Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen di Hadapan Komisi III DPR RI

Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen di Hadapan Komisi III DPR RI

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyatakan komitmen teguh untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal transformasi hukum nasional melalui implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Jumat (6/2/2026), jajaran Adhyaksa Sulawesi Selatan memaparkan capaian strategis sekaligus tantangan krusial yang dihadapi institusi di tengah transisi paradigma hukum dari retributif menuju keadilan korektif dan restoratif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa penegakan hukum di wilayahnya kini tidak lagi semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi pada pemulihan keadaan dan harmoni sosial.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil menggeser orientasi penegakan hukum dari semata-mata pemidanaan (retributif) menjadi pemulihan keadaan (restoratif), yang dibuktikan dengan pelaksanaan Restorative Justice yang kini tervalidasi melalui penetapan pengadilan,” tegas Didik Farkhan.

Hingga Januari 2026, Kejati Sulsel telah mengekspose 12 perkara melalui mekanisme Restorative Justice, dengan 11 perkara berhasil disetujui. Sebagai langkah progresif menyambut KUHP baru, Kejati Sulsel juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan terkait penerapan pidana kerja sosial (Social Service Order) guna mengatasi kepadatan lembaga pemasyarakatan (overcrowding).

Kejati Sulsel juga melaporkan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menjadi sorotan publik. Didik Farkhan mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan masif dalam kasus pengadaan bibit nanas di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dalam kasus bibit nanas, ada mark-up. Kendala kita soal kerugian negara karena di BPK tidak ada temuan, sehingga kami meminta perhitungan kerugian negara di BPKP,” jelas Kajati Sulsel dalam forum tersebut.

Selain itu, integritas internal tetap menjadi prioritas. Kejati Sulsel tidak segan mempidanakan aparatnya yang menyimpang, sebagaimana terlihat dalam penanganan kasus korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang yang menjerat mantan pejabat kejaksaan setempat.

*Dukungan Politik dan Pengawasan dari Komisi III DPR RI*

Paparan Kejati Sulsel mendapat apresiasi dan dukungan kuat dari anggota Komisi III DPR RI. Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H. (F-PAN) menyatakan dukungannya agar Kejaksaan tetap berani membongkar kasus-kasus besar meskipun melibatkan pihak berpengaruh.

“Saya berharap Kajati dan jajaran, termasuk Aspidsus yang punya integritas dan pengalaman membongkar kasus besar, ini dibongkar. Siapapun di belakangnya, jangan mau ada intervensi, kita dukung penuh tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ujar Sarifuddin Sudding.

Dukungan senada disampaikan oleh Rudianto Lallo, S.H., M.H. (F-P. NasDem) yang menekankan pentingnya kualitas penanganan perkara korupsi daripada sekadar mengejar kuantitas.

“Silakan jalan soal pemberantasan korupsi, kami di Komisi III bersama bapak. Tapi jangan mengejar kuantitas tapi kualitas nol. Saya tekankan kualitas kasus yang ditangani dengan kerugian negaranya besar,” kata Rudianto Lallo.

Sementara itu, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H. (F-PDI Perjuangan) mengapresiasi masukan teknis Kejati Sulsel terkait kendala implementasi KUHAP baru dan berjanji akan menjadikannya bahan pembahasan di tingkat pusat.

Menutup sesi tersebut, Kejati Sulsel memohon dukungan politik anggaran dari Komisi III DPR RI agar penegakan hukum di Sulawesi Selatan dapat tetap berjalan optimal demi mewujudkan kepastian hukum yang humanis dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Cipta Kondisi Polsek Polsel, Jaga Stabilitas Kamtibmas hingga Pelosok Desa

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Takalar — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus digencarkan jajaran Kepolisian Sektor Polsel. Pada Sabtu malam, 25 April 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, Kapolsek Polsel AKP Kaharuddin, S.E., memimpin langsung patroli cipta kondisi mobile bersama sejumlah pejabat utama, mulai dari fungsi Reskrim, Sabhara, Intelkam hingga Provost. Sebelum patroli digelar, seluruh personel terlebih […]

  • Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Meriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Maros

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros secara resmi membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas di lingkungan Lapas Maros. Pembukaan kegiatan dilaksanakan dengan penuh semarak yang diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan. Berbagai cabang olahraga […]

  • Jaksa Kembalikan Lagi Berkas TPPU Sulfikar ke Polda Sulsel, Penyidik Ditekankan Telusuri Aliran Uang dan Aset Hasil Kejahatan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Makassar — Untuk kedua kalinya, jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Sulfikar kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. Keputusan itu diambil setelah tim jaksa menyimpulkan hasil penyidikan belum lengkap, baik secara formil maupun materiil, sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (2) […]

  • Propam Polres Takalar Intensifkan Pengawasan untuk Hilangkan Pelanggaran dan Perilaku Arogan Anggota

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Takalar – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Takalar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah institusi Polri dengan menggelar kegiatan Optimalisasi Pengawasan, Penertiban, dan Penindakan terhadap Personel Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) maupun anggota Polri yang berpotensi melakukan pelanggaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin pagi, 17 November 2025, di halaman Mapolres Takalar. Dipimpin langsung oleh […]

  • Tarawih Aman di Bawah Pengawalan Ketat: Polres Takalar Siagakan Patroli Presisi Cegah Curanmor dan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 66
    • 0Komentar

    TAKALAR — Untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan khusyuk dan aman, personel Patroli Perintis Presisi Regu III Sat Samapta bersama Sat Lantas Polres Takalar menggelar pengamanan (PAM) sholat tarawih pada Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 20.30 Wita. Pengamanan difokuskan di sejumlah titik strategis, di antaranya Masjid Agung Pattallassang dan Masjid Nurul Falah Pattallassang. Sejumlah personel tampak […]

  • Northern Eloria Seeks International Loans to Recover From Economic Crisis

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 120
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

error: Content is protected !!
expand_less