Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Susul Lima Tersangka Lain Kejati Sulsel Resmi Tahan Tersangka UN Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas Pemprov Sulsel

Susul Lima Tersangka Lain Kejati Sulsel Resmi Tahan Tersangka UN Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas Pemprov Sulsel

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel resmi melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka tambahan berinisial UN pada hari ini, Rabu (11/3/2026).

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Tersangka yang ditahan adalah UN, yang menjabat sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) sekaligus Mantan Kepala Bidang Hortikultura DTPHBun Sulsel.

Langkah penahanan dilakukan setelah UN secara kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Sebelumnya, tersangka UN sempat berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena kondisi kesehatan (sakit).

Tim Penyidik telah memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan kini telah memungkinkan untuk dilakukan tindakan hukum penahanan.Kaitan dengan

Penahanan UN menyusul lima tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan pada Senin (9/3/2026), yakni BB (Mantan Pj. Gubernur Sulsel), RM (Direktur PT. AAN), RE (Direktur PT. CAP), HS (Tim Pendamping Pj. Gubernur), dan RRS (ASN Pemkab Takalar).Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, tersangka UN disangkakan melanggar pasal berlapis, antara lain:

Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan komitmen institusinya untuk mengusut tuntas perkara ini demi menyelamatkan keuangan negara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat maupun masyarakat agar tidak mempercayai oknum-oknum yang mengklaim dapat membantu penyelesaian perkara ini di luar proses hukum resmi. Kejati Sulsel bekerja secara profesional dan transparan,” tegas Didik Farkhan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teguhkan Integritas, Lapas Watampone Ucapkan Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Watampone – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan Apel dan Ikrar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk penguatan komitmen dan integritas jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran, Jumat (8/5). Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari […]

  • Satgas Pangan Polres Takalar Turun Langsung Kawal Stabilitas Harga dan Kualitas Beras di Pasar Sentral Takalar

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan kualitas bahan pangan tetap terjaga di tengah masyarakat, Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral Takalar, Kecamatan Pattallassang, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, di antaranya Satgas Polres Takalar, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, Bulog Cabang Takalar, serta Satgas […]

  • Kalapas koordinasi walikota Parepare terkait pemberian remisi wbp

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Parepare – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dengan Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., di Kantor Wali Kota Parepare. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang ditujukan kepada para Gubernur dan Kepala Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Wali Kota […]

  • Tegaskan Integritas dan Komitmen Bersama, Kepala Rutan Kelas I Makassar Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam rangka menegaskan integritas dan komitmen bersama di awal tahun 2026, Kepala Rutan Kelas I Makassar mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Makassar dan sekitarnya. Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut […]

  • 43 Peserta Maganghub Kemnaker Presentasikan Inovasi di Lapas Narkotika Sungguminasa

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar presentasi hasil inovasi peserta Maganghub Batch II Kementerian Ketenagakerjaan sebagai penutup masa permagangan enam bulan. Kegiatan berlangsung di Ruang Kalapas dan diikuti seluruh peserta magang bersama jajaran pegawai lapas 22 Mei 2026. Sebanyak 43 peserta magang terbagi dalam empat kelompok sesuai seksi penempatan masing-masing. Berbagai inovasi […]

  • Panen Raya Serentak Nasional, Lapas Maros Dukung Program Kemandirian Pangan Kemenimipas

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan Panen Raya yang merupakan bagian dari Program Kemandirian Pangan, sekaligus termasuk dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) Tahun 2026, Kamis (15/01). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai wujud komitmen pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus […]

error: Content is protected !!
expand_less