Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Lapas Narkotika Sungguminasa Jemput Bola Berikan Layanan Informasi Integrasi kepada WBP

Lapas Narkotika Sungguminasa Jemput Bola Berikan Layanan Informasi Integrasi kepada WBP

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Gowa — Dalam upaya memberikan layanan prima serta memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memahami hak-hak mereka, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar kegiatan jemput bola layanan informasi integrasi, Kamis (17/07).

Kegiatan ini dilaksanakan langsung di blok hunian, di mana petugas menyambangi para WBP untuk memberikan penjelasan terkait hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Remisi, dan penghitungan 2/3 masa pidana. Para WBP tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait kelengkapan berkas, prosedur, serta waktu pengajuan hak integrasi mereka.

Putra, selaku petugas yang memberikan layanan, menyampaikan bahwa pendekatan jemput bolaini bertujuan untuk menjangkau seluruh WBP, termasuk mereka yang mungkin enggan atau belum sempat datang ke ruang layanan. “Kami ingin memastikan setiap WBP mendapat informasi yang benar dan transparan terkait hak-haknya. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan yang responsif,” ujarnya.

Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengapresiasi inisiatif ini sebagai bagian dari pelayanan humanis. “Pelayanan informasi tidak harus menunggu, kita harus aktif menjemput. Hal ini penting agar WBP merasa diperhatikan, sekaligus mendorong mereka untuk lebih tertib administrasi,” jelasnya.

Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan bertahap di seluruh blok hunian demi memastikan seluruh WBP mendapatkan hak informasi secara merata. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

    Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket kebutuhan pokok kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan lapas dalam rangka memperingati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025, Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian nyata yang terus diupayakan lapas bagi masyarakat sekitar. Kepala Lapas Kelas IIB Maros, […]

  • Rutan Makassar Gelar Momentum Upacara di Hari Pahlawan Nasional 2025

    Rutan Makassar Gelar Momentum Upacara di Hari Pahlawan Nasional 2025

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 dengan tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”, Rutan Kelas I Makassar menggelar upacara dengan penuh khidmat di lapangan utama rutan, Senin (10/11). Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan […]

  • Jaga marwah Pemasyarakatan Pimpinan Rutan Kelas l Makassar Tanatangani Komitmen Perangi Halinar

    Jaga marwah Pemasyarakatan Pimpinan Rutan Kelas l Makassar Tanatangani Komitmen Perangi Halinar

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan menjaga marwah Pemasyarakatan. Dipimpin langsung seluruh pejabat struktural melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan barang terlarangan lainnya), pada Senin (20/10). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin secara daring oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan […]

  • Paparkan Kinerja, Kendala, hingga Solusi, Lapas Narkotika Sungguminasa gelar Rapat Evaluasi

    Paparkan Kinerja, Kendala, hingga Solusi, Lapas Narkotika Sungguminasa gelar Rapat Evaluasi

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pesyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar rapat internal terkait pencapaian kinerja dan evaluasi pelaksanaan tugas, Selasa (30/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dari masing-masing seksi. Dalam rapat tersebut, setiap kepala seksi memaparkan hasil kinerja yang telah dicapai, kendala yang dihadapi […]

  • Prioritaskan Kesehatan Warga Binaan, Tenaga Medis Rutan Pangkajene Sambangi Blok Hunian Untuk Edukasi ISPA

    Prioritaskan Kesehatan Warga Binaan, Tenaga Medis Rutan Pangkajene Sambangi Blok Hunian Untuk Edukasi ISPA

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pangkep – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesehatan warga binaan, tenaga medis Rutan Kelas IIB Pangkajene melakukan kunjungan ke blok hunian untuk memberikan penyuluhan mengenai Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Kamis (3/7). Penyuluhan oleh Mulyadi selaku Dokter Rutan Pangkajene menjelaskan berbagai hal terkait ISPA, mulai dari gejala umum, penyebab hingga cara pencegahan yang dapat dilakukan. […]

  • SPDP Dikembalikan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Polda Sulsel Tak Profesional Tangani Perkara TPPU

    SPDP Dikembalikan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Polda Sulsel Tak Profesional Tangani Perkara TPPU

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Sulfikar dan Hamsul HS. Langkah ini diambil setelah penyidik tak kunjung memenuhi petunjuk jaksa dalam proses P-18, P-19, hingga melewati batas waktu penyidikan tambahan (P-20) sebagaimana diatur dalam KUHAP. Kepala […]

error: Content is protected !!
expand_less