Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi Bisnis » PT Arkindo Gugat Walikota Makassar, Desak Pembayaran Ganti Rugi dan Penundaan Klaim Asuransi Bumida

PT Arkindo Gugat Walikota Makassar, Desak Pembayaran Ganti Rugi dan Penundaan Klaim Asuransi Bumida

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – PT Arkindo resmi mengajukan gugatan terhadap Walikota Makassar dan beberapa pihak lainnya terkait pemutusan sepihak kontrak proyek Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi. Dalam gugatan ini, PT Arkindo menuntut pembayaran ganti rugi atas kerugian yang dialami serta meminta penundaan klaim jaminan pelaksanaan yang diajukan oleh PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida).

Direktur Cabang PT Arkindo Makassar, Thedy Setiawan, menegaskan bahwa pemutusan kontrak tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa mediasi, yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

*”Kami telah menjalankan pekerjaan sesuai kontrak, namun proyek mengalami hambatan karena kesalahan perencanaan yang bukan berasal dari kami. Kami meminta perpanjangan waktu, tetapi ditolak tanpa alasan yang jelas. Lalu, tiba-tiba kontrak diputus secara sepihak, dan kini kami malah dituntut membayar klaim jaminan pelaksanaan. Ini tindakan yang tidak adil dan sangat merugikan kami sebagai pelaksana proyek,”* ungkap Thedy.

Thedy juga menambahkan bahwa proyek ini seharusnya berjalan sesuai rencana, tetapi berbagai faktor eksternal, termasuk keterlambatan dalam penebangan pohon yang menjadi tanggung jawab pemerintah, membuat pengerjaan di lapangan mengalami hambatan.

Kuasa hukum PT Arkindo, Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, menyoroti bahwa pemutusan kontrak ini melanggar prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa.

*”Kami melihat ada unsur perbuatan melawan hukum dalam keputusan ini. Pemutusan kontrak tanpa ada dasar yang kuat dan tanpa adanya proses mediasi menunjukkan bahwa hak klien kami telah dilanggar. Selain itu, PT Asuransi Bumida tetap menuntut pembayaran jaminan pelaksanaan senilai Rp 3,1 miliar, padahal proyek ini masih dalam sengketa. Seharusnya klaim ini ditangguhkan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,”* tegas Muhammad Sirul Haq.

Kuasa hukum lainnya, Mulyarmand D. SH, juga menegaskan bahwa pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar merupakan tindakan yang tidak sah dan merugikan PT Arkindo.

*”Kami menilai tindakan ini sebagai perbuatan melawan hukum karena dilakukan tanpa ada mediasi dan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor eksternal yang menghambat proyek. Kami menuntut agar hak-hak PT Arkindo dikembalikan, termasuk pembayaran atas pekerjaan yang sudah dilakukan serta penangguhan pencairan jaminan pelaksanaan oleh Bumida,”* jelas Mulyarmand.

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Makassar, PT Arkindo menyebutkan bahwa proyek ini mengalami keterlambatan akibat kesalahan perencanaan yang dilakukan oleh COT UNHAS selaku konsultan perencana dan PT Yodya Karya (Persero) sebagai pengawas proyek. Selain itu, hambatan lainnya seperti perizinan penebangan pohon yang belum selesai juga menjadi penyebab keterlambatan pekerjaan.

Dalam petitumnya, PT Arkindo meminta pengadilan untuk menetapkan bahwa pemutusan kontrak oleh Pemerintah Kota Makassar tidak sah serta memerintahkan para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 7 miliar. Selain itu, PT Arkindo juga meminta agar dana proyek yang masih tersimpan dalam rekening Pemerintah Kota Makassar tidak dialihkan sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, dan PT Arkindo berharap mendapatkan keadilan atas permasalahan yang mereka hadapi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Lalulintas Takalar Gelar Pengaturan dan Sosialisasi di Plaza Sentral

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    TAKALAR — “Kegiatan fokus pada mencegah pelanggaran lalu lintas demi terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar” Personil Unit Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Takalar, yang dipimpin langsung oleh Ipda Nasrullah, SH, MM, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan sosialisasi di Plaza Sentral Kabupaten Takalar. Dalam konfirmasi kepada awak media, Ipda […]

  • SPPG Polri Resmi Beroperasi di Takalar, Bidik Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    TAKALAR — Polres Takalar meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri pada Sabtu, 7 Februari 2026. Fasilitas yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Takalar itu berlokasi di Jalan Kesehatan No. 68, Lingkungan Cilallang, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar. Peresmian yang berlangsung sekitar pukul 10.40 Wita tersebut menandai keterlibatan aktif Polri dalam […]

  • Rutan Kelas I Makassar Laksanakan Pemeriksaan Rutin bagi Petugas dan Peserta Magang

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Rutan Kelas I Makassar – kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan rutin dilaksanakan langsung oleh Rutan Makassar bersama jajaran, dengan menyasar petugas serta peserta magang yang sedang menjalani masa penugasan. Rabu 10 Desember 2025. Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh petugas berada […]

  • “Suara Takbir di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Maros Khusyuk Jalankan Shalat Iduladha”

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Maros – Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan mewarnai pelaksanaan Shalat Iduladha 1446 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros pada Jumat pagi, 6 Juni 2025. Ratusan warga binaan memadati lapangan dalam lapas untuk mengikuti salah satu ibadah besar umat Islam tersebut, dengan pengamanan dan pengawasan yang berjalan kondusif. Shalat dimulai pukul 07.00 WITA dan […]

  • Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberikan perhatian pada pengembangan karir petugas Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Kali ini, pembinaan karir yang dilakukan teruntuk jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan […]

  • Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Makassar, – Kantor Hukum Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners kembali menegaskan desakan kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Barat untuk segera memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dua surat keberatan resmi yang telah diajukan terkait dugaan pelanggaran prosedur penangkapan klien mereka, Andi Asri (40), pegawai BUMN asal Makassar.   Surat yang dilayangkan pada […]

error: Content is protected !!
expand_less