Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polres Takalar Ringkus Empat Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan

Polres Takalar Ringkus Empat Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

TAKALAR –- Setelah beberapa hari melakukan pengejaran intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar akhirnya berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana perusakan dan penganiayaan yang sempat meresahkan warga Takalar. Aksi brutal tersebut terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dalam satu malam.

Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember, sekitar pukul 03.00 WITA. Ketiga TKP masing-masing berada di Jalan Poros Takalar Makassar depan mesjid Kalampa, Warung Bugis di belakang SMAN 3 Takalar dan jalan cor dekat kantor KPU Takalar kelurahan Kalabbaring, Kecamatan Pattallassang.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya salah satu rekan pelaku bernama Danar di Polres Pelabuhan Makassar. Dari situ kami kembangkan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang berada di Kecamatan Polongbangkeng Utara,” ungkap AKP Hatta dalam kegiatan Press Conference yang digelar pada Rabu Sore (07/01/2026) di Mapolres Takalar.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui beraksi secara berkelompok dengan menggunakan lima unit sepeda motor. Mereka berkeliling pada malam hari mencari sasaran, dan ketika melihat sekelompok orang berkumpul, pelaku langsung mendekat dan memicu keributan.

Akibat aksi tersebut, dua orang korban mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki akibat serangan senjata tajam jenis parang. Para pelaku mengejar korban, mengayunkan parang, menendang hingga korban terjatuh, lalu melanjutkan penganiayaan. Tidak hanya itu, sepeda motor milik korban juga dirusak secara brutal.

“Selain penganiayaan, para pelaku juga melakukan perusakan terhadap kendaraan dan etalase warung. Total kerugian materil ditaksir mencapai Rp5 juta, akibat rusaknya tiga unit sepeda motor dan dua etalase warung,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 262 ayat (2) tentang kekerasan terhadap barang dan orang yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Empat pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial A, DN, AW, dan S. Tiga di antaranya berdomisili di Kecamatan Polongbangkeng Utara, sementara satu pelaku berasal dari Kecamatan Tanrara, Kabupaten Gowa. Seluruh tersangka diketahui berstatus lulusan SMA. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polres Takalar menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Takalar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karutan Malino Berikan Pengarahan dan Inspirasi Kepada Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Malino — Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, kembali menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan. Bertempat di lapangan Rutan, Karutan menyapa langsung seluruh warga binaan, memberikan pengarahan serta motivasi agar senantiasa menjaga semangat selama menjalani masa pembinaan. Dalam arahannya, Dedy Sutriady Rijal menegaskan pentingnya memanfaatkan waktu pembinaan dengan sebaik-baiknya. “Lembaga pemasyarakatan bukan sekadar […]

  • Rutan Kelas I Makassar Laksanakan Asesmen Tahap Akhir Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar melaksanakan asesmen tahap akhir program rehabilitasi pemasyarakatan sebagai bagian dari tahap Re-Entry. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pemulihan warga binaan yang telah mengikuti program rehabilitasi sebelumnya.14 Oktober 2025. Asesmen dipimpin oleh Ibu Musmiati, perawat Rutan Kelas I Makassar, dan didampingi oleh dua mahasiswa Universitas Hasanuddin. Warga binaan mengikuti […]

  • Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Fakta Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Personel dalam Kasus Narkoba

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Narkoba terhadap dua personel Polri berinisial AKP AE dan Iptu N. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Kamis (05/03/2026). Usai pelaksanaan sidang, Kabidpropam […]

  • Sempat Cekik Korban, Resmob Takalar Tangkap Pelaku Perampokan Imam Desa di Moncongkomba

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    TAKALAR — Setelah sempat buron selama beberapa bulan, pelaku perampokan rumah imam desa di Desa Moncongkomba, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Pelaku diketahui bernama Iwan (34). Ia ditangkap tim Resmob Polres Takalar di Back Up dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan di sebuah rumah indekos di Jalan Veteran, Kota Makassar, […]

  • Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Idul Fitri, Lapas Palopo Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PALOPO —  Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Lapas Kelas IIA Palopo melaksanakan razia dan penggeledahan insidentil di sejumlah blok hunian warga binaan pada Senin malam (16/03/2026) pukul 20.30 WITA hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 tanggal 18 Februari 2026 tentang […]

  • Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin-2025 dalam rangka Pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Jumat (19/12/2025). Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan […]

error: Content is protected !!
expand_less