Perkuat Sinergi APH, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejati Sulsel
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sen, 6 Jul 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin 2 Juli 2026. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran pimpinan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum. Tujuannya menyelaraskan pelaksanaan tugas di bidang hukum, pemasyarakatan, dan pelayanan keadilan agar berjalan lebih optimal.
Kunjungan diawali dengan pertemuan tertutup antara pimpinan kedua instansi. Forum ini menjadi ruang diskusi berbagai isu strategis, mulai dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, koordinasi penanganan narapidana, hingga penguatan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Pertemuan ini juga membahas penguatan pertukaran data dan informasi. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat proses administrasi hukum dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Kejati Sulsel.
“Pemasyarakatan dan Kejaksaan adalah satu rantai dalam sistem peradilan pidana. Sinergi yang kuat akan memastikan penegakan hukum tidak hanya berjalan tegas, tetapi juga humanis dan berorientasi pada pemulihan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kolaborasi ini menjadi kunci dalam menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Terutama yang berkaitan dengan pembinaan, rehabilitasi, dan pengurangan kepadatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyambut baik inisiatif kunjungan tersebut. Ia menyatakan komitmen Kejati Sulsel untuk terus mendukung program-program Ditjenpas.
“Kami siap bersinergi, khususnya dalam aspek eksekusi dan pembinaan. Penegakan hukum yang berkeadilan hanya bisa diwujudkan jika antar lembaga saling mendukung dan berkomunikasi dengan baik,” ungkapnya.
Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar koordinasi teknis di lapangan, baik pada tahap eksekusi maupun saat warga binaan menjalani program integrasi.
Selain diskusi kebijakan, kedua pimpinan juga menyepakati penguatan koordinasi teknis. Bentuknya berupa forum komunikasi rutin, percepatan penyelesaian berkas eksekusi, serta keterlibatan Kejaksaan dalam kegiatan pembinaan di Lapas dan Rutan se-Sulsel.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan.
Melalui kunjungan ini, Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi aktif dengan seluruh stakeholder APH.
“Komunikasi yang intensif adalah fondasi tata kelola pemasyarakatan yang modern dan akuntabel. Kami optimis, sinergi dengan Kejati Sulsel akan membawa Pemasyarakatan di Sulsel semakin maju,” tutup Kakanwil.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar