Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Lapas Parepare Beri Kado Natal Remisi kepada 13 Warga Binaan

Lapas Parepare Beri Kado Natal Remisi kepada 13 Warga Binaan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

PAREPARE — 25 Desember 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare memberikan remisi khusus Hari Raya Natal kepada 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, Kamis (25/12). Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif WBP dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Remisi Natal diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hasil evaluasi pembinaan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan. Adapun rincian besaran remisi yang diberikan yakni remisi 15 hari kepada 2 orang WBP, remisi 1 bulan kepada 9 orang WBP, serta remisi 1 bulan 15 hari kepada 2 orang WBP.

Kegiatan pemberian remisi diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi merupakan hak WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Usai membacakan sambutan Menteri, Kalapas Parepare menyampaikan sambutan tambahan kepada para WBP penerima remisi. Marten menegaskan bahwa remisi Natal merupakan bentuk kehadiran dan perhatian negara bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan di dalam Lapas.

“Remisi ini adalah kado Natal dari pemerintah kepada warga binaan melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Lapas Parepare. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Marten.

Salah satu WBP penerima remisi, A.n. R, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas remisi yang diterimanya. Ia mengaku remisi tersebut menjadi hadiah Natal yang sangat berarti serta memberikan semangat baru dalam menjalani sisa masa pidana. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah dan pihak Lapas Parepare. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri,” ungkapnya.

Melalui pemberian remisi Natal ini, Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak WBP secara adil dan transparan, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Gowa Ucapkan Selamat Harlah ke-92 Gerakan Pemuda Ansor

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Gowa — Kepala Kepolisian Resor Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si beserta staf dan jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir ke-92 Gerakan Pemuda Ansor, Jumat (24/4/2026). Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Gerakan Pemuda Ansor dalam menjaga persatuan, keutuhan bangsa, serta peran aktifnya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam momentum peringatan […]

  • Safari Ramadhan di Rutan Pangkep, Kakanwil Tekankan Peningkatan Layanan dan Pembinaan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PANGKEP. — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal beserta jajaran melaksanakan Safari Ramadhan di Rutan Kelas IIB Pangkep, Rabu (4/3). Kunjungan ini menjadi bagian dari monitoring sekaligus penguatan pelaksanaan tugas dan layanan selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Dalam […]

  • Tim Opsnal Subdit III Polda Sulsel Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wajo

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 130
    • 0Komentar

    WAJO — Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kabupaten Wajo. Operasi ini dipimpin oleh AKP Rudi, S.E., dengan penangkapan yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, serta di Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng, Wajo, […]

  • Karutan Makassar perkuat Koordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Makassar Terkait Penanganan Overstay

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Makassar melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi dengan Pengadilan Negeri Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Senin (13/1). membahas penanganan dan percepatan penyelesaian perkara warga binaan yang berpotensi mengalami overstay. Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan optimal serta menjamin pemenuhan hak-hak tahanan sesuai […]

  • Penyuluhan Hukum di Polsek Mappakasunggu, Upaya Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 94
    • 0Komentar

    TAKALAR — Upaya memperkuat pemahaman hukum dan disiplin internal terus digencarkan jajaran Polres Takalar. Senin pagi, 13 Maret 2026, Seksi Hukum Polres Takalar menggelar penyuluhan hukum bagi personel Polsek Mappakasunggu di aula setempat. Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si, Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muh Fajar, serta sejumlah pejabat fungsi […]

  • That Provide Critical Analysis on Political Decision-Making

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 1Komentar

    Post Views: 84

error: Content is protected !!
expand_less