Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur, yang digelar di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, S.H., Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Kajari Makassar Andi Panca Sakti, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa Polda Sulsel bersama BNNP Sulsel dan instansi terkait telah melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di wilayah Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 03.00 WITA. Sebanyak 540 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, yang berhasil mengamankan 17 tersangka positif narkoba serta berbagai barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polrestabes Makassar.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi total 20 kilogram narkotika, terdiri dari: 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis, 6 kg atau 33.936 butir obat berbahaya (THD).

Sepanjang tahun 2025, Polda Sulsel dan jajaran telah mengungkap 2.531 laporan polisi (LP) dengan 3.815 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain: 125 kg sabu, 19.791 butir ekstasi, 59.000 butir obat berbahaya, 8.741 kg ganja.

Sementara untuk wilayah hukum Polrestabes Makassar, khusus bulan November 2025, tercatat: 59 LP, 100 tersangka, 20 kg narkotika berbagai jenis
Enam kasus menonjol menjadi atensi publik, di antaranya jaringan sabu lintas provinsi dengan total 18 tersangka.

Pasal yang disangkakan:
Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 435 subs Pasal 438 UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman:
Pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga memaparkan hasil pengungkapan kasus penculikan anak di bawah umur Pada Minggu, 2 November 2025, seorang anak berinisial BR (4 tahun) dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar.

Hasil penyelidikan intensif tim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat tersangka, yaitu SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Motif para pelaku yaitu para pelaku menculik dan berupaya menjual korban dengan alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Barang bukti yang diamankan: 1 unit HP Samsung J1 putih milik SY, 1 unit iPhone milik NH, 2 unit HP milik AS dan MA, 1 buah ATM BRI, Uang tunai Rp1,8 juta.

Pasal yang disangkakan:
Pasal 83 jo Pasal 76F UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau, Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman,
Pidana penjara maksimal 15 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmen kuat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami bertekad untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat Makassar dan seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Saya akan menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai tempat yang paling aman bagi masyarakat, namun menjadi tempat yang paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Polrestabes Makassar sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Pagi Dipimpin Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Penguatan Kinerja dan Integritas

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Gowa – Lapas Narkotika Sungguminasa (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 29 Desember 2025. Apel pagi kali ini berlangsung berbeda dan istimewa karena dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi. Apel pagi tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, […]

  • Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Makassar, – Kantor Hukum Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners kembali menegaskan desakan kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Barat untuk segera memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dua surat keberatan resmi yang telah diajukan terkait dugaan pelanggaran prosedur penangkapan klien mereka, Andi Asri (40), pegawai BUMN asal Makassar.   Surat yang dilayangkan pada […]

  • Implementasi Ikrar Pemasyarakatan, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Diberi Penyuluhan Bahaya Narkoba

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sungguminasa — Kegiatan penyuluhan narkoba kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa sebagai salah satu rangkaian pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan kepada WBP terkait bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik maupun mental, sekaligus menanamkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam […]

  • Apel Pagi Dirangkaikan Penyematan Tanda Pangkat, Lapas Maros Beri Apresiasi Kinerja Petugas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan penyematan tanda pangkat petugas, Senin (12/01). Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Lapas dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas, dengan Kepala Lapas Kelas IIB Maros bertindak sebagai pembina apel. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyematan tanda pangkat kepada […]

  • SILATURAHMI PENUH MAKNA, KARUTAN MAKASSAR TERIMA KUNJUNGAN YAYASAN SIKAWARUI APPA SULAPA (KAPALA) DAN TAHFIDZ ASHABUL JANNAH

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Yayasan Sikawarui Appa Sulapa (KAPALA) bersama Pimpinan Tahfidz Ashabul Jannah. Kunjungan ini menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang positif dalam mendukung program pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Karutan Makassar menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kepedulian Yayasan […]

  • Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menghadiri kegiatan Treasury Awards yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan negara. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai instansi mitra kerja KPPN Makassar II dan berlangsung di Makassar, Kamis (21/05). Dalam kegiatan tersebut, […]

error: Content is protected !!
expand_less