Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Cacat Administrasi Berkas TPPU Sulfikar, ACC Sulawesi Kritik Penyidik Polda Sulsel

Cacat Administrasi Berkas TPPU Sulfikar, ACC Sulawesi Kritik Penyidik Polda Sulsel

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Sulfikar ke penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Jaksa menemukan cacat administrasi yang dinilai melanggar ketentuan hukum acara pidana. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan berkas tidak dapat diproses karena tanggal dokumen lebih awal dari penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

SPDP diterbitkan 7 Oktober 2025, sedangkan berkas tercatat 2 Oktober 2025. “Seharusnya SPDP dulu dikirim baru berkas perkara. Karena tidak sesuai ketentuan hukum acara, kami kembalikan untuk diperbaiki,” ujar Soetarmi di Kantor Kejati Sulsel, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kesalahan prosedural itu menjadi sorotan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai pengembalian berkas bukan sekadar koreksi teknis, melainkan bentuk nyata lemahnya standar penyidikan. “Ini bukan kekeliruan administratif biasa. KUHAP sudah mengatur SPDP lebih dulu sebelum berkas dilimpahkan. Kalau urutannya terbalik, itu cacat formil yang bisa merusak proses hukum sejak awal,” tegas Kadir.

Ia menyebut penyidik Polda Sulsel tidak belajar dari perkara Hamsul HS, rekan Sulfikar dalam pidana asal penggelapan. Dalam kasus TPPU yang sama, penetapan tersangka Hamsul digugurkan hakim praperadilan karena cacat formil. Putusan Nomor 36/Pid.Pra/2025/PN Mks menyatakan penetapannya tidak sah dan memerintahkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kasus Hamsul itu sudah jadi peringatan. Tapi kesalahan yang mestinya dicegah justru terulang pada berkas Sulfikar. Ini menunjukkan masalah sistemik di tubuh penyidik,” kata Kadir.

Kasus Sulfikar dan Hamsul bermula dari laporan seorang pelapor, Jimmi, terkait dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis. Keduanya diproses secara pidana dan divonis bersalah melalui putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 582/Pid.B/2022/PN Mks pada 27 Juli 2022.

Putusan dikuatkan di tingkat banding, lalu diperbaiki Mahkamah Agung menjadi tiga tahun enam bulan penjara melalui putusan Nomor 191 K/Pid/2023 tertanggal 13 Februari 2023. Vonis itu menjadi dasar lahirnya penyidikan TPPU karena dana hasil kejahatan diduga dialihkan dan disamarkan melalui sejumlah transaksi.

Berbeda dengan Hamsul yang lolos dari jeratan TPPU akibat cacat administrasi, Sulfikar masih berstatus tersangka. Berkasnya kini kembali berada di tangan penyidik untuk diperbaiki dan dilimpahkan ulang. ACC menilai kelalaian administratif seperti ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau hal-hal mendasar seperti SPDP saja tidak ditaati, bagaimana publik percaya bahwa penanganan pencucian uang dilakukan serius? Jangan sampai perkara serius runtuh karena prosedur yang diabaikan,” ujar Kadir.

ACC mendesak evaluasi etik dan struktural di level penyidik. Menurut Kadir, fakta dua kasus ini menunjukkan disiplin hukum acara belum menjadi kesadaran institusional. “Kalau administrasi terus bermasalah, yang hilang bukan hanya berkas tapi legitimasi penegakan hukum. Aparat jangan berlindung di balik jargon due process of law tanpa memastikan prosedurnya benar sejak awal,” tandasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Sinjai Ikuti Panen Raya Virtual Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SINJAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai melaksanakan kegiatan Panen Raya Program Ketahanan Pangan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, kamis (15/01). Kegiatan ini diikuti secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Adrianto. Dalam kegiatan tersebut, Rutan Sinjai turut memanen berbagai hasil program ketahanan pangan di antaranya cabai, singkong, […]

  • Kalapas Palopo Laksanakan Kontrol Blok Hunian Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PALOPO — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, melaksanakan kegiatan kontrol blok hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Palopo didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Hartono beserta jajaran pengamanan. Kontrol dilakukan […]

  • Langkah berkesinambungan Rutan Makassar kembali pindahkan 20 orang warga binaan ke Lapas Takalar

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Rutan Makassar Terus Maksimalkan Upaya Kurangi Overcrowded Rutan Makassar kembali mengambil langkah nyata dalam memaksimalkan upaya pengurangan overcrowded dengan melakukan pemindahan 20 orang warga binaan ke Lapas Takalar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Makassar dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif, tertib, dan sesuai dengan kapasitas hunian. Kepala Rutan Makassar menyampaikan bahwa pemindahan […]

  • Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dan identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Sabtu (24/01/2026). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bersama Dirjen PSDKP KKP Dr. Pung Nugroho Saksono, […]

  • Rutan Pangkajene Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pangkep – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar upacara bendera yang berlangsung di lapangan Rutan Pangkajene, Senin (2/6). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutin diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Upacara yang mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya” ini, digelar sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila serta untuk […]

  • Rutan Kelas I Makassar Laksanakan Rapat Tahunan KPRI Pengayoman

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pengayoman Rutan Makassar sebagai agenda rutin tahunan dalam rangka pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi, evaluasi kinerja, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran koperasi ke depan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota […]

error: Content is protected !!
expand_less