Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Selamatkan Aset Lebih Dari Rp 565 Miliar JPN Kejati Sulsel Menangkan Perkara Gugatan Perdata PT Angkasa Pura I dan KOR Sudiang

Selamatkan Aset Lebih Dari Rp 565 Miliar JPN Kejati Sulsel Menangkan Perkara Gugatan Perdata PT Angkasa Pura I dan KOR Sudiang

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sukses memenangkan dua perkara perdata penting.

Kinerja prima dari tim JPN ini berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara dengan total nilai mencapai Rp 565.529.433.289.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, memaparkan bahwa penyelamatan aset negara senilai lebih dari setengah triliun rupiah tersebut berasal dari dua penanganan perkara gugatan perdata yang dihadapi oleh instansi pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Sulawesi Selatan.

Berikut rincian dua perkara yang berhasil dimenangkan oleh JPN Kejati Sulsel:

1.Penyelamatan Keuangan Negara di PT Angkasa Pura I (Rp 18,5 Miliar)

Perkara pertama adalah Gugatan Nomor 20/Pdt.G/2024/PN.Mrs di Pengadilan Negeri Maros, di mana JPN mewakili PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar selaku Tergugat

Kasus Posisi: PT Angkasa Pura I digugat oleh CV Nusa Tehnik Cemerlang terkait ganti rugi piutang pekerjaan pengadaan barang dan jasa.

Penggugat menuntut pembayaran kerugian materiil sebesar Rp 3.529.433.289, kerugian immateriil sebesar Rp 15.000.000.000, serta uang paksa sebesar Rp 50.000.000 per hari atas keterlambatan pembayaran.

Fakta Persidangan: JPN membuktikan bahwa dasar gugatan tidak didasarkan pada kontrak dan addendum yang telah disepakati. PT Angkasa Pura I sebagai pemberi kerja telah melaksanakan seluruh hak dan kewajiban sesuai kontrak.

Putusan: Melalui Amar Putusan Kasasi No. 711 K/PDT/2026 pada tanggal 2 Maret 2026, Mahkamah Agung menolak kasasi dari Penggugat. Dengan putusan ini, JPN berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 18.529.433.289.

2.Penyelamatan Aset Kawasan Olahraga Sudiang Pemprov Sulsel (Rp 547 Miliar)

Perkara kedua melibatkan aset daerah dalam Gugatan Perkara Nomor 264/Pdt.G/2025/PN. Mks di Pengadilan Negeri Makassar, di mana JPN mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Tergugat.

Kasus Posisi: Penggugat atas nama Sakiah Salama mengklaim lahan di Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang seluas 109.800 meter persegi sebagai warisan orang tuanya.

Padahal, lokasi tersebut telah menjadi aset Pemprov Sulsel dengan alas hak Sertipikat Hak Pakai (SHP) Nomor 5/20010 tertanggal 1 Desember 1994 dengan total luas 74,32 Hektar dari hasil pengadaan tanah tahun 1993.

Tuntutan: Penggugat menuntut ganti kerugian kepada Gubernur Sulawesi Selatan sebesar Rp 547.000.000.000.

Putusan: Majelis Hakim menerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat I. Dalam pokok perkara, Majelis Hakim menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Keberhasilan memenangkan perkara ini menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 547.000.000.000.

“Kemenangan dalam dua perkara ini, baik di tingkat kasasi untuk perkara AP I maupun putusan PN Makassar untuk lahan KOR Sudiang, adalah bukti konkret keberhasilan JPN Kejati Sulsel dalam memberikan bantuan hukum litigasi yang berkualitas.

Kami memastikan bahwa aset-aset milik negara dan daerah di Sulawesi Selatan terlindungi secara maksimal dari gugatan pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Soetarmi mewakili Kejati Sulsel.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan Menyambut Tamu Agung dengan Jiwa yang Bersih

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan bertajuk “Ramadhan Terbaik Ku”, sebuah momentum reflektif untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin sebelum memasuki bulan penuh keberkahan. Ramadhan bukan sekadar datang dan berlalu. Ia adalah tamu agung yang hadir membawa limpahan rahmat, ampunan, dan keberkahan. Oleh karena itu, setiap […]

  • Rutan Makassar Selenggarakan Perayaan Natal Bagi WBP Wujud Pemenuhan Hak

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rutan Kelas I Makassar menyelenggarakan Perayaan Natal bagi warga binaan pemasyarakatan Nasrani dengan penuh khidmat, aman, dan sarat makna kebersamaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian sekaligus pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan, yang berlangsung dengan tertib dan lancar di lingkungan Rutan Kelas I Makassar. Susunan acara perayaan Natal diawali dengan sambutan […]

  • Bhabinkamtibmas Sambangi TPI Beba, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 127
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tamasaju, Aiptu Herman, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba, Dusun Beba, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, pada Selasa (06/01/2026) pagi. Kegiatan tersebut menyasar para nelayan, pedagang, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan […]

  • Kerja Bakti Tempat Ibadah Sambut Bulan Suci Ramadan, Wujud Kepedulian Sosial dan Pembinaan Positif

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAROS — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan kerja bakti kebersihan tempat ibadah di Masjid Haji Bado yang terletak di Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Senin (16/02). Kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan sebagai bagian dari […]

  • PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS, RUTAN KELAS I MAKASSAR GANDENG PUSKESMAS MANGASA WUJUDKAN KEPEDULIAN KESEHATAN

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Makassar– Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bekerja sama dengan Puskesmas Mangasa pada pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Rutan Kelas I Makassar sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan pegawai dan keluarga warga binaan. Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diikuti oleh 15 orang pegawai Rutan serta 30 orang keluarga warga […]

  • Patroli Malam di Minimarket, Polisi Perkuat Sinergi Kamtibmas di Tarembang

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 49
    • 0Komentar

    TAKALAR — Di bawah cahaya lampu swalayan yang tak pernah padam, suasana di Indomaret Dusun Borong Jati, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, tampak berjalan seperti biasa, Rabu malam, 8 April 2026. Namun, di balik aktivitas jual beli yang rutin, aparat kepolisian hadir memastikan rasa aman tetap terjaga. Tepat pukul 21.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Tarembang, […]

error: Content is protected !!
expand_less