Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Berkas TPPU Tersangka Sulfikar Belum Lengkap, Jaksa Kirim Peringatan ke Penyidik Polda Sulsel

Berkas TPPU Tersangka Sulfikar Belum Lengkap, Jaksa Kirim Peringatan ke Penyidik Polda Sulsel

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 264
  • comment 0 komentar

Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sulfikar hingga kini belum dinyatakan lengkap. Jaksa peneliti bahkan telah mengirim surat peringatan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel karena batas waktu penyidikan tambahan selama 14 hari telah berakhir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan berkas perkara tersebut sebelumnya dikembalikan kepada penyidik pada 28 Oktober 2025 untuk dilengkapi sesuai ketentuan Pasal 138 ayat (2) KUHAP. Namun, hingga kini penyidik belum menyerahkan kembali hasil perbaikan berkas sebagaimana mestinya.

“Jaksa peneliti sudah mengembalikan berkas (P-19) sejak 28 Oktober 2025. Waktu 14 hari untuk penyidikan tambahan telah berakhir, dan kami sudah mengirim surat pemberitahuan sebagai peringatan agar penyidik segera memenuhi seluruh petunjuk serta menyerahkan kembali berkas perkara,” ujar Soetarmi saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, petunjuk yang diberikan jaksa tidak semata bersifat administratif, melainkan juga substantif guna memperkuat pembuktian perkara. Fokus utama yang diminta untuk didalami adalah penelusuran aliran dana dan aset hasil kejahatan, dua aspek penting dalam penanganan perkara TPPU.

“TPPU bukan hanya tindak lanjut dari kejahatan asalnya, tapi juga instrumen hukum untuk memastikan hasil kejahatan tidak dinikmati pelaku. Karena itu, penyidik perlu menelusuri dengan cermat setiap transaksi keuangan yang berkaitan dengan kejahatan asal,” kata Soetarmi menegaskan.

ACC Desak Kapolda Sulsel Baru Evaluasi Kinerja Penyidik

Lambatnya penanganan perkara ini turut disorot oleh Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi. Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, mendesak Kapolda Sulsel yang baru agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar seperti dugaan TPPU Sulfikar.

“Kapolda baru harus berani mengevaluasi kinerja penyidik, terutama perkara-perkara yang sudah lama mandek seperti dugaan TPPU Sulfikar. Penegakan hukum tidak boleh berlarut-larut karena dapat mengikis kepercayaan publik,” ujar Kadir.

Menurutnya, penegakan hukum dalam perkara TPPU harus berpedoman pada dua prinsip utama, yakni follow the money dan follow the asset, sebagaimana diatur dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Kalau berkas berulang kali dikembalikan karena alasan administratif, berarti ada masalah serius dalam manajemen penyidikan. Penyidik seharusnya fokus pada substansi perkara, bukan hanya aspek formal,” ujarnya.

Kadir menambahkan, keterlambatan seperti ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar Polda Sulsel dapat bekerja dengan standar profesional dan akuntabel, terutama dalam menangani perkara kejahatan keuangan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Dari Penggelapan hingga Dugaan Pencucian Uang

Kasus yang menjerat Sulfikar dan Hamsul HS berawal dari laporan seorang korban bernama Jimmi pada 2021. Ia mengaku dirugikan dalam kerja sama bisnis investasi berbasis kripto. Kedua pelaku diduga melakukan penggelapan dan penipuan hingga akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Makassar dalam perkara Nomor 582/Pid.B/2022/PN Mks yang telah berkekuatan hukum tetap pada 2023.

Setelah putusan itu, penyidik Polda Sulsel membuka penyidikan baru terkait dugaan TPPU. Dana hasil kejahatan penggelapan diduga dialihkan melalui serangkaian transaksi keuangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Sulfikar dan Hamsul HS ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, proses hukum keduanya berbeda. Hamsul HS memenangkan gugatan praperadilan, dan penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sementara itu, Sulfikar masih berstatus tersangka dan berkas perkaranya belum juga dinyatakan lengkap (P-21).

Kini publik menanti langkah tegas Kapolda Sulsel yang baru untuk memastikan penanganan perkara TPPU tersebut berjalan sesuai hukum dan prinsip kepastian keadilan. Kasus ini dinilai menjadi tolok ukur integritas penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Jumat dan Jumat Curhat, Kasat Binmas Polres Takalar Serap Aspirasi Warga Mangngadu

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    TAKALAR – Memanfaatkan momentum ibadah Jumat, Polres Takalar melalui Satuan Binmas menggelar Safari Jumat yang dirangkaikan dengan program “Jumat Curhat” di Masjid Fanny Frans, Lingkungan Kalappo Baru, Kelurahan Mangngadu, Kecamatan Marbo, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Takalar AKP H. Sarro, S.Sos bersama staf Binmas. Turut hadir Waka […]

  • Istana Apresiasi Transformasi Nusakambangan: Kolaborasi untuk Visi-Misi Presiden

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Cilacap – Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) mengapresiasi transformasi Nusakambangan. Apresiasi diberikan saat tim dari PCO ikut meninjau perkembangan kegiatan ketahanan pangan dan sejumlah balai latihan kerja (BLK) untuk memberdayakan para narapidana (napi). “Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan juga […]

  • Tekan Risiko Hipertensi dan TBC, Rutan Pangkep Gencarkan Edukasi Kesehatan Bagi Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PANGKEP — Tenaga Kesehatan Rutan Kelas IIB Pangkep bersama peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dengan menyasar langsung kamar hunian warga binaan, Sabtu (17/1). Pada kesempatan tersebut, warga binaan diberikan pemahaman mengenai bahaya merokok serta edukasi tentang penyakit hipertensi dan tuberkulosis (TBC). Penyuluhan ini bertujuan menekan risiko penyakit sekaligus membangun […]

  • Pelaksanaan Sidang TPP di Rutan Pangkep Jadi Tahap Awal Pengusulan Program Integrasi

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai tahapan awal pengusulan program integrasi sosial serta pengangkatan korvey. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep, Kamis (8/1). Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Rutan dan diikuti oleh Kasubsi Pelayanan selaku Ketua Tim Sidang TPP, Kepala Kesatuan Pengamanan serta jajaran petugas terkait. […]

  • The Ongoing Refugee Crisis: A Global Perspective on Migration

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Gelar Rapat Persiapan Idul Fitri 1447 H, Dirangkaikan Buka Puasa Bersama dan Penguatan Sinergi Keamanan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar rapat persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama petugas, Senin (09/03). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi guna memastikan seluruh rangkaian pelayanan dan pengamanan selama momen Idul Fitri dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Rapat yang berlangsung […]

error: Content is protected !!
expand_less