Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 4,4 Kg Sabu

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 4,4 Kg Sabu

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

SULSEL — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan melalui Unit 2 Subdit 3 berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang melibatkan wilayah Makassar dan Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku dengan total barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.10 Wita, saat personel Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial A.M di Jalan Nusantara, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penumpang kapal KM Perindo I rute Surabaya–Makassar yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Unit 2 Subdit 3 melakukan penyelidikan dan pemantauan di area Pelabuhan Makassar.

Sekitar pukul 13.10 Wita, petugas berhasil mengidentifikasi target dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket besar sabu dengan berat bruto 103,64 gram yang disembunyikan di dalam mainan mobil anak dan dilakban warna hijau.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial F yang berada di Pekanbaru atas perintah seorang perempuan berinisial R yang berada di Makassar, dengan imbalan sebesar Rp10 juta setelah barang diserahkan. Pelaku juga mengaku telah membuang telepon genggamnya ke laut atas arahan pengendali.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Hasilnya, pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 18.10 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial N.R di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy setelah petugas berkoordinasi dengan jaringan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 309 gram sabu yang dibawa oleh tersangka.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, ditemukan tambahan barang bukti berupa 4 paket besar sabu dengan total berat bruto 4.051 gram. Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 4.360 gram (4,36 kilogram). Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta alat bantu berupa sendok.

Dalam pemeriksaan, pelaku N.R mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pemasok yang memberikan narkotika kepada pelaku A.M. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Apel Virtual Nasional, Kalapas Tegaskan Komitmen Reformasi

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual, berdasarkan surat edaran Nomor: WP.23.PAS.6-UM.01.01-98. Apel ini digelar serentak secara nasional dan diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural (16/06). Pelaksanaan apel dimulai pukul 09.00 WITA dan bertempat di Selasar […]

  • Apel Pagi dan Operasi Penegakan Disiplin, Lapas Maros Perkuat Kepatuhan Petugas

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Operasi Penegakan Disiplin dan Tata Tertib sebagai upaya memperkuat kepatuhan serta meningkatkan kualitas kinerja petugas. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh petugas dan berlangsung di halaman utama Lapas dengan tertib dan khidmat, Kamis (09/04). Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas […]

  • Nyamar Jadi Petugas Dinsos Pria Ini Tipu Nenek Rp 40 Juta, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Nyamar Jadi Petugas Dinsos Pria Ini Tipu Nenek Rp.40 Juta, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam TAKALAR– Aksi tipu daya dengan modus berpura-pura sebagai petugas Dinas Sosial berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Pattallassang, Polres Takalar. Seorang pria berinisial SB (27), warga Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, nekat menipu seorang lansia dan menggondol perhiasan […]

  • Patroli Malam Perintis Presisi, Polres Takalar Sasar Titik Rawan hingga Nongkrong Pemuda

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 180
    • 0Komentar

    TAKALAR — Personel Piket Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Takalar Regu I yang dipimpin Danru Patmor, Briptu Ismail, menggelar patroli preventif pada Selasa malam, 14 April 2026, sekitar pukul 22.00 Wita. Kegiatan ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Takalar sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli diawali […]

  • BERBAGI DENGAN HATI, MENGUATKAN HARAPAN

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar kembali melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial serta komitmen dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud semangat kebersamaan dan gotong royong yang terus dijaga oleh jajaran Rutan Makassar dalam membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar. […]

  • Tindaklanjuti RUPTL 2025-2034, Kejati Sulsel Tandatangani PKS Bersama PT PLN UID Sulselrabar, PT PLN UIP Sulawesi dan PT PLN UIP3B Sulawesi

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 245
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi), serta PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi (UIP3B Sulawesi) secara resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati […]

error: Content is protected !!
expand_less