Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur, yang digelar di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, S.H., Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Kajari Makassar Andi Panca Sakti, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa Polda Sulsel bersama BNNP Sulsel dan instansi terkait telah melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di wilayah Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 03.00 WITA. Sebanyak 540 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, yang berhasil mengamankan 17 tersangka positif narkoba serta berbagai barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polrestabes Makassar.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi total 20 kilogram narkotika, terdiri dari: 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis, 6 kg atau 33.936 butir obat berbahaya (THD).

Sepanjang tahun 2025, Polda Sulsel dan jajaran telah mengungkap 2.531 laporan polisi (LP) dengan 3.815 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain: 125 kg sabu, 19.791 butir ekstasi, 59.000 butir obat berbahaya, 8.741 kg ganja.

Sementara untuk wilayah hukum Polrestabes Makassar, khusus bulan November 2025, tercatat: 59 LP, 100 tersangka, 20 kg narkotika berbagai jenis
Enam kasus menonjol menjadi atensi publik, di antaranya jaringan sabu lintas provinsi dengan total 18 tersangka.

Pasal yang disangkakan:
Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 435 subs Pasal 438 UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman:
Pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga memaparkan hasil pengungkapan kasus penculikan anak di bawah umur Pada Minggu, 2 November 2025, seorang anak berinisial BR (4 tahun) dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar.

Hasil penyelidikan intensif tim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat tersangka, yaitu SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Motif para pelaku yaitu para pelaku menculik dan berupaya menjual korban dengan alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Barang bukti yang diamankan: 1 unit HP Samsung J1 putih milik SY, 1 unit iPhone milik NH, 2 unit HP milik AS dan MA, 1 buah ATM BRI, Uang tunai Rp1,8 juta.

Pasal yang disangkakan:
Pasal 83 jo Pasal 76F UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau, Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman,
Pidana penjara maksimal 15 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmen kuat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami bertekad untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat Makassar dan seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Saya akan menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai tempat yang paling aman bagi masyarakat, namun menjadi tempat yang paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Polrestabes Makassar sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Gowa Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap II T.A. 2025

    Kapolres Gowa Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap II T.A. 2025

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kapolres Gowa Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap II T.A. 2025 MAKASSAR — Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Jumat (24/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Pemeriksaan Deteksi Dini TB untuk Seluruh Pegawai

    Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Pemeriksaan Deteksi Dini TB untuk Seluruh Pegawai

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Gowa – Lapas Narkotika Sungguminasa terus memperkuat upaya pencegahan kesehatan dengan menggelar pemeriksaan deteksi dini Tuberkulosis (TB) bagi seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa didampingi Puskesmas Pattallassang dan menyasar 130 pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa, Kamis (11/09). Metode yang digunakan adalah Tuberculin Skin Test (TST) atau tes tuberkulin. Dalam […]

  • Momentum Hari Bela Negara ke-77, Lapas Narkotika Sungguminasa Teguhkan Pengabdian untuk Negeri

    Momentum Hari Bela Negara ke-77, Lapas Narkotika Sungguminasa Teguhkan Pengabdian untuk Negeri

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang digelar di selasar Lapas Narkotika Sungguminasa, Jum’at (19/12). Bertindak selaku Pemimpin Upacara adalah Armin Fauzi, sementara Inspektur Upacara dijabat langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan. Upacara diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa […]

  • Examining the Intersection of Ecology, Governance, and Politica

    Examining the Intersection of Ecology, Governance, and Politica

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Post Views: 40

  • Lapas Kelas IIB Maros Gelar Screening TBC bagi Warga Binaan

    Lapas Kelas IIB Maros Gelar Screening TBC bagi Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan screening tuberkulosis (TBC) bagi warga binaan, Senin (29/9). Kegiatan ini bertujuan mendeteksi dini potensi penularan TBC di dalam lapas serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas penyakit menular. Pelaksanaan screening dilakukan secara menyeluruh dengan pemeriksaan gejala, wawancara kesehatan, hingga pengambilan sampel dahak bagi warga […]

  • Polda Sulsel Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Bahan Peledak Ikan dari Malaysia hingga Jawa Timur

    Polda Sulsel Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Bahan Peledak Ikan dari Malaysia hingga Jawa Timur

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus besar terkait perdagangan satwa dilindungi berupa potongan daging penyu serta jaringan peredaran bahan peledak untuk bom ikan yang melibatkan pelaku lintas daerah dan lintas negara. Pengungkapan ini berawal pada Rabu, 12 November, di wilayah Kabupaten Takalar, ketika petugas menangkap tersangka bersama […]

error: Content is protected !!
expand_less