Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Dendam Pribadi, Perempuan di Gowa Nekat Curi Barang Korban Bersama Rekannya

Dendam Pribadi, Perempuan di Gowa Nekat Curi Barang Korban Bersama Rekannya

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

GOWA — Unit Reskrim Polsek Pallangga Polres Gowa berhasil melakukan penangkapan terhadap lima terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Taipale’leng, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (13/9) sekira pukul 03.00 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/539/VIII/2025OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor SPRIN/680/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/107/IX/2025/Polsek Pallangga/Polres Gowa/Polda Sulsel tanggal 13 September 2025.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial S (34). Sedangkan lima terduga pelaku masing-masing berinisial R (25), BDL (45), M (36), HDT, dan J (25) seorang perempuan berstatus Ibu rumah tangga.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah lemari kaca 4 pintu, 3 (tiga) buah kursi kayu, dan 1 (satu) unit mobil Grandmax warna putih DD 8142 DF.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh terduga pelaku utama berinisial J dengan cara mengambil barang milik korban tanpa izin.

“Korban merasa keberatan atas kejadian itu dan melaporkannya ke Polsek Pallangga. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syamsuar, S.H. melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Kampili,” ungkap AKP Bahtiar.

Dari hasil interogasi, pelaku J mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri karena sakit hati terhadap korban. Sertifikat tanah miliknya dipakai korban untuk mengambil pinjaman kredit, namun korban menunggak pembayaran selama beberapa bulan.

“Pelaku kemudian berinisiatif mengambil barang korban sebagai jaminan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, bahkan melibatkan orang lain untuk membantu mengangkut barang menggunakan mobil,” tambah AKP Bahtiar.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4e jo 55 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pallangga guna proses hukum lebih lanjut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Pangkajene Gelar Sholat Idul Adha 1446 H, Khotbah Tekankan Pentingnya Bakti kepada Orang Tua

    Rutan Pangkajene Gelar Sholat Idul Adha 1446 H, Khotbah Tekankan Pentingnya Bakti kepada Orang Tua

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Pangkep – Suasana suka cita mewarnai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 Hijriah di Rutan Kelas IIB Pangkajene, Jum’at (6/6). Petugas bersama warga binaan melaksanakan sholat berjamaah di Lapangan Rutan Pangkajene dengan penuh khidmat. Bertindak sebagai khatib yaitu Ustadz Muh. Asyraf, yang dalam khutbahnya mengangkat tema pentingnya memuliakan kedua orang tua, terutama dalam momentum Idul Adha […]

  • Perkuat Akuntabilitas, Lapas Kelas IIB Maros Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

    Perkuat Akuntabilitas, Lapas Kelas IIB Maros Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil, Senin (05/01). Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme perencanaan dan pengendalian kinerja yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Maros menegaskan komitmen […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Rakor Lintas Sektoral 2025, Tegaskan Kesiapan Ops Lilin-2025

    Kapolda Sulsel Pimpin Rakor Lintas Sektoral 2025, Tegaskan Kesiapan Ops Lilin-2025

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Tahun 2025 dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin-2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harper Makassar, Rabu (17/12/2025). Rakor lintas sektoral ini turut dihadiri Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Pejabat […]

  • Rutan Makassar Gelar Pemeriksaan Urine Warga Binaan, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

    Rutan Makassar Gelar Pemeriksaan Urine Warga Binaan, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar melaksanakan pemeriksaan urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan menjadi bagian dari komitmen Rutan Makassar dalam mendukung implementasi 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminimipas). Jumat (9/1) Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan langsung Kepala Rutan […]

  • Karutan Pimpin Rapat Persiapan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan Penyaringan MagangHub Kemnaker

    Karutan Pimpin Rapat Persiapan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan Penyaringan MagangHub Kemnaker

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar memimpin rapat internal pada Minggu, 17 November, dalam rangka mematangkan persiapan dua agenda besar, yaitu kegiatan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan penyaringan peserta program MagangHub Kemnaker. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Rutan Makassar dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta perwakilan staf dari setiap bidang. Pembahasan berfokus […]

  • Rutan Masamba Gelar Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama “Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal”

    Rutan Masamba Gelar Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama “Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal”

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba gelar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama “Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal. Kegiatan berlangsung di halaman depan kantor diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran. (03/06/2025) Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan […]

error: Content is protected !!
expand_less