Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Cacat Administrasi Berkas TPPU Sulfikar, ACC Sulawesi Kritik Penyidik Polda Sulsel

Cacat Administrasi Berkas TPPU Sulfikar, ACC Sulawesi Kritik Penyidik Polda Sulsel

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Sulfikar ke penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Jaksa menemukan cacat administrasi yang dinilai melanggar ketentuan hukum acara pidana. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan berkas tidak dapat diproses karena tanggal dokumen lebih awal dari penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

SPDP diterbitkan 7 Oktober 2025, sedangkan berkas tercatat 2 Oktober 2025. “Seharusnya SPDP dulu dikirim baru berkas perkara. Karena tidak sesuai ketentuan hukum acara, kami kembalikan untuk diperbaiki,” ujar Soetarmi di Kantor Kejati Sulsel, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kesalahan prosedural itu menjadi sorotan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai pengembalian berkas bukan sekadar koreksi teknis, melainkan bentuk nyata lemahnya standar penyidikan. “Ini bukan kekeliruan administratif biasa. KUHAP sudah mengatur SPDP lebih dulu sebelum berkas dilimpahkan. Kalau urutannya terbalik, itu cacat formil yang bisa merusak proses hukum sejak awal,” tegas Kadir.

Ia menyebut penyidik Polda Sulsel tidak belajar dari perkara Hamsul HS, rekan Sulfikar dalam pidana asal penggelapan. Dalam kasus TPPU yang sama, penetapan tersangka Hamsul digugurkan hakim praperadilan karena cacat formil. Putusan Nomor 36/Pid.Pra/2025/PN Mks menyatakan penetapannya tidak sah dan memerintahkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kasus Hamsul itu sudah jadi peringatan. Tapi kesalahan yang mestinya dicegah justru terulang pada berkas Sulfikar. Ini menunjukkan masalah sistemik di tubuh penyidik,” kata Kadir.

Kasus Sulfikar dan Hamsul bermula dari laporan seorang pelapor, Jimmi, terkait dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis. Keduanya diproses secara pidana dan divonis bersalah melalui putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 582/Pid.B/2022/PN Mks pada 27 Juli 2022.

Putusan dikuatkan di tingkat banding, lalu diperbaiki Mahkamah Agung menjadi tiga tahun enam bulan penjara melalui putusan Nomor 191 K/Pid/2023 tertanggal 13 Februari 2023. Vonis itu menjadi dasar lahirnya penyidikan TPPU karena dana hasil kejahatan diduga dialihkan dan disamarkan melalui sejumlah transaksi.

Berbeda dengan Hamsul yang lolos dari jeratan TPPU akibat cacat administrasi, Sulfikar masih berstatus tersangka. Berkasnya kini kembali berada di tangan penyidik untuk diperbaiki dan dilimpahkan ulang. ACC menilai kelalaian administratif seperti ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau hal-hal mendasar seperti SPDP saja tidak ditaati, bagaimana publik percaya bahwa penanganan pencucian uang dilakukan serius? Jangan sampai perkara serius runtuh karena prosedur yang diabaikan,” ujar Kadir.

ACC mendesak evaluasi etik dan struktural di level penyidik. Menurut Kadir, fakta dua kasus ini menunjukkan disiplin hukum acara belum menjadi kesadaran institusional. “Kalau administrasi terus bermasalah, yang hilang bukan hanya berkas tapi legitimasi penegakan hukum. Aparat jangan berlindung di balik jargon due process of law tanpa memastikan prosedurnya benar sejak awal,” tandasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Palopo Perkuat Komitmen P4GN: Tes Urine Massal Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SOROTANRAKYAT.CO.ID. – Lapas Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pada Rabu, 10 Desember 2025, Lapas Palopo menggelar tes urine massal yang melibatkan seluruh petugas, peserta magang, serta 83 orang Warga Binaan peserta Rehabilitasi Sosial Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Palopo bekerja sama dengan […]

  • Dari Balik Jeruji, Iman Tetap Tumbuh: WBP Beragama Nasrani Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Ibadah Virtual

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Gowa – Jumat, 27 Juni 2025, warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan ibadah kerohanian secara terpusat melalui Zoom Meeting, yang dilaksanakan di gereja dalam lingkungan lapas. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh khidmat. Program ibadah ini merupakan bagian dari […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa dan PT. Pegadaian Gelar Senam Pagi Bersama Serta Literasi Keuangan bagi Pegawai

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam upaya menjaga kebugaran jasmani sekaligus meningkatkan wawasan finansial pegawai, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar kegiatan senam pagi bersama PT. Pegadaian, Sabtu (18/10). Kegiatan berlangsung di lapangan utama dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Usai kegiatan senam, acara dilanjutkan dengan pemberian materi literasi keuangan dan pengenalan kelembagaan PT. Pegadaian. Materi disampaikan oleh […]

  • Indigenous Cultures and Their Contribution to World Cultural Heritage

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Post Views: 64

  • Peringati Hari Ibu, Rutan Sinjai Meriahkan dengan Lomba Masak Dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Sinjai

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sorotanrakyat.co.id – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ibu ke 97, Rutan Kelas IIB Sinjai menggelar kegiatan lomba masak, Sabtu (20/12). Kegiatan lomba masak tersebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sinjai, Ibu Rozalina A. Mahyanto. Ia mengapresiasi inisiatif Rutan Sinjai dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat edukatif dan memberdayakan perempuan. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan […]

  • Press Conference Terkait Situasi Kamtibmas Pasca Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kapolda Sulsel : Situasi Tetap Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Press Conference Terkait Situasi Kamtibmas Pasca Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kapolda Sulsel : Situasi Tetap Aman dan Kondusif MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memimpin langsung press conference terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel, pasca satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil […]

error: Content is protected !!
expand_less