Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Ditresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Senilai Rp1,273 Miliar

Ditresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Senilai Rp1,273 Miliar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang Februari 2025. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja dengan total nilai ekonomis mencapai Rp1,273 miliar. Dalam konferensi pers yang digelar, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna yang bisa diselamatkan dari peredaran barang haram tersebut mencapai 7.894 jiwa.

Pada bulan Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sebanyak 842 gram. Berikut adalah rincian kasus yang berhasil diungkap:

Kasus I, Pada 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap dua tersangka, MG (25) dan MJ (21), di Jalan Pabentengan, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 172,4528 gram sabu. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kasus II, Pengungkapan berikutnya terjadi pada 22 Februari 2025 di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Seorang tersangka, AS (32), di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 143,9257 gram. Ia juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika.

Kasus III, Pada hari yang sama, polisi menangkap tersangka AR (20) di Dusun Talorong, Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. Dari tangan AR, petugas mengamankan 9 gram sabu, dikenakan pasal yang sama dengan ancaman hukuman serupa.

Kasus IV , Dua hari setelahnya, 24 Februari 2025, polisi mengamankan tersangka HAY (24) di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Dari penangkapan ini, petugas menyita sabu seberat 518 gram. HAY juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dari total barang bukti sabu yang diamankan, yaitu 842 gram, sebanyak 5.894 jiwa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Nilai ekonomis dari barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp1,263 miliar, dengan asumsi harga eceran Rp1,5 juta per gram.

Selain sabu, Ditresnarkoba Polda Sulsel juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja pada 2 Februari 2025 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Seorang tersangka, RI (35), ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 2 kilogram.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa RI telah lima kali melakukan pemesanan ganja sejak Januari 2025, dengan jumlah pesanan yang terus meningkat. Barang haram tersebut diketahui dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara. Tersangka RI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sulawesi Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ditresnarkoba Polda Sulsel terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk memutus jaringan peredaran narkoba, yang tidak hanya merusak individu tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Gani Alamsya.

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Sulawesi Selatan dapat terbebas dari bahaya narkotika.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Kelas I Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Deteksi Dini Bersama BBKK

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di bidang kesehatan, Rutan Kelas I Makassar bekerja sama dengan Balai Besar Kesehatan (BBKK) menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dan deteksi dini penyakit bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas, serta dharma Wanita Persatuan Rutan Makassar Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kesehatan seluruh elemen pemasyarakatan tetap […]

  • Tingkatkan Keimanan Warga Binaan, Lapas Watampone Gelar Pesantren Kilat

    Tingkatkan Keimanan Warga Binaan, Lapas Watampone Gelar Pesantren Kilat

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 65
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone melaksanakan kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian dan peningkatan keimanan serta ketakwaan. Kegiatan tersebut bertempat di Masjid Miftahu Taubah Lapas Watampone. (Rabu, 25/02) Pesantren Kilat ini dilaksanakan selama tiga hari dengan berbagai rangkaian kegiatan keagamaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman […]

  • Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Resmi Ditutup, Lapas Maros Ikut Berpartisipasi Aktif

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Makassar — Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan resmi ditutup pada Sabtu, 20 September 2025, di Lapas Kelas I Makassar. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini sukses menghadirkan semangat kebersamaan, kedisiplinan, serta pengabdian dari seluruh peserta. Selama perkemahan, peserta yang berasal dari warga binaan Unit Pelaksana Teknis […]

  • Lewat sosialisasi minum obat TB, warga binaan rutan Makassar diajak menjaga kesehatan dengan semangat hingga tuntas pengobatan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Makassar – Sebagai tindak lanjut dari program Active Case Finding (ACF), Rutan/UPT melaksanakan kegiatan sosialisasi minum obat Tuberkulosis (TB) kepada Warga Binaan. Sosialisasi ini menekankan pentingnya keteraturan dalam mengonsumsi obat TB hingga tuntas, karena pengobatan yang tidak lengkap dapat menyebabkan kuman kebal obat dan memperburuk kondisi kesehatan. Dalam penyampaian, petugas kesehatan menjelaskan beberapa hal penting […]

  • Ciptakan Malam yang Lebih Tenang, Turjawali Polres Gowa Lakukan Patroli Dialogis Humanis

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    GOWA — Personel Turjawali Sat Samapta Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali AIPTU Murtala Kadir terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis dan mobile hunting pada jam rawan tengah malam di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (6/12/2025) Dini hari. Patroli ini merupakan respon atas maraknya laporan masyarakat terkait kasus pencurian di sejumlah […]

  • Pramuka Rusa Squad Rutan Makassar Raih Juara Umum III Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Makassar- Rutan Kelas I Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui tim Pramuka “Rusa Squad” yang berhasil meraih Juara Umum III pada ajang Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan yang digelar pada 18–20 September 2025 di Lapas Makassar. Sabtu(20/9) Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan, Rusa Squad menunjukkan semangat, kekompakan, serta keterampilan terbaiknya dalam berbagai lomba. Hasilnya, mereka […]

error: Content is protected !!
expand_less