Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Dugaan Polisi Lakukan Pengembangan Tersangka Narkoba di Lapas Sulsel, Bukti Lemahnya Pengawasan 

Dugaan Polisi Lakukan Pengembangan Tersangka Narkoba di Lapas Sulsel, Bukti Lemahnya Pengawasan 

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), di duga telah melakukan pengembangan terkait kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Sungguminasa.

SM salah satu sumber menyampaikan, seorang tersangka yang berhasil diamankan diduga telah menyebut nama seseorang yang saat ini berstatus narapidana (napi) di Lapas Narkotika Sungguminasa.

Dari itu, beberapa polisi narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengunjungi lapas pada Jumat 14 Maret 2025 tak lain dengan dugaan pengembangan.

“Saat itu ada tangkapan dari Polres Pelabuhan Makassar sebut CP, jadi dilakukan pengembangan ke Lapas Narkotika Sungguminasa untuk cari mereka” kata SM.

Setiba di lapas, lalu polisi langsung dipertemukan dengan kedua napi tersebut guna pengembangan lebih lanjut.

“Setelah polisi tiba mereka langsung dipertemukan oleh napi yang telah disebut.” pungkasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Kepala satuan (Kasat) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Leni yang dihubungi sedang tidak berkantor.

Dirinya mengaku saat ini sedang sakit dan sedang tidak berkantor, ia berpesan agar segera menghubungi Kaur Bin Ops (KBO) guna konfirmasi terkait hal tersebut.

“Ada kbo saya pak, saya kebetulan sakit di rumah silahkan kita temui kbo saya” kata Leni via WhatsApp. (18/3/2025).

Sayangnya, IPDA Alkon yang ditemui di kantornya tidak mampu memberikan informasi terkait konfirmasi yang dilayangkan, menurutnya itu bukan ranahnya.

Alkon menyampaikan agar kembali berkomunikasi kasat sekaligus mengarahkan untuk menghubungi Kapolres jika ingin mendapat informasi tersebut.

“Mohon maaf pak untuk itu saya tidak bisa memberikan berkomentar pak karena saya disini cuma apa dan itu harusnya dikonfirmasi saja langsung ke Kasat atau Kapolres langsung jika ingin mendapatkan infonya. mohon maaf saya tidak bisa” ujar Alkon yang ditemui di ruangannya.

Gunawan Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum mampu menjawab hingga berita ini ditayangkan.(Tim)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Palopo Gelar Syukuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Palopo — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menggelar acara Syukuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 yang berlangsung khidmat di Aula Lapas Palopo.19 November 2025. Syukuran ini mengusung tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” sebagai cerminan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Acara dihadiri […]

  • RUTAN KELAS I MAKASSAR GELAR RAZIA BLOK HUNIAN BERSAMA KANWIL DITJENPAS SULSEL DAN APH

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan razia blok hunian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan serta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri. Razia ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas […]

  • Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Rutan Masamba Deklarasikan Bebas Narkoba dan HP

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Masamba — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba melaksanakan Apel Deklarasi dan Ikrar Bersama Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas, bertempat di halaman depan Rutan Masamba, Jumat (17/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 15 April 2026 terkait pelaksanaan ikrar pada Lapas, Rutan, dan LPKA […]

  • Panen Raya di Rutan Pangkep: Hasil Penjualan Disalurkan untuk Korban Bencana

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PANGKEP Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan panen sayur-mayur dan telur ayam di lahan pertanian dan peternakan Rutan Pangkep sebagai bagian dari Panen Raya Ketahanan Pangan Lapas dan Rutan se-Indonesia, Kamis (15/1). Kegiatan ini menjadi wujud keberhasilan program ketahanan pangan yang dijalankan secara berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan. Panen di Rutan Pangkep dipimpin langsung oleh Kepala Rutan […]

  • Tim Black Horse Polsek Pallangga Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Gowa

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tim Black Horse Polsek Pallangga Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Gowa sorotanrakyat.co.id/ — Tim Black Horse Polsek Pallangga Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Syamsuar berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan di Perumahan Bumi Pallangga Mas 1 Blok D1 No 29 Desa Bontoala, Kab Gowa, Minggu (04/05/2025) […]

  • SPDP Dikembalikan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Polda Sulsel Tak Profesional Tangani Perkara TPPU

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Sulfikar dan Hamsul HS. Langkah ini diambil setelah penyidik tak kunjung memenuhi petunjuk jaksa dalam proses P-18, P-19, hingga melewati batas waktu penyidikan tambahan (P-20) sebagaimana diatur dalam KUHAP. Kepala […]

error: Content is protected !!
expand_less