Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Makassar – Setelah sempat molor dan menuai tanda tanya publik, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akhirnya menerima pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sulfikar dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. Berkas tersebut tiba di kantor kejaksaan pada Rabu sore, 8 Oktober 2025, dan langsung diterima oleh bidang pidana umum.

“Berkasnya baru datang sore ini, sekitar pukul 15.40,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi Tempo melalui sambungan telepon.

Keterlambatan pelimpahan ini sebelumnya sempat menjadi sorotan karena Polda Sulsel telah menjanjikan pengiriman tahap pertama sejak awal pekan. Namun, proses baru terealisasi dua hari kemudian. Kompol Zaki, Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, menyebutkan penundaan itu disebabkan oleh finalisasi penyitaan bukti aliran dana yang dinyatakan telah lengkap. “Semua barang bukti aliran dana sudah lengkap, tinggal jaksa yang menilai,” ujarnya.

Dengan diterimanya berkas oleh kejaksaan, perkara yang menjerat Sulfikar kini memasuki babak penting. Jaksa penuntut umum akan meneliti kelengkapan formil dan materiil hasil penyidikan dalam waktu tujuh hari sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (2) KUHAP. Jika berkas dinilai belum lengkap, jaksa akan mengembalikannya dengan petunjuk (P-19). Namun bila telah memenuhi syarat, penyidik wajib menyerahkan tersangka beserta barang bukti untuk tahap penuntutan di pengadilan.

Nama Sulfikar bukan sosok baru di meja hijau. Ia sebelumnya divonis bersalah dalam perkara penggelapan bersama Hamsul HS, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 582/Pid.B/2022/PN Mks tanggal 27 Juli 2022, yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung menjadi tiga tahun enam bulan penjara. Dari perkara itu, penyidik menelusuri aliran dana yang diduga disamarkan hingga mengarah ke dugaan tindak pidana pencucian uang.

Berbeda dengan Sulfikar, Hamsul HS sempat lolos dari jerat hukum TPPU setelah dikabulkan praperadilannya oleh Pengadilan Negeri Makassar pada 30 September 2025. Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Hamsul tidak sah secara formil dan memerintahkan penghentian penyidikan. Namun, penyidik bersikeras bahwa bukti aliran dana tetap utuh. “Bukti aliran dana ada semua. Kami tetap optimistis perkara ini berlanjut,” kata Zaki.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Dr. Jermias Rarsina, menilai putusan praperadilan itu tidak menggugurkan substansi dugaan pencucian uang. “Praperadilan hanya menguji prosedur, bukan isi perkara. Kalau penyidik memperbaiki prosedur dan alat bukti, penetapan tersangka bisa dilakukan kembali,” ujarnya.

Menurut Jermias, tindak pidana asal Sulfikar yang telah berkekuatan hukum tetap justru memperkuat dasar hukum penyidikan TPPU. “Uang hasil kejahatan itu nyata ada. Yang diuji hanya aspek formilnya, bukan fakta pidananya,” tambahnya.

Dengan diterimanya berkas perkara di Kejati Sulsel, sorotan kini beralih ke kinerja Polda Sulsel yang dinilai lamban menuntaskan proses penyidikan. Publik menunggu apakah koordinasi antarpenegak hukum kali ini bisa lebih sigap dan transparan, atau justru kembali tersendat di meja birokrasi. Kasus TPPU Sulfikar kini menjadi cermin ketegasan aparat dalam membuktikan keseriusan memberantas kejahatan keuangan di daerah.(Tim).

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gowa Asah Kemampuan Personel Lewat Latihan Pengendalian Massa

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kemampuan respons personel, Polres Gowa kembali menggelar Latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Rabu (03/12/2025). Latihan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H., M.H., dan diikuti oleh personel gabungan dari berbagai Fungsi, Seksi, serta Polsek jajaran Polres Gowa. Latihan ini melibatkan […]

  • Wujud Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan, Kapolda Sulsel Serahkan Zakat Fitrah kepada BAZNAS

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULSEL –;Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, Polda Sulawesi Selatan menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Senin (16/03/2026). Kegiatan penyerahan zakat fitrah dan paket Lebaran tersebut berlangsung di Lobby Lontang Adduppangeng Lt.1 Mapolda Sulsel. Secara simbolis, zakat fitrah […]

  • Kalapas Kelas IIA Palopo Salurkan Bantuan ke Warga Sekitar

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PALOPO — Sabtu (31/01/2026) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial berupa penyaluran 10 paket sembako kepada warga kurang mampu di sekitar lingkungan lapas. Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 10.30 WITA di halaman Lapas Palopo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose […]

  • Rutan Makassar Laksanakan Program Pengabdian Imipas untuk Negeri melalui Perbaikan Masjid di Somba Opu, Gowa

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 173
    • 0Komentar

    GOWA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan program Pengabdian Imipas untuk Negeri melalui kegiatan perbaikan masjid di wilayah Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kegiatan sosial ini menjadi wujud kontribusi nyata jajaran pemasyarakatan dalam mendukung fasilitas ibadah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, sebagai […]

  • Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone, Rutan Pinrang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Pinrang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini merupakan arahan langsung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran […]

  • Karutan Makassar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan di Lapas Kelas I Makassar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menghadiri kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional dengan melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pembinaan kemandirian sekaligus dukungan […]

error: Content is protected !!
expand_less