Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Susul Lima Tersangka Lain Kejati Sulsel Resmi Tahan Tersangka UN Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas Pemprov Sulsel

Susul Lima Tersangka Lain Kejati Sulsel Resmi Tahan Tersangka UN Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas Pemprov Sulsel

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel resmi melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka tambahan berinisial UN pada hari ini, Rabu (11/3/2026).

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Tersangka yang ditahan adalah UN, yang menjabat sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) sekaligus Mantan Kepala Bidang Hortikultura DTPHBun Sulsel.

Langkah penahanan dilakukan setelah UN secara kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Sebelumnya, tersangka UN sempat berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena kondisi kesehatan (sakit).

Tim Penyidik telah memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan kini telah memungkinkan untuk dilakukan tindakan hukum penahanan.Kaitan dengan

Penahanan UN menyusul lima tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan pada Senin (9/3/2026), yakni BB (Mantan Pj. Gubernur Sulsel), RM (Direktur PT. AAN), RE (Direktur PT. CAP), HS (Tim Pendamping Pj. Gubernur), dan RRS (ASN Pemkab Takalar).Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, tersangka UN disangkakan melanggar pasal berlapis, antara lain:

Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan komitmen institusinya untuk mengusut tuntas perkara ini demi menyelamatkan keuangan negara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat maupun masyarakat agar tidak mempercayai oknum-oknum yang mengklaim dapat membantu penyelesaian perkara ini di luar proses hukum resmi. Kejati Sulsel bekerja secara profesional dan transparan,” tegas Didik Farkhan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirkeswat Ditjenpas Tinjau Rutan Makassar, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar Operasional Prosedur

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Makassar, — Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Jumat (17/10). Dalam kegiatan tersebut, Dirkeswat bersama Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan meninjau sejumlah titik pelayanan, antara lain klinik, dapur, blok hunian, kamar lansia, kamar ibu yang memiliki anak, […]

  • Rutan Masamba Gembleng Fisik CPNS: Membangun Ketangguhan Mental dan Fisik Petugas Pemasyarakatan

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Masamba – Dengan penuh semangat 4 (empat) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba mengikuti kegiatan pembinaan fisik yang dilaksanakan pagi dan sore hari. Pembinaan fisik dilaksanakan di halaman Rutan Masamba dengan dipandu oleh instruktur dari petugas Rutan Masamba. Kegiatan diawali dengan sesi pemanasan, kemudian lari di sekitar lingkungan Rutan […]

  • Simbol Pengabdian: Kapolres Takalar Resmikan Awal Pembangunan Jembatan Merah Putih

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TAKALAR — Di bawah terik matahari Sabtu pagi, 14 Februari 2026, suasana di Lingkungan Kammi, Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, tampak berbeda. Tepat pukul 10.00 Wita, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.IK., M.M., memimpin peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Merah Putih Gineung Pratidina Polres Takalar—sebuah inisiatif infrastruktur yang lahir dari semangat gotong royong dan […]

  • Lapas Palopo Gelar Pengobatan Gratis Memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Palopo — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan Pengobatan Gratis bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang berkunjung serta masyarakat umum di sekitar lingkungan Lapas.14 November 2025. Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi pukul 09.00 WITA ini terselenggara atas kerja sama dengan Puskesmas Bara […]

  • Rutan Pangkep Rayakan HUT RI ke-80 dengan Fun Walk dan Berbagai Lomba

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Pangkep – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkajene menggelar berbagai rangkaian kegiatan yang meriah dan penuh kebersamaan, Jumat (15/8). Kegiatan diawali dengan Fun Walk atau jalan sehat dengan rute perjalanan di area sekitar Rutan, yang diikuti oleh para peserta dengan antusias dan penuh semangat kemerdekaan. […]

  • Dirbinmas Polda Sulsel Paparkan Metode Penyelesaian Masalah ‘Abbulo Sibatang’ Di Depan Kakorbinmas

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA — Dirbinmas Polda Sulsel Kombespol Anang Triarsono, S.IK.,M.Si memaparkan metode penyelesaian masalah ‘Abbulo sibatang’ kepada Kakorbinmas Baharkam Irjenpol Edy Murbowo S.IK.,M.si, Rabu (29/10/2025). Dirbinmas Polda Sulsel yang bertandan ke Mabes Polri pun diterima oleh Kakorbinmas diruangan kerjanya, dalam obrolannya Kombes Anang mengatakan jika kedatangannya ini dalam rangka memaparkan dan meminta dukungan terkait program yang […]

error: Content is protected !!
expand_less