Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Jakarta, INFO_PAS – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih ini juga dilaksanakan serentak oleh klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung.

Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan menyambut implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya 7000 an anak menjadi 2000 Anak di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini. Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir, menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah sebagai salah contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.

“Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial, membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi.

Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan yang sama yang pernah mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus meninjau dan menyaksikan 150 Klien Pemasyarakatan Jakarta melakukan aksi bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pam, pemberangkatan jemaah Haji, ini yang dilakukan Kapolsek Somba Opu.

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Gowa — Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, S.H. selaku Padal Ring 1 bersama personel gabungan Polres Gowa dan Polsek Somba Opu melaksanakan pengamanan kegiatan pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Gowa Tahun 2026 bertempat di Masjid Agung Syech Yusuf yang tergabung dalam Kloter 5, dengan jumlah jemaah 387, mengendarai 12 Bus Pariwisata, Kamis ( 23 / 06 […]

  • Menata Ulang Sistem Pendidikan: Dorong Kesejahteraan dan Regulasi Perlindungan Profesi Guru.

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Penulis : Ridwan (Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAH) MAKASSAR — Guru adalah fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Di tangan merekalah masa depan bangsa dibentuk—bukan hanya melalui transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter, etika, dan cara berpikir generasi muda. Namun, peran strategis ini belum sepenuhnya diimbangi dengan kesejahteraan dan perlindungan yang layak. […]

  • Kapolres Takalar di Mesjid Nurul Anshar Sampaikan Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    TAKALAR –:Suasana Kelurahan Takalar tampak lebih hidup dari biasanya. Jumat, 13 Februari 2016 siang, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman menggelar program “Jumat Curhat” di Masjid Nurul Anshar. Forum itu menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan persoalan mereka secara langsung kepada jajaran kepolisian. Didampingi Wakapolres Kompol Alauddin, Kabag Ren Kompol Sudirman, Kasat Reskrim […]

  • Peringati HBP ke-62, Lapas Palopo Laksanakan Tes Urin Massal, Tegaskan Komitmen Zero Narkoba

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PALOPO – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo melaksanakan kegiatan tes urin massal bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (06/04). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kantor Wilayah Direktorat […]

  • Kabag Ops Polres Takalar Tekankan Profesionalisme dan Integritas Personel saat Apel Pagi

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 108
    • 0Komentar

    TAKALAR — Kabag Ops Polres Takalar, Kompol Abdul Halim, S.Sos., M.Ap., memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Takalar saat pelaksanaan apel pagi jam pimpinan yang berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam arahannya, Kompol Abdul Halim menekankan pentingnya bekerja dengan penuh keikhlasan, menjunjung tinggi profesionalisme, serta senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Ia […]

  • Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas IIB Maros Tingkatkan Pemahaman Warga Binaan dan Petugas

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Lapas Maros dan diikuti oleh warga binaan serta petugas dengan penuh antusias. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta kesadaran hukum di Lapas […]

error: Content is protected !!
expand_less