Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dua Pejabat Desa di Takalar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp451 Juta

Dua Pejabat Desa di Takalar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp451 Juta

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

TAKALAR — Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Takalar semakin menemukan titik terang. Aparat kepolisian resmi menetapkan dua pejabat Desa Cakura sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara/desa hingga ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AI, selaku Pejabat (PJ) Kepala Desa Cakura, dan HJ, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menimbulkan kerugian negara/desa sebesar Rp451.254.965.

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru disalahgunakan oleh oknum aparat pemerintahan desa.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar, Ipda Asrul Anwar, S.Sos., M.H., membenarkan penetapan status tersangka terhadap AI dan HJ. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Benar, kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara AI dan saudara HJ sebagai tersangka. Proses ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data, penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara,” ujar Ipda Asrul Anwar.

Ia menjelaskan, setelah melalui seluruh rangkaian proses hukum tersebut, penyidik Tipidkor Polres Takalar secara resmi menaikkan status keduanya menjadi tersangka pada 30 dan 31 Desember 2025, berdasarkan alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Lebih lanjut, kedua tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP. Atas sangkaan tersebut, keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Terkait nilai kerugian keuangan negara, Ipda Asrul menyampaikan bahwa perhitungan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHA PKKN) yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar untuk Tahun Anggaran 2024.

“Kerugian negara yang menjadi dasar penanganan perkara ini merupakan hasil audit resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas. Dalam waktu dekat, penyidik berencana melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Takalar guna memasuki tahapan proses hukum selanjutnya.

“Insya Allah, pekan ini berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar untuk proses hukum lanjutan,” tutup Ipda Asrul Anwar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Ditjenpas Sulsel Beri Materi Strategis Pengamanan dan Tata Kelola Tahanan pada Sosialisasi Direktorat Tahti Polda Sulsel

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (P2KI) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Herman Anwar, menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan yang digelar pada Rabu, 26 November 2025 di Aula Mappaoddang Polda Sulsel. Kegiatan dibuka oleh Direktur Tahti Polda Sulsel, AKBP Adzan Subuh, S.Ag., M.Tr.A.P., yang […]

  • Sat Lantas Polres Takalar Laksanakan Pengaturan Pagi, Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 154
    • 0Komentar

    TAKALAR — Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukum Polres Takalar, Minggu (04/01/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat guna menciptakan kelancaran, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas, khususnya pada akhir pekan. Dalam pelaksanaan pengaturan pagi tersebut, petugas […]

  • Tensions Escalate Between Dorviana and Krystland Over Trade Disputes

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Sentuhan Rohani Untuk Warga Binaan: Kemenag Pangkep Adakan Pengajian Rutin di Rutan Pangkajene

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Pangkep – Upaya pembinaan moral dan spiritual terus dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep melalui program pengajian rutin bagi warga binaan Rutan Pangkajene, (2/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin dua kali dalam seminggu, sebagai bentuk perhatian terhadap pembinaan mental warga binaan selama menjalani masa pidana. Program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan spiritual kepada para […]

  • Kapolres Gowa Bersama Ketua Bhayangkari Hadiri Acara Serah Terima Kepemimpinan Kapolda Sulsel di Makassar

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., sekaligus pelepasan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., yang berlangsung di halaman Mako Polda Sulsel, Senin (3/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, […]

  • Rutan Masamba Terus Berkomitmen Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Masamba- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap Keluarga Warga Binaan dengan memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan pribadi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 08 Juli 2025 pukul 11.30-Selesai WITA. Bertempat di Smoking Area Rutan Masamba.(08/08/2025) Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Masamba beserta Pejabat Struktural dan staf Rutan […]

error: Content is protected !!
expand_less