Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bertempat di Posko Resmob Polda Sulsel, Selasa (03/02/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, S.I.K., didampingi Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, Kompol Andi Huseng, S.H., serta Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si.

Dalam keterangannya, Kompol Andi Huseng menjelaskan bahwa Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor melalui kerja sama dengan Satreskrim Polres Bantaeng dan Satreskrim Polres Bulukumba.

Lebih lanjut, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan 11 laporan polisi yang diterima, terdiri dari 1 laporan Ditreskrimum Polda Sulsel, 7 laporan Polres Bantaeng, dan 3 laporan Polres Bulukumba. Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi dalam rentang waktu Juni 2025 hingga Januari 2026.

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan empat orang tersangka, masing-masing berinisial ABD (31), SL (38), SA (34), dan SS (32). Selain itu, masih terdapat empat orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terkait kronologis penangkapan, Kompol Benny menjelaskan bahwa Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka ABD di Kabupaten Pangkep, sementara tersangka SL, SA, dan SS diamankan di Kabupaten Bantaeng.

Adapun barang bukti berhasil diamankan yaitu, satu unit mobil Toyota Avanza, satu buah kunci T, serta 35 unit sepeda motor berbagai merek. Rinciannya meliputi Yamaha Mio sebanyak 14 unit, Yamaha NMAX 2 unit, Yamaha Jupiter 4 unit, Yamaha Vega 4 unit, Yamaha Vixion 1 unit, Honda Beat 2 unit, Honda Vario 1 unit, Honda Supra 1 unit, Suzuki Satria 2 unit, dan Kawasaki Ninja 2 unit.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 dan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih terus dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba guna pengembangan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap para pelaku yang masih berstatus DPO.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Jumat (06/02/2026). Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H. Kehadiran tim Komisi III […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Panyangkalang Sambangi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    TAKALAR — Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Panyangkalang, Bripgpol Muh. Nur Basman, melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan kepada petani jagung yang sedang melakukan panen, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Batunapara, Desa Panyangkalang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir langsung […]

  • Awali Tahun 2026, Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Sidak Kamar Hunian WBP

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Gowa – Mengawali awal tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan situasi keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan lapas tetap terjaga sejak awal tahun. Sidak kamar hunian dilakukan oleh jajaran petugas […]

  • Hari Jadi Reserse ke-78, Satreskrim Polres Gowa Salurkan Sembako kepada Anak Panti dan Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 47
    • 0Komentar

    GOWA — Satreskrim Polres Gowa menggelar kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse yang ke-78 di Panti Asuhan Amrullah, Jalan Pendidikan No.48, Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sabtu (6/22/2025). Kegiatan yang penuh nilai kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Gowa IPTU Arman, S.H., M.H., didampingi seluruh Kanit Reskrim serta personel […]

  • Persiapan Acara Penyerahan Remisi HUT RI Ke-80 Jadi Fokus Koordinasi Karutan Pangkep dengan Bupati

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pangkep – Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan melakukan kunjungan ke Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Pangkep, Senin (21/7), dalam rangka koordinasi dan konsultasi persiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Rutan Pangkep. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergi antara Rutan Pangkep dan Pemerintah Kabupaten Pangkep, khususnya […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Peringati Hari Korpri dengan Upacara Khidmat

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2025, Senin (1/12). Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk memperkuat semangat pengabdian serta meningkatkan profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Upacara digelar di halaman depan lapas dan diikuti oleh seluruh petugas. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, […]

error: Content is protected !!
expand_less