Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur, yang digelar di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, S.H., Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Kajari Makassar Andi Panca Sakti, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa Polda Sulsel bersama BNNP Sulsel dan instansi terkait telah melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di wilayah Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 03.00 WITA. Sebanyak 540 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, yang berhasil mengamankan 17 tersangka positif narkoba serta berbagai barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polrestabes Makassar.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi total 20 kilogram narkotika, terdiri dari: 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis, 6 kg atau 33.936 butir obat berbahaya (THD).

Sepanjang tahun 2025, Polda Sulsel dan jajaran telah mengungkap 2.531 laporan polisi (LP) dengan 3.815 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain: 125 kg sabu, 19.791 butir ekstasi, 59.000 butir obat berbahaya, 8.741 kg ganja.

Sementara untuk wilayah hukum Polrestabes Makassar, khusus bulan November 2025, tercatat: 59 LP, 100 tersangka, 20 kg narkotika berbagai jenis
Enam kasus menonjol menjadi atensi publik, di antaranya jaringan sabu lintas provinsi dengan total 18 tersangka.

Pasal yang disangkakan:
Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 435 subs Pasal 438 UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman:
Pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga memaparkan hasil pengungkapan kasus penculikan anak di bawah umur Pada Minggu, 2 November 2025, seorang anak berinisial BR (4 tahun) dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar.

Hasil penyelidikan intensif tim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat tersangka, yaitu SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Motif para pelaku yaitu para pelaku menculik dan berupaya menjual korban dengan alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Barang bukti yang diamankan: 1 unit HP Samsung J1 putih milik SY, 1 unit iPhone milik NH, 2 unit HP milik AS dan MA, 1 buah ATM BRI, Uang tunai Rp1,8 juta.

Pasal yang disangkakan:
Pasal 83 jo Pasal 76F UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau, Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman,
Pidana penjara maksimal 15 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmen kuat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami bertekad untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat Makassar dan seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Saya akan menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai tempat yang paling aman bagi masyarakat, namun menjadi tempat yang paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Polrestabes Makassar sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSM Polres Gowa Gelar Patroli dan Edukasi Waspada Penculikan Anak di Pasar Sentral Sungguminasa

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 190
    • 0Komentar

    GOWA — Polwan Sahabat Masyarakat (PSM) Polres Gowa kembali melaksanakan kegiatan patroli dialogis yang menyasar masyarakat di Pasar Sentral Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Hema, S.E., dengan tujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait maraknya isu penculikan anak yang akhir-akhir ini meresahkan publik. Dalam kegiatan tersebut, para Polwan menyampaikan […]

  • Patroli Blue Light Ops Lilin 2025, Sat Samapta Polres Takalar Jaga Kamtibmas di Masa Libur Natal

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama masa libur Natal dan akhir pekan, Personel Operasi Lilin 2025 Polres Takalar melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Jumat malam, 26 Desember 2025. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 Wita dan dipimpin oleh Danru III Perintis Presisi Regu Sat Samapta Polres […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Teguhkan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas, Senin (02/02). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIB Maros dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, […]

  • Wujudkan Jalan Raya yang Aman dan Tertib, Satlantas Polres TAKALAR Gencarkan Commander Wish di Pagi Hari

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    TAKALAR — Personil Satuan Lalulintas Polres Takalar melaksanakan kegiatan Comanderwish pagi di berbagai wilayah yang dikenal rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Kamis, 04 Desember 2025. Petugas hadir di lapangan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang mulai beraktivitas. Penempatan personel pada titik-titik strategis ini menjadi wujud […]

  • Dua Warga Binaan Rutan Malino Tampil Memukau di Beautiful Malino 2025

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Malino — Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Malino berhasil mencuri perhatian pengunjung saat tampil membawakan lagu dalam acara tahunan Beautiful Malino yang digelar di kawasan Hutan Pinus Malino, Kabupaten Gowa, Kamis (10/07). Penampilan dua WBP tersebut disambut meriah oleh pengunjung yang hadir. Dengan suara merdu dan penuh percaya diri, keduanya sukses menghibur […]

  • Alarm Disiplin Pagi di Mapolres Takalar: Enam Personel Sat Samapta Tersandung Gaktibplin

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Takalar – Pagi baru saja beranjak ketika jajaran Seksi Propam menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Markas Polres Takalar, Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 Wita. Dipimpin Ps. Kanit Provost AIPTU Alamsyah, pemeriksaan dilakukan menyeluruh, menyasar sikap tampang serta kelengkapan dan surat data diri personel—dua indikator dasar yang mencerminkan profesionalitas aparat. Hasilnya, enam […]

error: Content is protected !!
expand_less