Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dua Pejabat Desa di Takalar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp451 Juta

Dua Pejabat Desa di Takalar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp451 Juta

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

TAKALAR — Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Takalar semakin menemukan titik terang. Aparat kepolisian resmi menetapkan dua pejabat Desa Cakura sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara/desa hingga ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AI, selaku Pejabat (PJ) Kepala Desa Cakura, dan HJ, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menimbulkan kerugian negara/desa sebesar Rp451.254.965.

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru disalahgunakan oleh oknum aparat pemerintahan desa.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar, Ipda Asrul Anwar, S.Sos., M.H., membenarkan penetapan status tersangka terhadap AI dan HJ. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Benar, kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara AI dan saudara HJ sebagai tersangka. Proses ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data, penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara,” ujar Ipda Asrul Anwar.

Ia menjelaskan, setelah melalui seluruh rangkaian proses hukum tersebut, penyidik Tipidkor Polres Takalar secara resmi menaikkan status keduanya menjadi tersangka pada 30 dan 31 Desember 2025, berdasarkan alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Lebih lanjut, kedua tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP. Atas sangkaan tersebut, keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Terkait nilai kerugian keuangan negara, Ipda Asrul menyampaikan bahwa perhitungan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHA PKKN) yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar untuk Tahun Anggaran 2024.

“Kerugian negara yang menjadi dasar penanganan perkara ini merupakan hasil audit resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas. Dalam waktu dekat, penyidik berencana melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Takalar guna memasuki tahapan proses hukum selanjutnya.

“Insya Allah, pekan ini berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar untuk proses hukum lanjutan,” tutup Ipda Asrul Anwar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Senilai Rp1,273 Miliar

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang Februari 2025. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja dengan total nilai ekonomis mencapai Rp1,273 miliar. Dalam konferensi pers yang digelar, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna yang bisa diselamatkan dari peredaran barang haram tersebut […]

  • Program One Day One Juz, Lantunan Ayat Suci Qur’an Bangun Karakter WBP Lapas Narkotika Sungguminasa

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Gowa – Dalam rangka meningkatkan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama bulan suci Ramadan 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa melaksanakan program keagamaan One Day One Juz, yakni membaca Al-Qur’an satu juz setiap hari selama bulan Ramadan 19 Februari 2026. Kegiatan ini mulai diterapkan pada hari Kamis, 19 Februari 2026, sebagai hari […]

  • Panen Raya Serentak Nasional, Lapas Maros Dukung Program Kemandirian Pangan Kemenimipas

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan Panen Raya yang merupakan bagian dari Program Kemandirian Pangan, sekaligus termasuk dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) Tahun 2026, Kamis (15/01). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai wujud komitmen pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus […]

  • Festival Bapak Sholeh” Hidupkan Semarak Ramadhan bagi Warga Binaan Rutan Pangkep

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PANGKEP — Suasana Ramadhan di Rutan Kelas IIB Pangkep semakin semarak dengan digelarnya Festival Bapak Sholeh, sebuah event lomba keagamaan yang diperuntukkan bagi warga binaan. Kegiatan ini resmi dibuka pada hari ini, Kamis (5/7) di Rutan Pangkep dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 hingga 7 Maret 2026. Festival ini dilaksanakan di dua […]

  • Safari Jumat Polres Takalar : Edukasi Kamtibmas dan Kepedulian Sosial di Desa Maccini Sombala

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TAKALAR – Polres Takalar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan kedekatan dengan warga melalui program Safari Jumat yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat di Masjid Nurul Muslimin, Desa Maccini Sombala, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar. (14/02/2025). Dalam kegiatan ini, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si. diwakili oleh Kasat […]

  • Karutan Makassar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan di Lapas Kelas I Makassar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menghadiri kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional dengan melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pembinaan kemandirian sekaligus dukungan […]

error: Content is protected !!
expand_less