Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dua Pejabat Desa di Takalar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp451 Juta

Dua Pejabat Desa di Takalar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp451 Juta

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

TAKALAR — Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Takalar semakin menemukan titik terang. Aparat kepolisian resmi menetapkan dua pejabat Desa Cakura sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara/desa hingga ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AI, selaku Pejabat (PJ) Kepala Desa Cakura, dan HJ, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menimbulkan kerugian negara/desa sebesar Rp451.254.965.

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru disalahgunakan oleh oknum aparat pemerintahan desa.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar, Ipda Asrul Anwar, S.Sos., M.H., membenarkan penetapan status tersangka terhadap AI dan HJ. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Benar, kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara AI dan saudara HJ sebagai tersangka. Proses ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data, penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara,” ujar Ipda Asrul Anwar.

Ia menjelaskan, setelah melalui seluruh rangkaian proses hukum tersebut, penyidik Tipidkor Polres Takalar secara resmi menaikkan status keduanya menjadi tersangka pada 30 dan 31 Desember 2025, berdasarkan alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Lebih lanjut, kedua tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP. Atas sangkaan tersebut, keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Terkait nilai kerugian keuangan negara, Ipda Asrul menyampaikan bahwa perhitungan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHA PKKN) yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar untuk Tahun Anggaran 2024.

“Kerugian negara yang menjadi dasar penanganan perkara ini merupakan hasil audit resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas. Dalam waktu dekat, penyidik berencana melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Takalar guna memasuki tahapan proses hukum selanjutnya.

“Insya Allah, pekan ini berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar untuk proses hukum lanjutan,” tutup Ipda Asrul Anwar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MELATIH IMAN DAN KARAKTER PRAMUKA WARGA BINAAN RUTAN MAKASSAR IKUTI LOMBA ADZAN

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar terus berupaya memberikan pembinaan yang positif bagi warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan keagamaan yang dikemas dalam bentuk Lomba Adzan yang diikuti oleh Pramuka Warga Binaan Rutan Makassar. Jumat (13/3) Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian sekaligus sarana untuk melatih kepercayaan diri, […]

  • Kombes Pol. Dr. Pria Budi S.I.K., S.H., M.H Resmi Menjabat Dirlantas Polda Sulsel

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan menggantikan pejabat sebelumnya, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.H. Serah terima jabatan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Pria Budi menegaskan bahwa mutasi di tubuh Polri merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi […]

  • Pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa Raih Juara 1 Lomba Pemuda Sadar Kamtibmas Tingkat Polres Gowa

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Gowa – Prestasi membanggakan diraih oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa. Muhammad Arifai, salah satu pegawai teladan di Lapas tersebut, berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Lomba Pemuda Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tingkat Polres Gowa. Selasa (01/07/2025). Lomba ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan bertujuan menumbuhkan kesadaran generasi muda […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang berlangsung dengan khidmat di lapangan upacara Lapas, Senin (10/11). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia. Dalam sambutannya, ia mengajak […]

  • BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KEJATI, SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan. Buronan yang diamankan adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38 Tahun), […]

  • Bhabinkamtibmas Paddinging Ajak Petani Salurkan Hasil Panen ke Bulog untuk Jaga Stabilitas Pangan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TAKALAR — Kepedulian terhadap sektor pertanian kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Paddinging Bripka Syamsuddin B. SE saat melaksanakan sambang ke para petani jagung yang telah memasuki masa panen di Dusun Paddinging 1, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kamis (03/12/2025) sekitar pukul 10.30 Wita. Dalam kunjungan tersebut, ia mengimbau para petani agar menjual hasil panennya kepada pihak […]

error: Content is protected !!
expand_less