Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KEJATI SULSEL MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN JAKSA GADUNGAN YANG MELAKUKAN PERINTANGAN PENYIDIKAN

KEJATI SULSEL MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN JAKSA GADUNGAN YANG MELAKUKAN PERINTANGAN PENYIDIKAN

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • visibility 189
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang oknum Jaksa Gadungan berinisial AM alias Pung dan seorang PPPK Paruh Waktu pada Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) inisial R pada Jumat (9/1/2026).

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Asisten Intelijen Ferizal bersama jajaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mengatasnamakan sebagai jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dapat melakukan pengurusan penanganan perkara.

1. Pengurusan Perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

Aksi ini bermula pada Mei 2025, setelah adanya konferensi pers kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif periode tahun 2022-2023 di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III.

Terduga Pelaku AM, dibantu oleh Terduga Pelaku R, mendatangi rumah korban IS di Jalan Andi Djemma, Makassar. Dalam pertemuan tersebut, R meyakinkan IS bahwa AM adalah seorang Jaksa yang bertugas di Kejati Sulsel yang mampu menghentikan penanganan perkara korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Sulsel.

Atas klaim tersebut, Pelaku meminta imbalan sebesar Rp45.000.000 yang dibayarkan secara bertahap melalui transfer bank dan tunai. Para pelaku juga meminta IS untuk segera mengaburkan harta kekayaan dengan cara mentransfer uang yang ada pada rekening IS ke rekening AM serta melakukan tarik tunai sebagai upaya perintangan proses penyidikan. Pelaku AM juga telah berupaya menghubungi via WA pejabat terkait dalam kasus nanas yang saat ini sementara dalam Penyidikan Tim Pidsus Kejati Sulsel.

2. Pengurusan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI

Selain menawarkan pengurusan penanganan perkara pidsus, terduga pelaku AM juga menawarkan jasa kepada korban IB (anak dari IS) untuk meluluskan yang bersangkutan menjadi CPNS Kejaksaan RI formasi Jaksa.

Untuk meyakinkan korbannya, terduga pelaku melakukan serangkaian kebohongan, di antaranya:

Meminta uang bertahap sejak bulan Juni dan Oktober 2025 dengan total Rp170.000.000 sebagai biaya pengurusan.

Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya pembuatan seragam dinas Kejaksaan.

Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan akomodasi hotel di Jakarta guna meyakinkan korban seolah-olah pengurusan sedang berjalan.

Bahkan, Pelaku sempat meminta uang “kedukaan” sebesar Rp10.000.000 dengan dalih anaknya meninggal dunia.

Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku dilakuan pemeriksaan maraton di Kejati Sulsel hingga ditetapkan tersangka perkara upaya perintangan upaya penyidikan tindak pidana korupsi Perjalanan Fiktif Tahun Anggaran 2022-2023 pada Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Saat ini keduanya telah dititipkan pada Rutan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan mengatakan tersangka AM dan R diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait tindakan menghalangi penyidikan atau upaya pemberantasan korupsi (Obstruction of Justice).

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum internal dan eksternal Kejaksaan yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan perkara atau penerimaan pegawai (PNS/PPPK) terlebih dengan meminta sejumlah uang,” kata Didik Farkhan didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Rachmat Supriady dan Koordinator saat konferensi pers di Kejati Sulsel, Jumat malam (9/1/2026).

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulsel Gelar Sidang Kode Etik Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang terhadap pelaku Bripda P dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama. Sidang kode etik dan profesi Polri tersebut dilaksanakan pada Senin (02/03/2026) di Mapolda Sulsel. Usai pelaksanaan sidang, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., […]

  • Rutan Masamba Buka Porseni WBP, Semarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MASAMBA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar upacara pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (31/3), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Kegiatan berlangsung di Lapangan Rutan Masamba sejak pukul 08.00 WITA dan diikuti secara antusias oleh seluruh warga binaan serta jajaran pegawai. Upacara […]

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Gowa – Sebagai bentuk komitmen terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta mewujudkan Lapas yang bersih dan aman, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis malam, 3 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.15 hingga 21.45 WITA, diawali dengan […]

  • Rutan Pangkajene Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pangkep – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar upacara bendera yang berlangsung di lapangan Rutan Pangkajene, Senin (2/6). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutin diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Upacara yang mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya” ini, digelar sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila serta untuk […]

  • Jumat Mengaji, Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Pencerahan Qalbu untuk Warga Binaan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam upaya membentuk karakter dan memperkuat pembinaan kepribadian berbasis keagamaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menggelar kegiatan rutin Pencerahan Qalbu Jumat Mengaji, Jumat (18/07/2025) di Masjid Al-Ikhsan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Dimulai pukul 09.00 WITA, kegiatan dibuka oleh […]

  • Polda Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Polda Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras MAKASSAR — Satgas Pangan Polda Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras yang dilaksanakan di Baruga Lappo Ase Bulog Kanwil Sulselbar, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol. Hermawan, S.I.K., M.M., Kepala Kanwil Bulog Sulselbar, […]

error: Content is protected !!
expand_less