Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Cacat Administrasi Berkas TPPU Sulfikar, ACC Sulawesi Kritik Penyidik Polda Sulsel

Cacat Administrasi Berkas TPPU Sulfikar, ACC Sulawesi Kritik Penyidik Polda Sulsel

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Sulfikar ke penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Jaksa menemukan cacat administrasi yang dinilai melanggar ketentuan hukum acara pidana. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan berkas tidak dapat diproses karena tanggal dokumen lebih awal dari penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

SPDP diterbitkan 7 Oktober 2025, sedangkan berkas tercatat 2 Oktober 2025. “Seharusnya SPDP dulu dikirim baru berkas perkara. Karena tidak sesuai ketentuan hukum acara, kami kembalikan untuk diperbaiki,” ujar Soetarmi di Kantor Kejati Sulsel, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kesalahan prosedural itu menjadi sorotan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai pengembalian berkas bukan sekadar koreksi teknis, melainkan bentuk nyata lemahnya standar penyidikan. “Ini bukan kekeliruan administratif biasa. KUHAP sudah mengatur SPDP lebih dulu sebelum berkas dilimpahkan. Kalau urutannya terbalik, itu cacat formil yang bisa merusak proses hukum sejak awal,” tegas Kadir.

Ia menyebut penyidik Polda Sulsel tidak belajar dari perkara Hamsul HS, rekan Sulfikar dalam pidana asal penggelapan. Dalam kasus TPPU yang sama, penetapan tersangka Hamsul digugurkan hakim praperadilan karena cacat formil. Putusan Nomor 36/Pid.Pra/2025/PN Mks menyatakan penetapannya tidak sah dan memerintahkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kasus Hamsul itu sudah jadi peringatan. Tapi kesalahan yang mestinya dicegah justru terulang pada berkas Sulfikar. Ini menunjukkan masalah sistemik di tubuh penyidik,” kata Kadir.

Kasus Sulfikar dan Hamsul bermula dari laporan seorang pelapor, Jimmi, terkait dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis. Keduanya diproses secara pidana dan divonis bersalah melalui putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 582/Pid.B/2022/PN Mks pada 27 Juli 2022.

Putusan dikuatkan di tingkat banding, lalu diperbaiki Mahkamah Agung menjadi tiga tahun enam bulan penjara melalui putusan Nomor 191 K/Pid/2023 tertanggal 13 Februari 2023. Vonis itu menjadi dasar lahirnya penyidikan TPPU karena dana hasil kejahatan diduga dialihkan dan disamarkan melalui sejumlah transaksi.

Berbeda dengan Hamsul yang lolos dari jeratan TPPU akibat cacat administrasi, Sulfikar masih berstatus tersangka. Berkasnya kini kembali berada di tangan penyidik untuk diperbaiki dan dilimpahkan ulang. ACC menilai kelalaian administratif seperti ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau hal-hal mendasar seperti SPDP saja tidak ditaati, bagaimana publik percaya bahwa penanganan pencucian uang dilakukan serius? Jangan sampai perkara serius runtuh karena prosedur yang diabaikan,” ujar Kadir.

ACC mendesak evaluasi etik dan struktural di level penyidik. Menurut Kadir, fakta dua kasus ini menunjukkan disiplin hukum acara belum menjadi kesadaran institusional. “Kalau administrasi terus bermasalah, yang hilang bukan hanya berkas tapi legitimasi penegakan hukum. Aparat jangan berlindung di balik jargon due process of law tanpa memastikan prosedurnya benar sejak awal,” tandasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa Raih Juara 1 Lomba Pemuda Sadar Kamtibmas Tingkat Polres Gowa

    Pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa Raih Juara 1 Lomba Pemuda Sadar Kamtibmas Tingkat Polres Gowa

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Gowa – Prestasi membanggakan diraih oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa. Muhammad Arifai, salah satu pegawai teladan di Lapas tersebut, berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Lomba Pemuda Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tingkat Polres Gowa. Selasa (01/07/2025). Lomba ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan bertujuan menumbuhkan kesadaran generasi muda […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I T.A. 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I T.A. 2026

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel, Selasa (06/01/2026). Upacara pembukaan ini dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta jajaran pendidik […]

  • Newmarkia’s Banking Crisis Triggers Massive Government Bailout Plan

    Newmarkia’s Banking Crisis Triggers Massive Government Bailout Plan

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Secara Daring

    Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Secara Daring

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut serta dalam pembukaan kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (23/06/2025). Kegiatan nasional ini dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dan dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui sambungan Zoom. Dengan mengusung tema “Tangguh […]

  • Rutan Pangkep Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat Kurang Mampu

    Rutan Pangkep Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan) Kelas IIB Pangkep kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan sosial ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi serta mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, Pejabat Struktural bersama seluruh jajaran turun langsung […]

  • Satreskrim Polres Gowa Bersama Tim GAASPOL Polsek Barombong Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

    Satreskrim Polres Gowa Bersama Tim GAASPOL Polsek Barombong Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    GOWA — Satreskrim Polres Gowa bersama Tim GAASPOL Unit Reskrim Polsek Barombong pada Kamis (6/2) sekitar pukul 09.30 Wita, berhasil menangkap 3 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Borong Rappo, Kelurahan Lantebung, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sabtu (8/2/2025). Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (26), MA (19), dan P (18). Mereka ditangkap berdasarkan […]

error: Content is protected !!
expand_less