Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Aspidus Kejati Sulsel Jabal Nur Pimpin Press Release Pengembalian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Ruas Jalan Bonerate-Sambali Kepulauan Selayar Rp.2,24 Miliar

Aspidus Kejati Sulsel Jabal Nur Pimpin Press Release Pengembalian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Ruas Jalan Bonerate-Sambali Kepulauan Selayar Rp.2,24 Miliar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Selayar– Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur memimpin kegiatan press release pengembalian kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) ruas Bonerate-Sambali Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019 di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kajari Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, Kasi Pidsus Kejari Selayar, Syakir Syarifuddin dan jajaran Kejari Kepulauan Selayar.

Di mana, terpidana Sucipto melakukan pengembalian sebesar Rp2.240.642.100,00 (dua miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus rupiah).

Kajari Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra mengatakan perkara terdakwa Sucipto telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 150 K/PID.SUS/2025 tanggal 17 April 2025 dengan amar putusan :
– Pidana penjara : 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, dipotong masa penahanan
– Pidana denda : Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) Subs. pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
– Pidana tambahan : uang pengganti sebesar Rp2.240.642.016,18 (dua miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu enam belas rupiah delapan belas sen).

Aspidsus Kejati Sulsel, Jabal Nur menjelaskan dengan disetorkannya ke negara uang pengganti tersebut maka kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan ruas Bonerate-Sambali sebesar Rp2.240.642.016,18 (dua miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu enam belas rupiah delapan belas sen) telah dipulihkan 100%.

“Hal ini sesuai dengan intruksi Jaksa Agung dimana dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pemidanaan tetapi juga harus mengupayakan pemulihan kerugian negara,” jelas Jabal Nur. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Lapas Kelas IIB Maros, Kemenko Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Pelaksanaan Pembinaan dan Layanan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima kunjungan dari Kementerian Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Rabu (20/5). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Kemasyarakatan, Agus Heryanto, dalam rangka meninjau pelaksanaan pembinaan dan layanan pemasyarakatan di Lapas Maros. Kedatangan Agus disambut langsung oleh Kepala Lapas […]

  • Rangkul Ojol dan Komunitas Motor, Polres Takalar Jadikan Pengendara “Mata dan Telinga” Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 87
    • 0Komentar

    TAKALAR — Lapangan apel Polres Takalar, Rabu pagi, 11 Februari 2026, tampak berbeda. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan anggota komunitas motor berdiri sejajar dengan personel kepolisian dalam Apel Ojol Polantas Menyapa Polres Takalar “Mappatabe”. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita itu menjadi simbol penguatan sinergitas antara kepolisian dan elemen masyarakat jalanan dalam menjaga harkamtibmas […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dan penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Mako Polres Sidrap pada Rabu (19/02/25). Acara ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut. Turut hadir mendampingi Kapolda Sulsel yaitu, Irwasda Kombes Polda Sulsel […]

  • Rutan Barru Gandeng Kelurahan Coppo Bentuk Desa Binaan, Siap Gelar Baksos hingga Bedah Rumah

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Barru – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru resmi menjalin kerja sama dengan Kelurahan Coppo, Kabupaten Barru, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Kelurahan/Desa Binaan Rutan Kelas IIB Barru, Selasa (12/5/2026). Penandatanganan PKS yang digelar di Kantor Kelurahan Coppo tersebut menjadi langkah awal sinergi antara Rutan Barru dengan pemerintah setempat. Ke depan, program Desa […]

  • OPTIMALISASI ASET NEGARA, LAPAS WATAMPONE TERIMA SURVEI PENILAIAN BMN DARI KPKNL PAREPARE

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Komitmen dalam mengelola aset negara secara optimal terus ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone melalui pelaksanaan survei lapangan penilaian Barang Milik Negara (BMN) oleh tim Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah dari KPKNL Parepare, Rabu (01/04). Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WITA ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pemanfaatan BMN berupa sewa, sekaligus mendorong […]

  • KOMITMEN PEMENUHAN HAK WARGA BINAAN

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Makassar — Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak warga binaan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 125 warga binaan, yang digelar di Aula Rutan Kelas I Makassar, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi maupun […]

error: Content is protected !!
expand_less