]

  • Bersih dari Narkoba Bersinar di Masa Depan: Lapas Sungguminasa Dorong Edukasi Pemulihan WBP

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu wujud nyata pembinaan tersebut terlihat melalui kegiatan Seminar Edukasi bagi WBP Mantan Pecandu Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya yang digelar di aula lapas, Kamis (23/10). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program […]

  • Langkah berkesinambungan Rutan Makassar kembali pindahkan 20 orang warga binaan ke Lapas Takalar

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Rutan Makassar Terus Maksimalkan Upaya Kurangi Overcrowded Rutan Makassar kembali mengambil langkah nyata dalam memaksimalkan upaya pengurangan overcrowded dengan melakukan pemindahan 20 orang warga binaan ke Lapas Takalar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Makassar dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif, tertib, dan sesuai dengan kapasitas hunian. Kepala Rutan Makassar menyampaikan bahwa pemindahan […]

  • Perkuat Komitmen Zona Integritas , Rutan Sinjai Teken Pakta Integritas dan Bentuk Tim Pokja ZI

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 118
    • 0Komentar

    SINJAI — Rutan Kelas IIB Sinjai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (2/2). Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah Dalam amanatnya, menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi […]

error: Content is protected !!
expand_less