Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Handphone Jadi Jalan Masuk Napi lapas Bulukumba Kendalikan Transaksi Narkoba

Handphone Jadi Jalan Masuk Napi lapas Bulukumba Kendalikan Transaksi Narkoba

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – Kasus narkoba yang menyeret nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bulukumba, Ts, kembali memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan di lapas. Pasalnya, leluasanya penggunaan handphone oleh napi diduga menjadi pintu masuk transaksi narkoba yang melibatkan jaringan luar lapas.

Kasus ini mencuat setelah Satuan Sabhara Polrestabes Makassar menangkap seorang pengedar bernama Muh. Ahsar yang selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Dari pengembangan kasus, Satnarkoba Polrestabes Makassar kemudian menelusuri keterlibatan Trisno yang saat itu menjalani hukuman di Lapas Bulukumba. Namun hingga kini, status hukum Trisno masih belum jelas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, hanya menyebut nama Ts masuk dalam pengembangan perkara. Namun ia enggan merinci peran ataupun status napi tersebut. Minimnya penjelasan resmi ini menimbulkan kesan penanganan kasus tidak transparan.

Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, membenarkan bahwa Trisno pernah diperiksa penyidik Polrestabes Makassar. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui kelanjutan dari pemeriksaan itu.

“Pernah memang ada penyidik dari Makassar menggali informasi ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Ts sendiri mengaku sempat diperiksa terkait kasus temuan sabu seberat 300 gram.

“Diamankan di Pettarani oleh Patmor Sabhara, lalu diserahkan ke Satuan Narkoba. Itu sekitar empat bulan lalu,” katanya. Kini, ia telah dipindahkan ke Lapas Bone setelah beberapa kali berpindah lapas.

Sejumlah pemerhati hukum menilai kasus ini kembali memperlihatkan masalah klasik, di mana handphone yang masih leluasa digunakan napi di balik jeruji. Celah ini kerap menjadi alat utama bagi napi untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Tanpa pengawasan ketat dan keterbukaan dalam proses hukum, potensi transaksi narkoba berbasis lapas sulit diberantas. (Tim)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Primkoppol Takalar Gelar RAT ke-48, Tegaskan Komitmen Koperasi Sehat dan Transparan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TAKALAR  — Primkoppol Resor Takalar menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-48 Tahun Buku 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar, Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan yang menjadi forum tertinggi dalam struktur koperasi itu dipimpin langsung Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. RAT dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya […]

  • Sinergi TNI-Polri dan Rutan Masamba, Tes Urine dan Sidak Wujudkan Zero Halinar

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MASAMBA – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar serangkaian kegiatan penguatan pengawasan dan deteksi dini, melalui tes urine serta penggeledahan gabungan blok hunian bersama unsur TNI dan Polri, Senin (06/04/2026). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan tes urine yang berlangsung di Aula Terbuka Rutan Masamba […]

  • Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (04/02/2026). Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., […]

  • Empat Pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa Hadiri Pengukuhan SATOPS PATNAL Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Makassar — Empat orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menghadiri kegiatan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan.1 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah dan dikukuhkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel. Pengukuhan Satops Patnal ini merupakan […]

  • LAPAS PALOPO GELAR APEL DAN IKRAR BERSAMA “PEMASYARAKATAN BERSIH DARI HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, & PENIPUAN”

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Palopo — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan rangkaian kegiatan Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan” yang dirangkaikan dengan tes urine pegawai dan warga binaan, penyuluhan bahaya narkotika, serta penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (08/05), bertempat di Lapas Kelas IIA Palopo. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Bangun Sinergi Lintas Lembaga, Lapas Watampone Hadir dalam Sosialisasi Regulasi Mahkamah Agung

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Dalam rangka memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone menghadiri Sosialisasi Regulasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Watampone, bertempat di Lantai 2 Ruang Aula, Senin (2/3). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh unsur Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya. Lapas Kelas […]

error: Content is protected !!
expand_less