Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Dendam Pribadi, Perempuan di Gowa Nekat Curi Barang Korban Bersama Rekannya

Dendam Pribadi, Perempuan di Gowa Nekat Curi Barang Korban Bersama Rekannya

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

GOWA — Unit Reskrim Polsek Pallangga Polres Gowa berhasil melakukan penangkapan terhadap lima terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Taipale’leng, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (13/9) sekira pukul 03.00 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/539/VIII/2025OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor SPRIN/680/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/107/IX/2025/Polsek Pallangga/Polres Gowa/Polda Sulsel tanggal 13 September 2025.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial S (34). Sedangkan lima terduga pelaku masing-masing berinisial R (25), BDL (45), M (36), HDT, dan J (25) seorang perempuan berstatus Ibu rumah tangga.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah lemari kaca 4 pintu, 3 (tiga) buah kursi kayu, dan 1 (satu) unit mobil Grandmax warna putih DD 8142 DF.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh terduga pelaku utama berinisial J dengan cara mengambil barang milik korban tanpa izin.

“Korban merasa keberatan atas kejadian itu dan melaporkannya ke Polsek Pallangga. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syamsuar, S.H. melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Kampili,” ungkap AKP Bahtiar.

Dari hasil interogasi, pelaku J mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri karena sakit hati terhadap korban. Sertifikat tanah miliknya dipakai korban untuk mengambil pinjaman kredit, namun korban menunggak pembayaran selama beberapa bulan.

“Pelaku kemudian berinisiatif mengambil barang korban sebagai jaminan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, bahkan melibatkan orang lain untuk membantu mengangkut barang menggunakan mobil,” tambah AKP Bahtiar.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4e jo 55 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pallangga guna proses hukum lebih lanjut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Takalar Gelar Apel Siaga Kamtibmas, Antisipasi Dinamika April–Mei

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TAKALAR — Kepolisian Resor Takalar menggelar Apel Siaga Kamtibmas di lapangan apel Mapolres, Jalan H. Manjarungi No. 1, Senin pagi, 30 Maret 2026. Apel yang dimulai pukul 07.30 WITA ini menjadi langkah awal penguatan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi berbagai agenda dan potensi kerawanan pada periode April hingga Mei. Apel dipimpin Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin Torki, […]

  • Northern Eloria Seeks International Loans to Recover From Economic Crisis

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 121
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Harnessing the Body’s Natural Processes for Lifelong Health

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Post Views: 76

  • RUTAN KELAS I MAKASSAR GELAR RAZIA BLOK HUNIAN BERSAMA KANWIL DITJENPAS SULSEL DAN APH

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan razia blok hunian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan serta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri. Razia ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas […]

  • “Jemput Bola” ke Blok Hunian, Cara Humanis Lapas Narkotika Sungguminasa Jaga Kesehatan Warga

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUNGGUMINASA, GOWA – Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus berinovasi mendekatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rabu (03/12), tim medis Klinik Syekh Yusuf kembali menggelar program “Jemput Bola” dengan mendatangi langsung blok hunian. Langkah proaktif ini memastikan akses kesehatan merata tanpa menunggu warga binaan jatuh sakit. ​Dalam aksinya, dokter dan perawat bergerak menyisir […]

  • Anggota Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 66
    • 0Komentar

    YAHUKIMO — Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu malam (1/2). Korban, Aipda Syam (43), yang merupakan Kanit Intelkam Polsek Kurima, mengalami luka akibat insiden tersebut. Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena dan dalam kondisi stabil. Peristiwa ini […]

error: Content is protected !!
expand_less