Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Selamatkan Aset Lebih Dari Rp 565 Miliar JPN Kejati Sulsel Menangkan Perkara Gugatan Perdata PT Angkasa Pura I dan KOR Sudiang

Selamatkan Aset Lebih Dari Rp 565 Miliar JPN Kejati Sulsel Menangkan Perkara Gugatan Perdata PT Angkasa Pura I dan KOR Sudiang

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sukses memenangkan dua perkara perdata penting.

Kinerja prima dari tim JPN ini berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara dengan total nilai mencapai Rp 565.529.433.289.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, memaparkan bahwa penyelamatan aset negara senilai lebih dari setengah triliun rupiah tersebut berasal dari dua penanganan perkara gugatan perdata yang dihadapi oleh instansi pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Sulawesi Selatan.

Berikut rincian dua perkara yang berhasil dimenangkan oleh JPN Kejati Sulsel:

1.Penyelamatan Keuangan Negara di PT Angkasa Pura I (Rp 18,5 Miliar)

Perkara pertama adalah Gugatan Nomor 20/Pdt.G/2024/PN.Mrs di Pengadilan Negeri Maros, di mana JPN mewakili PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar selaku Tergugat

Kasus Posisi: PT Angkasa Pura I digugat oleh CV Nusa Tehnik Cemerlang terkait ganti rugi piutang pekerjaan pengadaan barang dan jasa.

Penggugat menuntut pembayaran kerugian materiil sebesar Rp 3.529.433.289, kerugian immateriil sebesar Rp 15.000.000.000, serta uang paksa sebesar Rp 50.000.000 per hari atas keterlambatan pembayaran.

Fakta Persidangan: JPN membuktikan bahwa dasar gugatan tidak didasarkan pada kontrak dan addendum yang telah disepakati. PT Angkasa Pura I sebagai pemberi kerja telah melaksanakan seluruh hak dan kewajiban sesuai kontrak.

Putusan: Melalui Amar Putusan Kasasi No. 711 K/PDT/2026 pada tanggal 2 Maret 2026, Mahkamah Agung menolak kasasi dari Penggugat. Dengan putusan ini, JPN berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 18.529.433.289.

2.Penyelamatan Aset Kawasan Olahraga Sudiang Pemprov Sulsel (Rp 547 Miliar)

Perkara kedua melibatkan aset daerah dalam Gugatan Perkara Nomor 264/Pdt.G/2025/PN. Mks di Pengadilan Negeri Makassar, di mana JPN mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Tergugat.

Kasus Posisi: Penggugat atas nama Sakiah Salama mengklaim lahan di Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang seluas 109.800 meter persegi sebagai warisan orang tuanya.

Padahal, lokasi tersebut telah menjadi aset Pemprov Sulsel dengan alas hak Sertipikat Hak Pakai (SHP) Nomor 5/20010 tertanggal 1 Desember 1994 dengan total luas 74,32 Hektar dari hasil pengadaan tanah tahun 1993.

Tuntutan: Penggugat menuntut ganti kerugian kepada Gubernur Sulawesi Selatan sebesar Rp 547.000.000.000.

Putusan: Majelis Hakim menerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat I. Dalam pokok perkara, Majelis Hakim menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Keberhasilan memenangkan perkara ini menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 547.000.000.000.

“Kemenangan dalam dua perkara ini, baik di tingkat kasasi untuk perkara AP I maupun putusan PN Makassar untuk lahan KOR Sudiang, adalah bukti konkret keberhasilan JPN Kejati Sulsel dalam memberikan bantuan hukum litigasi yang berkualitas.

Kami memastikan bahwa aset-aset milik negara dan daerah di Sulawesi Selatan terlindungi secara maksimal dari gugatan pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Soetarmi mewakili Kejati Sulsel.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Cepat Polsek Sanrobone Tangani Laporan Pencurian, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    TAKALAR — Gerak cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mapsu Polres Takalar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kasus pencurian bensin di kios pertamini milik warga Dusun Bungung Barania, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar., Minggu (26/20) Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara Aipda Zainal Halim bersama Ka SPK I Aipda Iswadi, S.Sos […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Timbuseng Sosialisasikan Pencegahan Premanisme Berkedok Ormas

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 117
    • 0Komentar

    TAKALAR – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Polut jajaran Polres Takalar sebagai pembina masyarakat Desa Timbuseng, Bripka Jalling, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat di Masjid Assalam, Dusun Timbuseng 1, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, pada Rabu (19/3) sekitar pukul 12.58 WITA. […]

  • Unit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar Laksanakan Pengaturan dan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Palleko

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 107
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di kawasan pusat aktivitas masyarakat, Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Takalar melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan sosialisasi tertib berlalu lintas di Pasar Palleko, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Selasa (6/1/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga […]

  • Bhayangkari Polsek Galesong Selatan Ulurkan Tangan untuk Korban Bencana di Parangmata

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 87
    • 0Komentar

    TAKALAR — Hujan deras yang disertai angin kencang beberapa hari terakhir menyisakan duka bagi warga Dusun Tamalalang, Desa Parangmata, Kecamatan Galesong. Salah satunya dialami oleh Bahtiar Tatu, warga setempat yang rumahnya terdampak langsung akibat cuaca ekstrem tersebut. Di tengah kondisi itu, kepedulian datang dari jajaran Polsek Galesong Selatan Polres Takalar bersama ibu-ibu Bhayangkari. Pada Jumat, […]

  • 80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinjai,– Dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (20/03). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Rutan Sinjai saat ini memiliki kapasitas hunian sebanyak […]

  • Anggota Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    YAHUKIMO — Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu malam (1/2). Korban, Aipda Syam (43), yang merupakan Kanit Intelkam Polsek Kurima, mengalami luka akibat insiden tersebut. Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena dan dalam kondisi stabil. Peristiwa ini […]

error: Content is protected !!
expand_less