Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Pengerukan Jalan Tanpa Rambu oleh PUPR Picu Kecelakaan di Maros, Garis Indonesia Desak Kementrian PUPR Copot Kabalai BP2JN Sulawesi Selatan

Pengerukan Jalan Tanpa Rambu oleh PUPR Picu Kecelakaan di Maros, Garis Indonesia Desak Kementrian PUPR Copot Kabalai BP2JN Sulawesi Selatan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

MAROS — Minggu 15/6/25, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan poros Kecamatan Lau Kabupaten Maros Daerah Pute, akibat pengerukan jalan yang diduga tanpa rambu peringatan oleh pihak pelaksana proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Banyak insiden kecelakan pengerjaan jalan yang dibiarkan terbuka tanpa tanda bahaya.

Kejadian beberapa hari yang lalu terjadi pada jumat, 14 juni 2025. saat korban melintasi ruas jalan yang tampak gelap dan tidak diberi tanda pengerjaan jalan. Tidak adanya rambu, lampu peringatan, ataupun petugas pengatur lalu lintas membuat pengendara tidak menyadari adanya pengerukan, yang berujung pada kecelakaan dan dilindas oleh bus sejauh lima meter.

Diduga kejadian tersebut bukan pertama kali, diduga sudah banyak mengalami insiden kecelakaan sebelum adanya insiden kecelakan yang berujung kematian akibat pengerukan jalan

Garis Indonesia menuntut tanggung jawab hukum dari pihak kementrian PUPR, BP2JN Sul-Sel dan kontraktor pelaksana proyek, karena dianggap lalai dalam menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Ini jelas kelalaian. Jalan dikeruk dan diduga tidak ada rambu atau pengamanan. Ini membahayakan nyawa orang lain. Jelas tidak sesuai SOP. kami menuntut APH dan juga kementrian PUPR untuk mengambil tindakan untuk mencopot Kabalai PUPR wilayah,” ujar Fahrul Ketua Advokasi

Kita ketahui bersama, Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pekerjaan di jalan raya wajib dilengkapi rambu dan pengamanan. Dalam kasus ini, pihak pelaksana proyek diduga melanggar Pasal 273 ayat (2) yang menyebut:

“Dalam hal perbuatan yang merusak atau mengganggu fungsi jalan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, pelaku dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp120.000.000,00.”

Selain itu, pihak pelaksana juga dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP, yang berbunyi:

“Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, dihukum penjara paling lama lima tahun,”

Hingga berita ini diturunkan, di duga belum ada keterangan resmi dari pihak PUPR, BP2JN Sulawesi Selatan maupun kontraktor pelaksana. Namun, Garis Indonesia Menuntut :
1. Investigasi dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum
2. Mendesak Transparansi dan Klarifikasi terkait pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh bina marga dalam hal ini BP2JN Sulawesi Selatan yang diduga tidak sesuai SOP
3. Mendesak Kementrian PUPR dan Ditjen Bina Marga untuk mencopot Kabalai BP2JN Sulawesi Selatan
4. mendesak kepada kontraktor pelaksana untuk bertanggung jawab secara hukum kepada korban karna kami menduga bahwa tata cara pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dgn mekanisme atau tidak sesuai sop
5. Tegakkan Supremasi Hukum

“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan pelaksana proyek infrastruktur untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan publik. Keamanan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama, dan kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada hilangnya nyawa manusia,” tutup Fahrul.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alarm Disiplin Pagi di Mapolres Takalar: Enam Personel Sat Samapta Tersandung Gaktibplin

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Takalar – Pagi baru saja beranjak ketika jajaran Seksi Propam menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Markas Polres Takalar, Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 Wita. Dipimpin Ps. Kanit Provost AIPTU Alamsyah, pemeriksaan dilakukan menyeluruh, menyasar sikap tampang serta kelengkapan dan surat data diri personel—dua indikator dasar yang mencerminkan profesionalitas aparat. Hasilnya, enam […]

  • Personil Sat Lantas Polres Takalar Gelar Gatur Sore Jelang Buka Puasa Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 49
    • 0Komentar

    TAKALAR — Menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadhan 1446 H, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar dari Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) sore hari. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (1/3/2025) mulai pukul 16.30 WITA hingga selesai, dengan lokasi utama di persimpangan lampu merah Jalan Poros […]

  • Pegawai Lapas Palopo Terima Penghargaan atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan dalam Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Ke-1

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Makassar — Dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Akhmarullah dan Ranggi Tri Dauni, menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, atas prestasi mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Palopo.19 November 2025. Penghargaan tersebut diberikan pada rangkaian acara Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan […]

  • Dukung Gerakan ASRI, Lapas Watampone Gelar Jumat Bersih dan Kerja Bakti

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan kegiatan Jumat Bersih/Kerja Bakti sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di dalam lapas, Jumat (13/02). Kegiatan Jumat Bersih tersebut melibatkan seluruh jajaran pegawai serta peserta magang yang […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang berlangsung dengan khidmat di lapangan upacara Lapas, Senin (10/11). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia. Dalam sambutannya, ia mengajak […]

  • Polres Takalar Ikuti Zoom Kapolri, Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TAKALAR — Kepolisian Resor Takalar turut ambil bagian dalam gerakan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar secara nasional, Sabtu, 7 Maret 2026. Kegiatan tersebut terhubung melalui zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada jagung nasional. Di Kabupaten Takalar, kegiatan berlangsung di Dusun […]

error: Content is protected !!
expand_less